Selasa, 24 Januari 2012

Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial (Suatu Teori tentang Pendidikan Islam dalam Pengembangan Masyarakat)



Oleh: Muhammad Rajab

Pendahuluan
Kondisi masyarakat Indonesia saat ini sungguh sangat memprihatinkan. Berbagai macam kasus atau perilaku sosial yang amoral sering kali terjadi, mulai dari perampokan, pelecehan seksual, pencurian, minum-minuman keras, narkoba, kekerasan dan lain sebagainya. Padahal, di Indonesia banyak lembaga-lembaga pendidikan. Seharusnya dengan adanya lembaga pendidikan maka kondisi bangsa juga akan menjadi baik.
Hal di atas sungguh sangat paradoks. Di satu sisi Indonesia mempunyai banyak lembaga pendidikan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga perguruan tinggi (PT). Namun di sisi lain, Indonesia mengalami dekadensi moral. Sehingga menjadikan situasi sosial masyarakat sangat tidak kondusif.
Lebih-lebih masyarakat Indonesia adalah mayoritas muslim, dan juga mayoritas pelaku kejahatan sosial juga mengaku dirinya muslim. Satu hal yang menjadi tanda tanya besar. Kenapa bangsa Indonesia yang mayoritas muslim masih banyak ditemukan kejahatan-kejahatan di masyarakat?.
Menurut penulis letak kesalahannya adalah pada pendidikan moralnya yang kurang optimal. Dalam hal ini, pendidikan Islam memegng peranan penting untuk merubah kondisi sosial masyarakat Indonesia. Karena Islam adalah agama yang telah menyebarkan nilai-nilai sosial mulia, seperti nilai moralitas, humanitas dan religiusitas. Maka sudah saatnya pendidikan Islam sadar akan perannya di tengah kondisi bangsa yang morat-marit ini.
Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengangkat judul Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial; Suatu Teori tentang Pendidikan Islam dalam Pengembangan Masyarakat. Dengan harapan, pendidikan Islam bisa lebih diperhatikan lagi oleh para praktisi pendidikan. Karena peran pendidikan Islam dalam perubahan dan pengebangan kualitas sosial Indonesia sangat besar. Sehingga saya rasa pembahasan ini sangat perlu diulas, walaupun sudah banyak akademisi yang telah mengkaji tentang pendidikan dan perubahan sosial.

Definisi Pendidikan Islam, Perubahan Sosial dan Masyarakat
1. Pendidikan Islam
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya. Sedangkan Sismono La Ode mengatakan, pendidikan merupakan proses pendewasaan anak melalui berbagai program dan kegiatan dalam konteks, baik formal maupun non formal. Dan hasil akhir pendidikan adalah pembentukan insan yang berkualitas, berakhlak mulia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri dan berguna bagi sesama manusia, masyarakat dan bangsanya.
Di dalam Islam terdapat tiga istilah pendidikan Islam, yatiu tarbiyah, ta’lim dan ta’dib. Pertama, kata raba yarbu, yang berarti bertambah atau tumbuh. Kedua, kata rabia yarba, yang berarti tumbuh dan berkembang. Ketiga, kata raba yarubbu yang berarti memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga dan memelihara. Firman Alah yang mendukung istilah tarbiyah antara lain terdapat pada surat Al-Isra’ ayat 24.
Istilah kedua adalah ta’lim. Menurut Abdul Fatah Jalal, ta’lim adalah proses pembelajaran secara terus menerus sejak manusia lahir melalui pengembangan fungsi-fungsi pendengaran, penglihatan dan hati. Adapun istilah ta’dib menurutnya berasal dari kata adab yang berarti berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkatan dan derajat tingkatannya serta tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmani, intelektual, maupun rohani seseorang. Dengan demikian ini, kata adab mencakup pengertian ilmu dan amal.
Sedangkan menurut Yusuf al-Qardawi, Pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya, yakni akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya, karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya.
Adapun Nur Unbiyati mendefinisikan pendidikan Islam sebagai suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena itu Islam memberikan pedoman kepada seluruh manusia baik di dunia maupun di akhirat.
2. Perubahan Sosial
Kingsey Davis mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Sedangkan Mac Iver sebagaimana yang dikutip oleh Arifin, mengartikan perubahan sosial adalah perubahan-perubahan dalam hubungan sosial sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
Gillin mengatakan perubahan-perubahan sosial sebagai variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Sementara Selo Soermarjan merumuskan perubahan sosial merupakan segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Menurut Kuntowijoyo, ada tiga tahapan perubahan masyarakat. Pertama, tahap masyarakat ganda, yakni ketika terpaksa ada pemilahan antara masyarakat madani (civil society) dengan masyarakat politik (political society) atau antara masyarakat dengan negara. Karena adanya pemilahan ini, maka dapat terjadi negara tidak memberikan layanan dan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Kedua, tahap masyarakat tunggal, yaitu ketika masyarakat madani sudah berhasil dibangun. Ketiga, tahap masyarakat etis (ethical society) yang merupakan tahap akhir dari perkembangan tersebut. Masyarakat etis, yakni masyarakat yang dibentuk oleh kesadaran etis, bukan oleh kepentingan bendawi.
3. Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kehidupan bersama di suatu wilayah dan waktu tertentu dengan pola-pola kehidupan yang terbentuk oleh antarhubungan dan inteaksi warga masyarakat itu dengan alam sekitar. Menurut Ogburn dan Nimkoff dalam bukunya Sosiology , mengatakan, suatu masyarakat ialah suatu kelompok atau sekumpuan kelompok yang mendiami suatu daerah. Sedangkan Prof. Robert memberi batasan masyarakat, bahwa istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertidak yang relatif sama yang membuat warga masyarakat itu menyadari diri mereka sebagai suatu kesatuan (kelompok).
Sedangkan menurut Ishomuddin, masyarakat adalah kumpuan sekian banyak individu baik kecil maupun besar yang terikat oleh satuan, adat, ritus, atau hukuman khas, dan hidup bersama. Ada beberapa kata yang digunakan al-Quran untuk menunjuk arti masyarakat atau kumpulan manusia, yaitu qaum, ummah, syu’ub, dan qabail. Di samping itu al-Quran juga memperkenalkan masyarakat dengan sifat-sifat tertentu seperti, al-mustakbirun, al-mustadh’afun dan lain sebagainya.

Perubahan Sosial dalam Islam
Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh alam, tentu sangat memperhatikan keadaan masyarakat. Hal ini terlihat dari bukti sejarah, bagaimana Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat Arab. Kemudian terus berkembang hingga Islam tersebar ke seuruh penjuru dunia. Dan sudah barang tentu, Islam membangun masyarakat melalui pendidikan. Karena proses pendidikan merupakan saah satu cara yang efektif dalam membangun umat. Allah SWT berfirman:
”Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum hingga mereka mau merubah diri mereka sendiri”

Untuk meakukan sebuah perubahan, maka ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh manusia sebagai pelaku perubahan, yaitu:
1. Membangun kecerdasan dan memperluas wawasan
Manusia sebagai makhluk yang luar biasa mempunyai potensi yang luar biasa besarnya sehingga dapat mendayagunakan alam dan sesama manusia dalam rangka mebangun peradaban. Kemajuan suatu bangsa pada umumnya ditentukan oleh bangsa itu dalam mendayagunakan sumber daya manusia melalui pergumulannya mengembangkan ilmu pengetahuan. Maka sudah barang tentu di dalam proses pendidikan manusia menempati sebagai subjek dan objek pendidikan itu sendiri.
Banyak indikasi di dalam al-Quran yang memerintahkan supaya manusia, khususnya umat Islam bersikap cerdas dan selalu menambah wawasan keilmuannya, di antaranya, pertama, Allah memerintahkan manusia agar senntiasa berpikir dan menggunakan pikirannya untuk memecahkan permasalahan-permasalahan hidup yang dihadapi. Dan potensi untuk menambah wawasan tersebut sudah Allah sediakan untuk manusia, seperi penglihatan, pendengaran dan perasaan.
Perkebangan keintelektualan manusia menurut konsep Islam tidak hanya hanya dengan usaha manusia akan tetapi Tuhan-lah yang menentukan. Namun demikian manusia keturunan Adam haruslah bekerja dan belajar keras untuk memanfaatkan otak dan akal pemberian Tuhan demi kepentingan manusia sendiri. Dan Allah akan memberikan pengetahuan yang diinginkan manusia baik secara langsung maupun tidak jika manusia mau berusaha.
Kedua, Allah SWT memberikan kebebasan untuk menuntut ilmu, kalau bahasanya Malik Fajar adalah Allah telah melakukan liberalisasi dalam bidang ilmu. Semua manusia (khususnya muslim) baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan mencari ilmu kepada siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Kemudian orang-orang yang sudah mendapatkan ilmu diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyebarkan ilmu tersebut serta tidak menyembunyikannya. Hal ini dimaksudkan untuk kemaslahan umat manusia.
Ketiga, Dengan akal manusia diperintahkan untuk membuktikan kekuasaan Allah dengan cara mengkaji dan mengelola alam demi keperluan hidupnya, tetapi juga dilarang untuk berbuat kerusakan dan pertumpahan darah. Keempat, manusia diperintahkan untuk fantasyiru fil ’ardh (bertebaran di muka bumi) dalam rangka mencari ilu pengetahuan. Karena setiap bangsa diberi ilmu keistimewaan sendiri-sendiri. Dan ilmu pengetahuan atau perkembangan pemikiran umat manusia tidak berhenti, apalagi mundur, melainkan terus berputar dan berpindah dari suatu bangsa pada kurn waktu tertentu.
Kelima, kecintaan terhadap informasi atau ilmu pengetahuan yang akhirnya menumbuhkan pada kecintaan kegiatan belajar. Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa al-Quran pertama diturunkan adalah perintah untuk membaca, yaitu mengkaji tentang hakikat Tuhan, manusia, alam, hubungan antara ketiganya, serta fungsi masing-masing.
2. Membangun etos kerja
Untuk menuju kepada sebuah perbahan sosial yang signifikan, Islam sangat memperhatikan etos kerja. Karena etos kerja-lah yang akan menjadi pendorong bagi manusia untuk bergerak menuju arah perubahan. Hal ini telah dibuktikan oleh sejarah, bagaimana nabi Muhammad SAW bisa menguasai daerah Arab dan sekitarnya dan kemudian akhirnya Isam tersebar di seluruh penjuru dunia serta dapat mengubah peradaban manusia. Semua itu karena etos kerja umat Islam sangat kuat. Untuk itu, menurut Malik Fadjar ada beberapa hal penting yang perlu kita ketahui, yaitu:
Pertama, Di dalam Islam, motivasi dasar yang harus diletakkan oleh setiap muslim dalam menjalankan hidup ini adalah pengabdian kepada Allah semata. Islam mengajarkan dalam hidup dan segala aspeknya termasuk dalam mengelola pendidikan dan melakukan perubahan sosial harus diniatkan sebagai pengabdian kepada Allah.
Kedua, al-Quran menegaskan bahwa cara terbaik untuk mendapatkan prestasi dalam hidup adalah dengan bekerja. Karena pada dasarnya seseorang tidak akan memperoleh sesuatu kecuali sesuai dengan apa yang ia usahakan. Ketiga, Dalam hidup dan bekerja, Islam menganjarkan akan pentingnya berorientasi pada masa depan, kerja keras, teliti, hati-hati, menghargai waktu, penuh rasa tanggung jawab, dan berorientasi pada prestasi.
Artinya menurut Malik Fadjar adalah hidup harus punya cita-cita, hidup dalam Islam harus hemat dan berpola sederhana seta tidak konsumtif dan berlebihan atau tidak kikir. Selain itu, kerja santai, tanpa rencana, malas, boros tenaga, waktu dan biaya adalah bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Dan semua masalah yang menjadi tanggung jawabnya harus dihadapi dengan penuh rasa tanggung jawab (responsibility) dan penuh perhitungan. Islam juga menilai, sebaik-baik pekerjaan adalah yang dikerjakan dengan sebaik-baiknya (ahasana ’amala).

Menuju Masyarakat Madani
Dalam bahasa Arab, kata “madani” tentu saja berkaitan dengan kata “madinah” atau ‘kota”, sehingga masyarakat madani bisa berarti masyarakat kota atau perkotaan . Meskipun begitu, istilah kota di sini, tidak merujuk semata-mata kepada letak geografis, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota. Dari sini kita paham bahwa masyarakat madani tidak asal masyarakat yang berada di perkotaan, tetapi yang lebih penting adalah memiliki sifat-sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu yang berperadaban. Dalam kamus bahasa Inggris diartikan sebagai kata “civilized”, yang artinya memiliki peradaban (civilization), dan dalam kamus bahasa Arab dengan kata “tamaddun” yang juga berarti peradaban atau kebudayaan tinggi.
Adapun menurut di Suharto, ada beberapa kriteria masyarakat madani, yaitu:
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya, di mana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.
Melihat beberapa definisi di atas, penulis bisa menyimpulkan bahwa inti dari semuanya bahwa masyarakat madani adalah masyarakat yang berperadaban. Namun, peradaban dalam Islam lebih ditekankan pada aspek moralitas. Dan moralitas tersebut tentunya dibentuk melalui ilmu pengetahuan yang memiliki nilai-nilai universal.
Sehingga pendidikan Islam dalam pembentukan masyarakat madani atau dalam merubah suatu kondisi sosial masyarakat mempunyai peranan penting. Oleh karen itu pendidikan Islam memerlukan inovasi-inovasi baru dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi untuk menciptakan sebuah peradaban di masanya.
Untuk itu tujuan pendidikan Islam sekarang tidak hanya untuk pembentukan akhlakul karimah atau bertakwa kepada Allah (IMTAQ). Akan tetapi juga bagaimana pendidikan Islam saat ini juga diarahkan untuk menguasai imu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Hal ini dimaksudkan untuk mengadakan perubahan yang signifikan di tengah-tengah masyarakat melalui pendidikan Islam.
Secara teoritis, menurut John Dewey, pendidikan merupakan metode fundamental untuk mewujudkan dan meperbaharui masyarakat. Maka dalam hal ini pendidikan benar-benar merupakan sarana yang sangat signifikan untuk melakukan perubahan di masyarakat.
Untuk itu, yang perlu diperhatikan lagi adalah pendidikan yang mana?. Apakah pendidikan yang tidak dikelola dengan baik dan benar bisa membawa sebuah perubahan. Namun demikian, pada dasarnya pendidikan merupakan metode yang efektif dalam mengadakan sebuah perubahan sosial. Karena hal ini sudah benar-benar teruji.
Secara historis, pendidikan Islam yang telah dilakukan oleh nabi Muhammad melalui dakwahnya kepada masyarakat Arab saat itu benar-benar telah menghasilkan sebuah perubahan sosial, baik di Makkah lebh-lebih di Madinah. Sebagian pakar ada yang mengatakan, masyarakat madani diambil dari kata Madinah, kota tempat Rasulullah hijrah. Karena di sana Rasulullah benar-benar telah memajukan peradabannya, seperti mengadakan perdamaian walaupun masyarakat Madinah terdiri dari berbagai macam suku dan agama.
Oleh karena itu membuat sebuah perubahan masyarakat melalui pendidikan Islam merupakan satu keniscayaan. Sekarang tergantung pada manusia sebagai pelaku pendidikan bagaimana mengelola pendidikan Islam menuju pendidikan Islam yang berkualitas dan benar-benar mampu menghailkan manusia-manusia yang siap mengadakan perubahan di daerah masing-masing.

Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa kondisi sosial umat Islam saat ini sungguh sangat memprihatinkan. Untuk itu diperlukan pembangunan sosial melalui pendidikan Islam. Tentu pendidikan tersebut harus dikelola dengan baik manajemen, kurikulum dan segala aspek yang terkait dengan pendidikan. Karena sejarah telah membuktikan bahwa Islam ternyata pernah menciptakan perubahan besar-besaran pada abad pertengahan.

Daftar Pustaka
Arifin. 2007. Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional. Yogyakarta: Pustaka Fahima.
Fadjar, Malik. 1999. Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta: Yayasan Pendidikan Islam Fajar Dunia
http://islamkuno.com/2008/01/16/masyarakat-madani-civil-society-dan-pluralitas-agama-di-indonesia/, (diakses, 20 Juni 2009)
Ishomuddin. 2005. Sosiologi Perspektif Islam. Malang: UMM Press
Jalal, Abdul Fatah. 1998. Azas-azas Pendidikan Islam. Bandung: Diponegoro.
Jalal, Faisal & Supriadi, Dedi. 2001. Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa
Ode, Sismono La. 2006. Di Belantara Pendidikan Bermoral. Yogyakarta: UNY Press.
Ridwan. 2009. Pendidikan Islam dan Moralitas. http://ridwan202.wordpress.com/2008/04/16/pendidikan-islam-dan-moralitas/, (diakses, 27 Juni 2009)
Soeanto, Soerjno. 1999. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Suharto, Edi. 2009. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan, http://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_16.htm, (diakses, 20 Juni 2009)
Syam, Muhammad Nur. 1998. Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila. Suarabaya: Usaha Nasional
Unbiyati, Nur. 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: CV Pustaka Setia.

Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial (Suatu Teori tentang Pendidikan Islam dalam Pengembangan Masyarakat)



Oleh: Muhammad Rajab

Pendahuluan
Kondisi masyarakat Indonesia saat ini sungguh sangat memprihatinkan. Berbagai macam kasus atau perilaku sosial yang amoral sering kali terjadi, mulai dari perampokan, pelecehan seksual, pencurian, minum-minuman keras, narkoba, kekerasan dan lain sebagainya. Padahal, di Indonesia banyak lembaga-lembaga pendidikan. Seharusnya dengan adanya lembaga pendidikan maka kondisi bangsa juga akan menjadi baik.
Hal di atas sungguh sangat paradoks. Di satu sisi Indonesia mempunyai banyak lembaga pendidikan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga perguruan tinggi (PT). Namun di sisi lain, Indonesia mengalami dekadensi moral. Sehingga menjadikan situasi sosial masyarakat sangat tidak kondusif.
Lebih-lebih masyarakat Indonesia adalah mayoritas muslim, dan juga mayoritas pelaku kejahatan sosial juga mengaku dirinya muslim. Satu hal yang menjadi tanda tanya besar. Kenapa bangsa Indonesia yang mayoritas muslim masih banyak ditemukan kejahatan-kejahatan di masyarakat?.
Menurut penulis letak kesalahannya adalah pada pendidikan moralnya yang kurang optimal. Dalam hal ini, pendidikan Islam memegng peranan penting untuk merubah kondisi sosial masyarakat Indonesia. Karena Islam adalah agama yang telah menyebarkan nilai-nilai sosial mulia, seperti nilai moralitas, humanitas dan religiusitas. Maka sudah saatnya pendidikan Islam sadar akan perannya di tengah kondisi bangsa yang morat-marit ini.
Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengangkat judul Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial; Suatu Teori tentang Pendidikan Islam dalam Pengembangan Masyarakat. Dengan harapan, pendidikan Islam bisa lebih diperhatikan lagi oleh para praktisi pendidikan. Karena peran pendidikan Islam dalam perubahan dan pengebangan kualitas sosial Indonesia sangat besar. Sehingga saya rasa pembahasan ini sangat perlu diulas, walaupun sudah banyak akademisi yang telah mengkaji tentang pendidikan dan perubahan sosial.

Definisi Pendidikan Islam, Perubahan Sosial dan Masyarakat
1. Pendidikan Islam
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya. Sedangkan Sismono La Ode mengatakan, pendidikan merupakan proses pendewasaan anak melalui berbagai program dan kegiatan dalam konteks, baik formal maupun non formal. Dan hasil akhir pendidikan adalah pembentukan insan yang berkualitas, berakhlak mulia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri dan berguna bagi sesama manusia, masyarakat dan bangsanya.
Di dalam Islam terdapat tiga istilah pendidikan Islam, yatiu tarbiyah, ta’lim dan ta’dib. Pertama, kata raba yarbu, yang berarti bertambah atau tumbuh. Kedua, kata rabia yarba, yang berarti tumbuh dan berkembang. Ketiga, kata raba yarubbu yang berarti memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga dan memelihara. Firman Alah yang mendukung istilah tarbiyah antara lain terdapat pada surat Al-Isra’ ayat 24.
Istilah kedua adalah ta’lim. Menurut Abdul Fatah Jalal, ta’lim adalah proses pembelajaran secara terus menerus sejak manusia lahir melalui pengembangan fungsi-fungsi pendengaran, penglihatan dan hati. Adapun istilah ta’dib menurutnya berasal dari kata adab yang berarti berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkatan dan derajat tingkatannya serta tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmani, intelektual, maupun rohani seseorang. Dengan demikian ini, kata adab mencakup pengertian ilmu dan amal.
Sedangkan menurut Yusuf al-Qardawi, Pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya, yakni akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya, karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya.
Adapun Nur Unbiyati mendefinisikan pendidikan Islam sebagai suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena itu Islam memberikan pedoman kepada seluruh manusia baik di dunia maupun di akhirat.
2. Perubahan Sosial
Kingsey Davis mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Sedangkan Mac Iver sebagaimana yang dikutip oleh Arifin, mengartikan perubahan sosial adalah perubahan-perubahan dalam hubungan sosial sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
Gillin mengatakan perubahan-perubahan sosial sebagai variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Sementara Selo Soermarjan merumuskan perubahan sosial merupakan segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Menurut Kuntowijoyo, ada tiga tahapan perubahan masyarakat. Pertama, tahap masyarakat ganda, yakni ketika terpaksa ada pemilahan antara masyarakat madani (civil society) dengan masyarakat politik (political society) atau antara masyarakat dengan negara. Karena adanya pemilahan ini, maka dapat terjadi negara tidak memberikan layanan dan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Kedua, tahap masyarakat tunggal, yaitu ketika masyarakat madani sudah berhasil dibangun. Ketiga, tahap masyarakat etis (ethical society) yang merupakan tahap akhir dari perkembangan tersebut. Masyarakat etis, yakni masyarakat yang dibentuk oleh kesadaran etis, bukan oleh kepentingan bendawi.
3. Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kehidupan bersama di suatu wilayah dan waktu tertentu dengan pola-pola kehidupan yang terbentuk oleh antarhubungan dan inteaksi warga masyarakat itu dengan alam sekitar. Menurut Ogburn dan Nimkoff dalam bukunya Sosiology , mengatakan, suatu masyarakat ialah suatu kelompok atau sekumpuan kelompok yang mendiami suatu daerah. Sedangkan Prof. Robert memberi batasan masyarakat, bahwa istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertidak yang relatif sama yang membuat warga masyarakat itu menyadari diri mereka sebagai suatu kesatuan (kelompok).
Sedangkan menurut Ishomuddin, masyarakat adalah kumpuan sekian banyak individu baik kecil maupun besar yang terikat oleh satuan, adat, ritus, atau hukuman khas, dan hidup bersama. Ada beberapa kata yang digunakan al-Quran untuk menunjuk arti masyarakat atau kumpulan manusia, yaitu qaum, ummah, syu’ub, dan qabail. Di samping itu al-Quran juga memperkenalkan masyarakat dengan sifat-sifat tertentu seperti, al-mustakbirun, al-mustadh’afun dan lain sebagainya.

Perubahan Sosial dalam Islam
Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh alam, tentu sangat memperhatikan keadaan masyarakat. Hal ini terlihat dari bukti sejarah, bagaimana Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat Arab. Kemudian terus berkembang hingga Islam tersebar ke seuruh penjuru dunia. Dan sudah barang tentu, Islam membangun masyarakat melalui pendidikan. Karena proses pendidikan merupakan saah satu cara yang efektif dalam membangun umat. Allah SWT berfirman:
”Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum hingga mereka mau merubah diri mereka sendiri”

Untuk meakukan sebuah perubahan, maka ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh manusia sebagai pelaku perubahan, yaitu:
1. Membangun kecerdasan dan memperluas wawasan
Manusia sebagai makhluk yang luar biasa mempunyai potensi yang luar biasa besarnya sehingga dapat mendayagunakan alam dan sesama manusia dalam rangka mebangun peradaban. Kemajuan suatu bangsa pada umumnya ditentukan oleh bangsa itu dalam mendayagunakan sumber daya manusia melalui pergumulannya mengembangkan ilmu pengetahuan. Maka sudah barang tentu di dalam proses pendidikan manusia menempati sebagai subjek dan objek pendidikan itu sendiri.
Banyak indikasi di dalam al-Quran yang memerintahkan supaya manusia, khususnya umat Islam bersikap cerdas dan selalu menambah wawasan keilmuannya, di antaranya, pertama, Allah memerintahkan manusia agar senntiasa berpikir dan menggunakan pikirannya untuk memecahkan permasalahan-permasalahan hidup yang dihadapi. Dan potensi untuk menambah wawasan tersebut sudah Allah sediakan untuk manusia, seperi penglihatan, pendengaran dan perasaan.
Perkebangan keintelektualan manusia menurut konsep Islam tidak hanya hanya dengan usaha manusia akan tetapi Tuhan-lah yang menentukan. Namun demikian manusia keturunan Adam haruslah bekerja dan belajar keras untuk memanfaatkan otak dan akal pemberian Tuhan demi kepentingan manusia sendiri. Dan Allah akan memberikan pengetahuan yang diinginkan manusia baik secara langsung maupun tidak jika manusia mau berusaha.
Kedua, Allah SWT memberikan kebebasan untuk menuntut ilmu, kalau bahasanya Malik Fajar adalah Allah telah melakukan liberalisasi dalam bidang ilmu. Semua manusia (khususnya muslim) baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan mencari ilmu kepada siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Kemudian orang-orang yang sudah mendapatkan ilmu diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyebarkan ilmu tersebut serta tidak menyembunyikannya. Hal ini dimaksudkan untuk kemaslahan umat manusia.
Ketiga, Dengan akal manusia diperintahkan untuk membuktikan kekuasaan Allah dengan cara mengkaji dan mengelola alam demi keperluan hidupnya, tetapi juga dilarang untuk berbuat kerusakan dan pertumpahan darah. Keempat, manusia diperintahkan untuk fantasyiru fil ’ardh (bertebaran di muka bumi) dalam rangka mencari ilu pengetahuan. Karena setiap bangsa diberi ilmu keistimewaan sendiri-sendiri. Dan ilmu pengetahuan atau perkembangan pemikiran umat manusia tidak berhenti, apalagi mundur, melainkan terus berputar dan berpindah dari suatu bangsa pada kurn waktu tertentu.
Kelima, kecintaan terhadap informasi atau ilmu pengetahuan yang akhirnya menumbuhkan pada kecintaan kegiatan belajar. Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa al-Quran pertama diturunkan adalah perintah untuk membaca, yaitu mengkaji tentang hakikat Tuhan, manusia, alam, hubungan antara ketiganya, serta fungsi masing-masing.
2. Membangun etos kerja
Untuk menuju kepada sebuah perbahan sosial yang signifikan, Islam sangat memperhatikan etos kerja. Karena etos kerja-lah yang akan menjadi pendorong bagi manusia untuk bergerak menuju arah perubahan. Hal ini telah dibuktikan oleh sejarah, bagaimana nabi Muhammad SAW bisa menguasai daerah Arab dan sekitarnya dan kemudian akhirnya Isam tersebar di seluruh penjuru dunia serta dapat mengubah peradaban manusia. Semua itu karena etos kerja umat Islam sangat kuat. Untuk itu, menurut Malik Fadjar ada beberapa hal penting yang perlu kita ketahui, yaitu:
Pertama, Di dalam Islam, motivasi dasar yang harus diletakkan oleh setiap muslim dalam menjalankan hidup ini adalah pengabdian kepada Allah semata. Islam mengajarkan dalam hidup dan segala aspeknya termasuk dalam mengelola pendidikan dan melakukan perubahan sosial harus diniatkan sebagai pengabdian kepada Allah.
Kedua, al-Quran menegaskan bahwa cara terbaik untuk mendapatkan prestasi dalam hidup adalah dengan bekerja. Karena pada dasarnya seseorang tidak akan memperoleh sesuatu kecuali sesuai dengan apa yang ia usahakan. Ketiga, Dalam hidup dan bekerja, Islam menganjarkan akan pentingnya berorientasi pada masa depan, kerja keras, teliti, hati-hati, menghargai waktu, penuh rasa tanggung jawab, dan berorientasi pada prestasi.
Artinya menurut Malik Fadjar adalah hidup harus punya cita-cita, hidup dalam Islam harus hemat dan berpola sederhana seta tidak konsumtif dan berlebihan atau tidak kikir. Selain itu, kerja santai, tanpa rencana, malas, boros tenaga, waktu dan biaya adalah bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Dan semua masalah yang menjadi tanggung jawabnya harus dihadapi dengan penuh rasa tanggung jawab (responsibility) dan penuh perhitungan. Islam juga menilai, sebaik-baik pekerjaan adalah yang dikerjakan dengan sebaik-baiknya (ahasana ’amala).

Menuju Masyarakat Madani
Dalam bahasa Arab, kata “madani” tentu saja berkaitan dengan kata “madinah” atau ‘kota”, sehingga masyarakat madani bisa berarti masyarakat kota atau perkotaan . Meskipun begitu, istilah kota di sini, tidak merujuk semata-mata kepada letak geografis, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota. Dari sini kita paham bahwa masyarakat madani tidak asal masyarakat yang berada di perkotaan, tetapi yang lebih penting adalah memiliki sifat-sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu yang berperadaban. Dalam kamus bahasa Inggris diartikan sebagai kata “civilized”, yang artinya memiliki peradaban (civilization), dan dalam kamus bahasa Arab dengan kata “tamaddun” yang juga berarti peradaban atau kebudayaan tinggi.
Adapun menurut di Suharto, ada beberapa kriteria masyarakat madani, yaitu:
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya, di mana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.
Melihat beberapa definisi di atas, penulis bisa menyimpulkan bahwa inti dari semuanya bahwa masyarakat madani adalah masyarakat yang berperadaban. Namun, peradaban dalam Islam lebih ditekankan pada aspek moralitas. Dan moralitas tersebut tentunya dibentuk melalui ilmu pengetahuan yang memiliki nilai-nilai universal.
Sehingga pendidikan Islam dalam pembentukan masyarakat madani atau dalam merubah suatu kondisi sosial masyarakat mempunyai peranan penting. Oleh karen itu pendidikan Islam memerlukan inovasi-inovasi baru dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi untuk menciptakan sebuah peradaban di masanya.
Untuk itu tujuan pendidikan Islam sekarang tidak hanya untuk pembentukan akhlakul karimah atau bertakwa kepada Allah (IMTAQ). Akan tetapi juga bagaimana pendidikan Islam saat ini juga diarahkan untuk menguasai imu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Hal ini dimaksudkan untuk mengadakan perubahan yang signifikan di tengah-tengah masyarakat melalui pendidikan Islam.
Secara teoritis, menurut John Dewey, pendidikan merupakan metode fundamental untuk mewujudkan dan meperbaharui masyarakat. Maka dalam hal ini pendidikan benar-benar merupakan sarana yang sangat signifikan untuk melakukan perubahan di masyarakat.
Untuk itu, yang perlu diperhatikan lagi adalah pendidikan yang mana?. Apakah pendidikan yang tidak dikelola dengan baik dan benar bisa membawa sebuah perubahan. Namun demikian, pada dasarnya pendidikan merupakan metode yang efektif dalam mengadakan sebuah perubahan sosial. Karena hal ini sudah benar-benar teruji.
Secara historis, pendidikan Islam yang telah dilakukan oleh nabi Muhammad melalui dakwahnya kepada masyarakat Arab saat itu benar-benar telah menghasilkan sebuah perubahan sosial, baik di Makkah lebh-lebih di Madinah. Sebagian pakar ada yang mengatakan, masyarakat madani diambil dari kata Madinah, kota tempat Rasulullah hijrah. Karena di sana Rasulullah benar-benar telah memajukan peradabannya, seperti mengadakan perdamaian walaupun masyarakat Madinah terdiri dari berbagai macam suku dan agama.
Oleh karena itu membuat sebuah perubahan masyarakat melalui pendidikan Islam merupakan satu keniscayaan. Sekarang tergantung pada manusia sebagai pelaku pendidikan bagaimana mengelola pendidikan Islam menuju pendidikan Islam yang berkualitas dan benar-benar mampu menghailkan manusia-manusia yang siap mengadakan perubahan di daerah masing-masing.

Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa kondisi sosial umat Islam saat ini sungguh sangat memprihatinkan. Untuk itu diperlukan pembangunan sosial melalui pendidikan Islam. Tentu pendidikan tersebut harus dikelola dengan baik manajemen, kurikulum dan segala aspek yang terkait dengan pendidikan. Karena sejarah telah membuktikan bahwa Islam ternyata pernah menciptakan perubahan besar-besaran pada abad pertengahan.

Daftar Pustaka
Arifin. 2007. Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional. Yogyakarta: Pustaka Fahima.
Fadjar, Malik. 1999. Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta: Yayasan Pendidikan Islam Fajar Dunia
http://islamkuno.com/2008/01/16/masyarakat-madani-civil-society-dan-pluralitas-agama-di-indonesia/, (diakses, 20 Juni 2009)
Ishomuddin. 2005. Sosiologi Perspektif Islam. Malang: UMM Press
Jalal, Abdul Fatah. 1998. Azas-azas Pendidikan Islam. Bandung: Diponegoro.
Jalal, Faisal & Supriadi, Dedi. 2001. Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa
Ode, Sismono La. 2006. Di Belantara Pendidikan Bermoral. Yogyakarta: UNY Press.
Ridwan. 2009. Pendidikan Islam dan Moralitas. http://ridwan202.wordpress.com/2008/04/16/pendidikan-islam-dan-moralitas/, (diakses, 27 Juni 2009)
Soeanto, Soerjno. 1999. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Suharto, Edi. 2009. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan, http://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_16.htm, (diakses, 20 Juni 2009)
Syam, Muhammad Nur. 1998. Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila. Suarabaya: Usaha Nasional
Unbiyati, Nur. 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: CV Pustaka Setia.

Cetak Kader Pembina Handal

Bertempat di Aula BAU UMM, Gerakan Pramuka Gugus Depan (Gusdep) Pangkalan UMM bekerja sama dengan Kwartir Cabang Malang menyelenggarakan Kursus Mahir Dasar (KMD) untuk para calon Pembina (21/01). Kegiatan yang diikuti oleh 107 orang tersebut diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pramuka, khususnya di UMM. “agar pembina lebih paham tentang pramuka itu sendiri,” ungkap Firsh Ayu, ketua pelaksana acara tersebut.

Menurut mahasiswi yang panggilan akrabnya ka’ Firsh itu, pelaksanaan kegiatan tersebut dilatarbelakangi dengan kondisi para anggota pramuka yang kurang menguasai isi dan intisari dari gerakan pramuka tersebut. “Semoga dengan kegiatan ini mereka lebih paham makna dari gerakan pramuka,” harap mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP UMM tersebut.

Ketua Gerakan Pramuka Gusdep Pangkalan UMM, Dora Ayu Anggela, menegaskan, kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan pembina yang bisa melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya. “diharap dapat mencetak pembina yang berkepribadian baik dan luhur serta aktif dalam menanggapi permasalahan,” ujar mahasiswi semester 5 PGSD tersebut.

Pembina Pramuka Gugus Depan Pangkalan UMM, Atok Miftahul Huda, berharap dengan adanya kursus tersebut, bisa memberikan pencerahan kepada gerakan pramukan di masa yang akan datang. Pasalnya, gerakan pramuka di UMM pada mulanya sedikit peminat. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pramuka di UMM di didirikan sejak tahun 1991. “Kegiatan ini sebagai awal revitalisasi gerakan pramuka,” tegasnya.

Senada dengan Atok, Farida Sustiana, perwakilan pembina Kwartir Cabang Malang mengatakan, dengan adanya acara tersebut para calon pembina mampu memanfaatkannya sebagai wahana untuk berproses menjadi pembina handal. Pasalnya, berdasarkan SK 5 menteri, gerakan pramuka adalah wadah yang cocok untuk pembinaan bela Negara.

Kursus yang bertemakan Indahnya Bersemangat Membentuk Kepribadian Pembina yang Bijaksana itu juga disambut hangat oleh Muhammad Hariyanto. Kepala Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka tingkat Kota Malang tersebut mengatakan, “saya sebagai pemateri akan memberikan bekal praktik menjadi anggota secara praktis kepada para peserta,” jelasnya.

Penjelasan yang disampaikan oleh Hariyanto berkisar pada teori, metode, pedagogik dan endragogik yang ada hubungannya dengan pramuka. “Mengacu kepada kurikulum KMD,” ungkapnya. Dia berharap, dengan adanya kegiatan itu dapat menambah kelangkaan pembina pramuka yang benar-benar handal. “Pembina harus mampu langsung di gugus depan,” tambah pria berjenggot tersebut.rjb

PENGEMIS

Suatu hari saya berangkat ke masjid untuk melaksanakan solat jum'at di masjid salah satu kampus di Malang. Di pintu masuk kampus (jalur ke masjid) duduk seorang yang berpakaian kusut, kepalanya ditutup dengan secarik kain seperti sarung, wajahnya kumuh, kusut, umurnya sekitar 40 tahunan lah..... Lanjut Nanti............

Konflik Jerusalem dalam Interpretasi Sejarah



Judul buku : Jerusalem 33; Imperium Romanum, Kota Para Nabi, dan Tragedi di Tanah Suci
Penulis : Trias Kuncahyono
Penerbit : Buku Kompas
Cetakan I : April 2011
Tebal : xxxviii + 330 halaman
Peresensi : Muhammad Rajab*

Siapa yang memasukkan kejahatan ke dalam dunia ini?. Siapa yang memasukkan kejahatan ke tanah Palestina?. Mengapa di sebuah wilayah di sebut Tanah Suci justru kejahatan, keangkaramurkaan, ketamakan manusia, dan peperangan tidak pernah berhenti, bahkan menjadi perang yang tiada ujung?. Benarkah perdamaian akan muncul di Tanah Palestina apabila kiamat akan tiba?.
Itulah beberapa pertanyaan yang digunakan oleh Trias Kuncahyono untuk mengawali penulisan buku ini. Sebuah pertanyaan ringan tapi membutuhkan jawaban kompleks. Tidak semua orang dengan mudah akan mendapatkan jawaban dari beberapa pertanyaan di atas, karena untuk mendapatkan jawabannya dibutuhkan kajian, penelusuran, dan penelitian yang mendalam. Seperti yang dilakukan oleh penulis buku ini, ia harus melakukan penelusuran fakta-fakta sejarah ke Jerusalem Palestina dan mengkaji beberapa buku Jerusalem serta wawancara dengan beberapa tokoh yang kompeten di Jerusalem.
Kehadiran Buku “Jerusalem 33; Imperium Romanum Kota Para Nabi, dan Tragedi di Tanah Suci” ini untuk membedah tragedi konflik di Jerusalem dengan menggunakan sudut pandang sejarah dan ploitik yang sekaligus memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan di atas. Menariknya,walaupun dengan menggunakan penelitian dan kajian yang mendalam, tapi buku ini menyajikan data-data dan fakta-fakta sejarah dengan bahasa yang mengalir dan mudah dicerna. Buku ini juga dikuatkan dengan gambar-gambar sebagai bukti sejarah yang ada di Jerusalem Palestina.
Buku ini merupakan buku kedua Trias Kuncahyono setelah buku sebelumnya, Jerusalem:Kesucian, Konflik dan Pengadilan Akhir (2008). Buku tersebut menerangkan bahwa Jerusalem paling tidak mengalami beberapa kali penaklukan. Di dalam buku ini dijelaskan gambaran-gambaran peristiwa bersejarah yang terjadi di awal tahun Masehi. Dalam hal ini termasuk kondisi sosial politik zaman itu ketika tanah palestina berada di bawah kekuatan Imperium Romanum. Orang Romawi tidak hanya menduduki wilayah itu, mereka juga membawa serta hukum dan kebiasaan ke tanah jajahannya, terasuk Palestina. Penguasa Romawi juga membangun jalan-jalan dn banyak rumah ibadah.
Dalam pandangan sejarah, Jerusalem merupakan kota yang banyak menyaksikan para nabi berkarya, yang menyediakan airnya untuk diminum oleh para nabi, yang menyaksikan kelahiran para utusan Allah. Di tanah suci ini muncul tiga agama samawi yaitu, Yahudi, Kristen dan Islam. Tiga penganut agama tersebut tak henti-hentinya terlibat konflik. Saking seringnya terjadi konflik sampai-sampai mendapat label sinis sebagai rumpun agama Ibrahimi yang senang bertengkar (Religius quarrel of Abrahimic religions).
Komaruddin Hidayat menganggap buku ini penting karena buku ini akan menunjukkan bahwa banyak persoalan agama yang telah diikutcampurkan dalam urusan selain agama, yaitu salah satunya politik yang mengakibatkan terjadinya konflik atas nama agama. Kita juga akan dipahamkan kepada kematian atau penyaliban Kristus dalam konteks masa lalu.
Buku ini bisa dikatakan sebagai catatan dan protes terhadap penodaan dan penghianatan manusia kepada kasih dan pesan suci Tuhan yang telah menjadikan ajaran agama yang pada mulanya ajakan kasih dan damai, namun nyatanya agama telah terdegradasi menjadi sumber konflik yang berdarah-darah.

Persinggungan Politik
Perang memang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari bangsa-bangsa yang pernah hidup dan menguasai wilayah Jerusalem. Sampai saat ini kita tidak melihat adanya tanda-tanda akan berakhirnya konflik antara Israil dan Pelestina. Ketika Trias menulis buku ini, konflik bersenjata juga tengah terjadi antara Israil dan Hamas yang menguasai wilayah Gaza. Dalam tempo sepekan, gempuran Israil telah menewaskan lebih dari 400 orang Palestina. Sementara setelah perang usai lebih dari 1000 orang Gaza tewas di tangan Israil.
Padahal dalam perjalanan sejarah Romawi dijelaskan bahwa Imperium Romanum atau kekaisaran Romawi pernah mencapai zaman keemasan pada masa pemerintahan Kaisar Augustus (21 SM-14 SM). Itulah masa di mana segenap warganya menikmati hidup yang sejahtera, aman, dan damai. Karenanya Kasisar Augustus sering disebut-sebut sebagai “Pangeran Perdamaian”.
Namun, kedamaian itu ternyata tidak sampai ke Jerusalem, yang waktu itu menjadi bagian daerah taklukkan Romawi di Timur Tengah. Di sana para penguasa Roma memerintah secara otoriter, bahkan kejam. Tak ada sedikitpun rasa damai di kota itu. Bagi warga Jerusalem, perjalanan sejarah bersama imperium Romanum justru meninggalkan luka yang dalam, terutama setelah peristiwa konspirasi Triumvirat Pontius Pilatus, Raja Herodes Antipas, Serta Imam Agung Hanas dan Kayafas pada tahun 33 SM.
Menurut Trias, kisah perselingkuhan politik dan agama tersebut barangkali tidak akan terjadi kalau saja Palestina dengan Jerusalemnya tidak jatuh ke tangan kekuasaan Roma. Pada tahun 63 SM, dimulai dengan direbutnya menara Strato di Strato, di bawah pimpinan Jenderal Pompey atau Pompius, Pelestina dijajah Imperium Romanum. Sejarah menceritakan pada tahun 30 SM, Kaisar Augustus menyerahkan kota itu kepada Herodes Agung yang kemudian membangun kembali Strato. Oleh Herodes, nama Kota itu diubah dari Strato menjadi Kaisarea untuk menghormati Kaisar Augustus, yang menjadi penguasa Kekaisaran Romawi antara tahun 27 SM hingga 14 SM. (hal. 13)
Buku ini banyak memberikan pelajaran bagi kita. Seperti kasus perselingkuhan agama dan politik pada masa Imperium Romawi yang dijelaskan dalam buku ini patut dijadikan pelajaran berharga bagi umat manusia, khususnya dalam kondisi sekarang yang marak terjadi aksi terorisme atas nama agama.

*Peresensi adalah
Penikmat Buku & Penggiat Kajian di Pusat Studi Islam dan Filsafat (PSIF) Unmuh Malang

Kamis, 01 Desember 2011

Moralitas Demokrasi Sedang Diuji


Oleh: Muhammad Rajab
Telah dimuat di Harian Bhirawa, 27 Mei 2010

Demokrasi dalam pemerintahan sangat erat hubungannya dengan politik dan kekuasaan. Sebuah wadah yang sangat rawan terjadi konflik, perdebatan dan pertikaian. Di sinilah moralitas dan nilai-nilai demokrasi diuji. Apakah perilaku politik akan menghargai nilai-nilai tersebut ataukah malah bisa menghancurkan bahkan melenyapkannya dari permukaan. Lewat ujian inilah demokrasi menimbulkan tanda tanya besar, akankah ia bisa bisa bertahan?. Atau malah demokrasi akan berbalik menghancurkan nilai-nilai egaliternya.

Demokrasi sebenarnya bukanlah suatu konsep politik modern tentang pengaturan negara, tata kehidupan masyarakat, dan hak-hak masyarakat bernegara. Tapi demokrasi telah menjadi darah daging bangsa Yunani puluhan tahun bahkan ratusan tahun sebelum masehi. Walaupun demokrasi merupakan konsep kuno tetaplah menarik untuk ditelaah dan dikritisi terkait dengan nilai-nilai di dalamnya tetap menjadi bahan perhatian akademisi dan praktisi politik.

Sekarang mari kita coba menenguk perilaku para aktivis kekuasaan di negeri ini yang tak pernah lepas dari persinggungan dan perdebatan, bahkan sampai menimbulkan konflik fisik. Hak-hak untuk mendapatkan kenyamanan dan ketentraman dalam berpolitik mulai memudar. Bahkan yang terjadi adalah pembabatan hak-hak tersebut.

Secara tidak sadar, para aktivis kekuasaan tersebut sebenarnya telah memperotoli nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Demokrasi tak lagi bermoral di hadapan masyarakat. Ia dianggap sebagai buah simalakama, yang tak hanya bisa mendatangkan malapetaka bagi bangsa dan pemeluknya tapi juga telah menghancurkaneksistensi demokrasi itu sendiri. Potret perdebatan antar anggota dewan (DPR) bukan hal asing di telinga kita, hujat-menghujat sudah menjadi tradisi turun-temurun yang tak pernah mendapatkan titik temunya.

Sekarang, masyarakat melihat sebuah kenyataan berbalik. Bahwa para elite politik kita telah menciderai politik itu sendiri. Sehingga sangat wajar kalau muncul di tengah-tengah masyarakat anggapan bahwa "politik itu kotor, politik itu bejat" dan lain sebagainya. Karena memang fakta yang terjadi di lapangan menunjukkan seperti itu.
Perjuangan Indonesia menuju Negara yang demokratis dipenuhi dengan darah. Tahun 1998 merupakan bukti sejarah yang tidak akan pernah terlupakan. Betapa kerasnya perjuangan para mahasiswa dan kaum muda yang dipelopori oleh Amin Rais untuk merebut kekuasaan Rezim Soeharto. Banyak korban yang telah berjatuhan dari peristiwa tersebut, mulai korban infrastruktur bahkan korban jiwa.

Memang, gelombang demokratisasi baru menghantam Indonesia menjelang penutupan 1990-an. Transisi ini agak lambat, karena Eropa Selatan (Spanyol dan Portugal), Amerika Latin (Bolivia, Chilie, Argentina, Brazil, Mexico dan lainnya) dan negara-negara Asia (Philipina, Korea Selatan, Taiwan) sudah mengalami demokratisasi tahun 1970-an dan 1980-an. Basis pertahanan Soeharto untuk mendukung kekuasaannya sangat kuat waktu itu. Pada dekade 1970-an dan 1980-an, Soeharto membangun basis material kekuasaannya melalui mesin-mesin penopang utamanya seperti tentara, birokrasi, Golkar, dan teknokrat.

Perjuangan yang begitu keras ini seakan dilupakan oleh para elite politik kita. Mereka lupa bahwa sebelumnya mereka tidak mendapatkan kebebasan untuk sembarangan duduk di kursi kekuasaan. Saat itu kekuasaan penuh berada di bawah otoriterianisme Soeharto. Semua yang berontak dan menentang penguasa harus dilenyapkan. Banyak aktivis muslim yang diculik kemudian hilang dari bumi Indonesia.
Aktivis kekuasaan yang ada saat ini enak menikmati kebebasan untuk berpendapat, berpolitik dan berekspresi. Anehnya dengan kebebasan itu mereka menginjak-nginjak nilai-nilai moralitas yang seharusnya menjadi satu keniscayaan bagi sebuah negara yang mengaku sebagai negara demokratis.

Tragis, itulah mungkin kata yang tepat untuk kondisi moralitas demokrasi saat ini. Yang mana hak-hak kaum lemah mulai tertindas. Kebebasan dijadikan sebagai alat untuk menghujat dan menginjak-nginjak yang lain. Mereka menganggap untuk mendapatkan sebuah keberhasilan harus melenyapkan keberhasilan dari orang lain.

Nilai-nilai demokrasi seakan lenyap dari permukaan. Padahal ada beberapa prinsip dalam demokrasi menurut Almadudi, yaitu kedaulatan rakyat, pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah, kekuasaan mayoritas, hak-hak minoritas, jaminan hak asasi manusia, pemilihan yang bebas dan jujur, persamaan di depan hukum, proses yang wajar, pembatasan pemerintah secara konstitusional, pluralisme, ekonomi, dan politik, nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Sementara Linclon mengartikan demokrasi sebagai suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik tertinggi (supreme political authority) dan kedaulatan (sovereignty) berada di tangan rakyat. Dalam sistem pemerintahan modern, pemerintahan rakyat atau yang oleh Linclon disebut sebagai government by people tersebut terepresentasi dalam bentuk lembaga perwakilan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat.

Nilai-nilai yang menjadi kelebihan demokrasi ini telah berbalik menjadi sebuah ironi yang membinasakan rakyat. Rakyat menjadi korban kerakusan para elite politik yang tak bertanggungjawab. Mereka maju untuk memimpin bangsa dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat, tapi setelah duduk di kursi kekuasaan mereka lupa dengan janji-janji manisnya yang dulu pernah dikoar-koarkan. Yang terjadi malah rakyat menjadi bulan-bukanan kebejatan mereka.

Untuk mengembalikan nilai-nilai tersebut perlu adanya kesadaran dari elite politik akan tujuan dari negara demokrasi yang berpusat pada rakyat. Teori filsafat Yunani bahwa seorang pemimin haruslah Philosopher King menjadi satu tuntutan. Atau teori al-Farabi tentang pemimpin bahwa ia haruslah Philosopher prophet tidaklah salah. Ini dimaksudkan agar para pemimpin benar-benar mampu memikirkan kondisi rakyat dan bisa berpikir analitis serta tangkas dalam menyelesaikan permasalahan.

Moralitas Calon Pemimpin Sedang Diuji



Oleh: Muhammad Rajab*

Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan masa di mana sangat rawan terjadi persinggungan dan peperangan politik. Mulai dari ‘peperangan’ mencari massa dengan merebut hati masyarakat. Berbagai cara dilakukan oleh para calon kepala daerah untuk meraihnya, mulai dengan memberikan bantuan seperti pelayanan kesehatan, pembagian kaos dan lain sebagainya, bahkan tak jarang kita temukan yang menggunakan money politik (politik uang).
Pilkada Surabaya yang akan diselenggarakan pada tanggal 02 Juni 2010 sekarang berada pada titik rawan. Dalam artian, persaingan antar calon akan semakin terasa di saat menjelang pemilihan. Di sinilah moralitas calon pemimpin diuji, apakah yang dijalankan adalah politik kotor atau sebaliknya. Moralitas seorang calon pemimpin menjadi pegangan utama untuk menjaga nilai-nilai politik. Jika moralitas yang dimiliki para calon sangat lemah, maka sangat dimungkinkan untuk terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan yang akhirnya bisa mengotori nilai politik itu sendiri.
Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para calon dan para pendukungnya di saat seperti ini sudah dipenuhi dengan kepentingan politik. Misalnya, melalui bantuan kepada masyarakat, atau yang secara terang-terangan memasang iklan melalui berbagai macam media, baik cetak maupun elektronik atau juga melalui baleho dan selebaran pamflet. Semuanya memang merupakan perjuangan untuk merebut kursi jabatan kepala daerah. Tindakan semacam ini sah-sah saja dilakukan oleh para elite politik untuk konteks negara demokrasi seperti Indonesia. Asalkan tetap sesuai dengan aturan dan ketentuan pemilihan.
Yang terpenting adalah bagaimana nilai moralitas sebagai calon pemimpin harus benar-benar ditunjukkan. Jangan sampai calon pemimpin melakukan praktik politik yang kotor dan tidak bermoral. Sebab hal ini bukan lagi merusak citra dirinya saja, tapi juga dapat merusak citra bangsa ke depannya. Sebab, seorang pemimpin dituntut untuk bisa membawa rakyat kepada nilai-nilai moralitas yang dijunjung tinggi oleh bangsa.
Perilaku amoral yang dilakukan oleh pemimpin akan berakibat fatal untuk bangsa ke depannya. Pasalnya, pemimpin merupakan sorotan utama dalam suatu bangsa. Sebab orang yang pertama dilihat oleh orang lain adalah pemimpin. Jika pemimpinnya baik maka masyarakat juga secara tidak langsung tidak jauh dari pemimpinnya. Jika pemimpinnya bejat maka secara tidak langsung nama bangsa juga akan tergadaikan walaupun pada kenyataannya tidak semua masyarakatnya ikut bejat.

Harus cerdas
Menjelang Pilkada ini masyarakat dihadapkan pada berbagai macam pilihan. Banyak calon yang sudah mencalonkan dirinya untuk menjadi kepala daerah dalam pemilihan tersebut. Setidaknya masyarakat harus cerdas dalam menyikapi masalah ini. Idealnya masyarakat harus melihat para calon pemimpin dari moralitas, kompetensi dan komitmennya. Kejujuran dalam hal ini harus menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam memilih seorang pemimpin, dan jangan sampai menjadikan polularitas sebagai alasan memilih. Karena popularitas tidak bisa dijadikan jaminan untuk menjadi pemimpin yang baik.
Saat ini ideologi dan sistem nilai sudah ditanggalkan di atas popularitas. Persuasi politik menjadi bahan olokan hasil-hasil polling popularitas. Tidak hanya kebijakan, para pemimpin juga dipilih dan ditinggalkan menurut arah angin opini publik yang bertiup. Seakan tak ada lagi pegangan kuat dalam menghadapi situasi politik Indonesia. Hal inilah yang setidaknya menjadikan kekhawatiran bagi kita yang mana pemimpin tidak lagi dipilih berdasarkan nilai atau moralitasnya tapi lebih kepada popularitasnya.
Citra seorang pemimpin akan lebih dipertimbangkan ketimbang kemampuan dan intelektualitasnya. Oleh karena itu, proses penyampaian pesan politik menjadi lebih penting daripada isinya sendiri. Pendek kata, integritas politik sudah dinomorduakan. Pencitraan dan popularitas jauh lebih dihargai daripada nilai-nilai integritas dan moralitas.
Di dunia popularitas semacam ini, media massa, terutama televisi, menjadi panglimanya. Seymour (1989) mengatakan bahwa televisi kini merupakan bagian yang sudah terintegrasi dari kehidupan politik. Kemampuan televisi untuk menjangkau pemirsanya secara cepat dan luas, mulai dari yang tinggal di apartemen mewah hingga ke pelosok dusun, membuatnya selalu diburu oleh mereka yang hidup dari popularitas.
Di sinilah juga masyarakat diuji bagaimana bisa memfilter tayangan-tayangan televisi yang berbau politik. Masayrakat tidak boleh lengah dan tertipu dengan situasi media yang telah dibayar untuk kepentingan politik tertentu. Pendirian untuk memilih harus kuat dan benar-benar menjadi pegangan agar tidak terpengaruh oleh polesan media massa.
Dengan demikian, masyarakat dituntut untuk memilih dengan ilmu dan bashirah (penglihatan yang dalam) bukan karena uang atau popularitasnya. Minimal harus bisa mempertimbangkan kekuatan, kelemahan dan potensi serta kompetensi calon yang akan dipilihnya, bukan asal memilih. Sebab, pemimpin yang kita pilih akan menentukan nasib rakyat lima tahun ke depannya. Sehingga, masyarakat benar-benar harus selektif dalam memilih pemimpin demi kebaikan bangsa dan masyarakat ke depannya.
*Penulis adalah
Penulis buku dan Peneliti di Pusat Studi Islam Unmuh Malang