Jumat, 23 Oktober 2009

RAMADHAN BULAN KEMERDEKAAN

Oleh: Muhammad Rajab*
Dimuat di Harian Suara Karya

Tepatnya 17 Agustus 2009 lalu Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-64. Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan yang digelar setiap tahun ini merupakan momen penting bagi sejarah Indonesia. Pasalnya, saat itulah Indonesia menggapai kemerdekaan dari para penjajah. Seperti, Belanda yang telah menjajah Indonesia selama kurang lebih tiga setengah abad.
Di bulan yang sama pula, tepatnya 22 Agustus 2009, umat Islam juga melakukan ibadah puasa. Suatu ibadah yang dinanti-nanti umat Islam. Ibadah puasa ini dilaksanakan setahun sekali selama satu bulan penuh, yaitu pada bulan suci Ramadhan. Perintah untuk melaksanakan puasa ini telah diabadikan dalam al-Quran. “Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kalian berpuasa (di bulan Ramadhan) sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa,” (QS. al-Baqarah: 183)
Satu hal yang sangat menakjubkan bagi Indonesia adalah dua peristiwa besar yaitu HUT Kemerdekaan dan bulan Ramadhan (bulan puasa) sama-sama bertepatan pada bulan Agustus 2009. Bagi muslim Indonesia hal ini merupakan peristiwa sangat luar biasa. Pasalnya, bulan puasa juga merupakan bulan kemerdekaan bagi umat Islam. Kemerdekaan dari hawa nafsu dan perbuatan-perbuatan dosa.
Secara bahasa makna puasa berasal dari bahasa arab yakni shiyam yang berarti al-imsaak (menahan). Secara istilah menurut Sayyid Sabiq dalam bukunya fiqhus Sunnah, menahan dari segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari yang disertai dengan niat. Menahan di sini juga berarti membebaskan diri atau memerdekakan diri kita dari segala hal yang dapat merusak dan menghilangkan nilai-nilai puasa tersebut.
Dalam potongan hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda: “puasa itu tameng seperti tameng kalian saat berperang,”. Itu artinya, bahwa dengan puasa yang sungguh-sungguh kita benar-benar akan bebas dan merdeka dari segala perbuatan yang dilarang, seperti minum-minuman keras, mencuri, melakukan aksi kekerasan, perkosaan dan lain sebagainya.
Maka kalau boleh saya katakan bahwa bulan puasa merupakan bulan kemerdekaan. Pasalnya, pada bulan tersebut kita benar-benar diberi peluang untuk memerdekakan diri dari segala perbuatan yang tidak baik, dari segala perbuatan yang dapat menyakiti orang lain, serta dari perbuatan yang merusak diri sendiri.
Makna kemerdekaan tidak hanya berkisar pada aspek fisik saja, akan tetapi lebih dari itu makna merdeka juga mencakup kemerdekaan diri seseorang dari segala sesuatu yang mengikat dan menjerumuskan dirinya kepada kerusakan dan kehancuran (merdeka ma’nawi). Kemerdekaan yang pertama secara historis, Indonesia benar telah merdeka dari penjajahan Belanda, Jepang dan Sekutu. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah benarkah Indonesia telah merdeka secara ma’nawi?. Artinya secara moral telah benar-benar jauh dari hal-hal yang merusak dan menghancurkan moral bangsa.
Puasa merupakan sebuah bentuk perlawanan terhadap penjajah yang bernama hawa nafsu. Upaya perlawanan ini merupakan salah satu pengantar diri kita agar benar-benar menjadi orang yang merdeka dan tidak diperbudak oleh hawa nafsu. Pasalnya, telah banyak bukti menunjukkan, bahwa hawa nafsu telah menghancurkan manusia dan menjerumuskan manusia pada derajat yang rendah.
Hal ini terbukti pada manusia pertama yang diciptakan Allah SWT yakni Adam as. Nabi Adam beserta istrinya Hawa dilarang oleh Allah SWT untuk memakan buah Khuldi, akan tetapi dengan bujukan setan. Setan merayu dengan mengatakan pohon itu akan dapat mengekalkannya di dalam surga-Nya. Karena keinginan atau hawa nafsu Adam dan Hawa untuk mendapatkan kekekalan di surga, akhirnya mereka berdua memakan buah yang dilarang tersebut. Akibatnya mereka malah dikeluarkan dari surga-Nya kemudian diturunkan ke bumi.
Bukti yang lain bahwa hawa nafsu dapat mengantarkan kepada kehancuran adalah kisah Qarun. Qarun adalah seorang saudagar kaya raya yang kemudian ditenggelamkan oleh Allah bersama hartanya dikarenakan kesombongannya.
Puasa yang dapat diartikan menahan, merupakan upaya untuk membebaskan diri kita dari segala bentuk kerusakan dan kehancuran. Baik kehancuran individu dan sosial masyarakat. Kehancuran individu yang dimaksud adalah kehancuran diri kita sendiri dengan perbuatan-perbuatan dosa yang telah kita kerjakan. Karena diri kita sebenarnya masih dijajah oleh keinginan-keinginan jahat yang dapat mengantarkan diri kita kepada kehancuran dan penyesalan.
Maka dengan demikian, ada juga yang menyebut bulan puasa sebagai bulan tazkiyatun nafs (bulan penyucian jiwa). Penyucian jiwa kita dari segala bentuk perbuatan dosa yang telah kita lakukan sebelum dan sesudah bulan puasa. Artinya, bagi kita yang mengerjakan puasa dengan sungguh-sungguh dan penuh ikhlas kepada Allah dan tidak mengharap pujian dari orang lain, maka kita benar-benar akan menjadi orang-orang yang merdeka dan kembali ke fithrah (suci) seperti bayi lahir. Hal ini sesuai dengan tujuan puasa sendiri untuk menjadikan orang yang bertakwa sebagaimana yang telah dijelaskan pada ayat al-Quran sebelumnya.
Sedangkan kehancuran sosial yang dimaksud adalah kehancuran hubungan sosial masyarakat. Hawa nafsu jelek kita selalu ingin mengajak diri kita untuk berbuat yang mungkar dan ingin merusak hubungan sosial dengan masyarakat. Misalnya, sifat pelit, serakah, sombong, mengejek, menghina dan merendahkan orang lain. Sifat-sifat tersebut semuanya bisa dikendalikan dengan puasa. Karena bagi orang yang berpuasa dilarang untuk melakukan sikap buruk tersebut. Bahkan, di dalam puasa dianjurkan untuk memperbanyak sodaqoh, infak kepada orang lain terutama orang-orang yang membutuhkan. Itu artinya puasa juga merupakan suatu upaya untuk merdeka dalam aspek sosial.
Dengan demikian, kemerdekaan yang baru saja dirayakan oleh bangsa Indonesia sebenarnya hanya menyentuh aspek fisik saja. Karena masih banyak penjajah yang menyelinap dalam diri dan masyarakat kita, seperti hawa nafsu untuk berbuat jahat dan merusak tatanan sosial. Puasa sebagai bulan kemerdekaan merupakan salah satu upaya untuk melawan penjajah yang non fisik tersebut. Maka, bulan puasa yang kebetulan jatuh pada bulan Agustus ini merupakan momen terpenting bagi Indonesia untuk lebih memaknai bahwa kemerdekaan hakikatnya bukan hanya kemerdekaan dari penjajah secara fisik saja, akan tetapi juga merdeka dari penjajah non fisik.

*Penulis adalah
Peneliti di Pusat Studi Islam (Forsifa) Unmuh Malang

BENCANA “CAMBUK” KEMAJUAN

Oleh: Muhammad Rajab*
dimuat di Harian Malang Post, 18 Oktober 2009

Tidak asing lagi di telinga kita, sering terdengar berita bencana alam, mulai dari tsunami, tanah longsor, banjir, dan akhir-akhir ini adalah gempa. Dalam satu bulan September kemarin terhitung terjadi tiga kali gempa di negeri ini, yakni di Tasik Malaya, Sumatera Barat dan Jambi. Bencana alam seakan menjadi hidangan khas bagi Indonesia dan tidak bisa lepas dari bumi pertiwi ini.
Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa 7,6 skala Richter di Sumbar terus bertambah. Berdasarkan data Satkorlak Sumatera Barat, tercatat 608 warga Sumatera Barat meninggal dunia. Data yang diperoleh VIVAnews pada Senin 5 Oktober 2009, pukul 09.45, tercatat korban tewas terbanyak berada di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 285 jiwa. Di Kota Padang sebanyak 242 jiwa, Kota Pariaman 32 jiwa, Kabupaten Agam 32 jiwa, Kabutapen Pesisir Selatan 10 jiwa.
Sebuah bencana tidak selamanya mendatangkan kehancuran walaupun secara kasat mata bencana selalu memporak-porandakan lingkungan. Namun bisa saja bencana menjadi pemicu kita untuk maju. Sebagai perumpamaan adalah, cambuk yang digunakan untuk memacu kuda akan dapat mempercepat lari kuda. Begitu juga dengan bencana, ia bisa menjadi sebuah cambuk bagi Indonesia menuju kemajuan. Hal itu tergantung pada pemaknaan kita terhadap bencana.
Namun demikian, setidaknya ada beberapa kemungkinan yang bisa diambil dari peristiwa bencana alam yang sering terjadi di Indonesia. Pertama, bencana bisa sebagai bentuk kemurkaan Tuhan terhadap manusia yang selalu berbuat dosa dan melakukan pelanggaran terhadap alam semesta. Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut akhirnya alam menjadi tidak lagi mau bersahabat dengan manusia. Terkait dengan itu Allah SWT berfirman: “nampaknya kerusakan di darat dan di laut diakibatkan oleh tangan manusia,” (QS. Ruum: 41)
Sebagai contoh adalah kisah Qorun yang ingkar tidak mau menginfakkan hartanya serta selalu sombong di hadapan masyarakatnya. Akibat kesombongannya tersebut Allah SWT menenggelamkannya beserta harta benda yang dimilikinya ke dalam bumi. Oleh sebab itulah ketika seseorang mendapatkan harta terpendam saat ini disebut dengan harta karun. Pasalnya, harta yang dimiliki oleh Qorun pada zaman Nabi Musa tersebut ditenggelamkan oleh Allah ke dalam perut bumi. Dan banyak lagi kisah-kisah bencana alam yang menimpa umat terdahulu akibat perbuatan dosa yang mereka lakukan, seperti bencana kaum Sodom, dan kaum Nuh yang ditimpa dengan banjir bandang dan lain sebagainya.
Kedua, bencana datang sebagai bentuk ujian dari Tuhan untuk menguji keimanan seseorang. Ada sebuah ungkapan semakin tinggi keimanan seseorang maka cobaan yang datang juga semakin tinggi. Hal ini sesuai dengan apa yang difirmankan Allah SWT dalam ayatnya, “Allah tidak akan memberikan beban kepada seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya,”.
Ketiga, kedatangan bencana alam merupakan “cambuk” bagi seseorang untuk lebih cepat lagi atau lebih giat lagi dalam mencapai satu cita-cita. Ibarat kuda pacu yang harus dicambuk agar larinya lebih kencang. Intinya musibah atau bancana yang datang bisa dijadikan sebagai alat untuk memicu diri menuju keadaan yang lebih baik dari pada sebelumnya.
Dari beberapa kemungkinan tersebut maka setidaknya bencana yang datang secara bertubi-tubi di negeri ini bisa jadi merupakan peringatan dari Tuhan atas perbuatan dosa yang sering dilakukan oleh manusia, atau hanya sebagai cobaan, atau mungkin juga sebagai “cambuk” kemajuan bagi negeri tercinta ini. Boleh jadi di balik bencana yang datang tersebut ada “gunung emas” yang akan muncul setelahnya.
Kita tidak tahu Indonesia masuk ke ranah yang mana dari ketiga kemungkinan tersebut. Yang jelas ketiga kemungkinan di atas semuanya bisa benar jika dikaitkan dengan kondisi Indonesia yang semakin kacau balau ini. Dikatakan peringatan karena bangsa kita telah banyak melakukan kerusakan dan dosa. Dikatakan cobaan juga bisa benar untuk menguji sejauh mana kemampuan Indonesia dalam mengatasi masalah.
Terlepas dari ketiga kemungkinan di atas, kita sebagai bangsa Indonesia hendaknya bisa mengambil pelajaran dari peristiwa bencana yang sering terjadi di negeri tercinta ini. Banyak sekali pelajaran yang bisa diambil oleh kita agar kita menjadi bangsa yang lebih baik dari sebelumnya. Salah satunya adalah introspeksi diri bagi bangsa, kenapa selama ini sering terjadi bencana. Apakah negeri kita ini sering lengah terhadap peristiwa bencana. Sehingga dengan peristiwa gempa yang terjadi bulan September lalu yang hingga saat ini belum terselesaikan merupakan peringatan bagi bangsa untuk lebih waspada terhadap bencana.
Boleh jadi di balik terjadinya bencana tersebut akan menjadikan Indonesia lebih baik di masa yang akan datang. Jepang menjadi negara maju harus dicambuk dulu dengan bom atom yang dahsyat di Nagasaki dan Hirosima, begitu juga dengan Cina, dan negara-negara maju lainnya. Maka sudah selayaknya kita belajar dari negara-negara tersebut, yakni bagaimna menjadikan suatu bencana sebagai awal dari kemajuan.
Namun demikian, untuk menjadikan bencana sebagai cambuk kemajuan tidak semudah mebalikkan telapak tangan. Karena kebanyakan bencana yang terjadi di Indonesia hanya menghasilkan prasangka buruk semata, yakni bahwa dengan adanya bencana Tuhan menginginkan sesuatu yang tidak baik. Padahal seyogyanya kita berprasangka baik terhadap Sang Pencipta.
Untuk mengawali agar bencana yang menimpa bangsa ini dapat menjadi titik awal kebangkitan bangsa Indonesia dari krisis multidimensional, khususnya krisis lingkungan adalah dengan berperasangka baik terhadap Sang Pencipta alam ini. Dalam artian kita harus mampu menganggap bahwa di balik kejadian dan bencana alam yang terjadi ada hikmah yang bisa diambil untuk kemudian dijadikan sebagai sarana introspeksi diri demi kemajuan bangsa ke depan.
Kita tentunya tidak ingin berada dalam keterbelakangan secara terus menerus. Pasalnya, rakyat kita tidak mungkin terus hidup dalam keterbelakangan. Kita menginginkan Negara yang maju, makmur, damai dan aman sentosa, atau dalam istilah al-Quran disebut sebagai baldatun thoyyibatun warobbun ghafuur.

*Penulis adalah
Peneliti di Pusat Studi Islam (FORSIFA) Unmuh Malang
free counters

Kamis, 02 Juli 2009

Membangun Kembali Peradaban Islam yang Hilang

Oleh: Muhammad. Rajab*
Dimuat di Opini Harian Suara Karya, Jum'at 03 Juli 09

Kata peradaban (al-hadharat, civilisation) seringkali diidentikkan dengan kata kebudayaan (al-tsaqafah, culture). Meskipun sementara kalangan membedakan pengertian kedua kata tersebut, namun argumen yang mengidentikkan keduanya juga cukup kuat. Kompromi dalam masalah ini ialah bahwa pada suatu saat pembedaan itu absah dan pada saat yang lain pengidentikan juga absah. Dalam bahasa Arab, selain disebut sebagai al-hadharat, peradaban terkadang juga disebut dengan al-tamaddun. Karena itu tidaklah mengherankan apabila masyarakat madani kemudian diterjemahkan menjadi masyarakat beradab atau civil society. Dalam pengertiannya yang paling luas, peradaban mencakup aspek material maupun immaterial.
Adapun tentang siklus peradaban, Arnold Toenbee berkata, bahwa peradaban suatu bangsa itu berawal dari lahir, kemudian berkembang, maju, meorosot dan pada akhirnya ia akan tenggelam. Pendapat itu sangat benar melihat realitas yang terjadi pada ummat Islam sekarang. Islam saat ini benar-benar telah dilanda krisis peradaban.
Jika dilihat secara historis, ummat Islam telah melampaui tiga siklus peradaban di atas. Lahirnya peradaban Islam dimulai pada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika itu masyarakat jahiliah mengalami krisis moral dan ilmu pengetahuan. Kekerasan terjadi di mana-mana, yang kaya melecehkan yang miskin, yang kuat menindas yang lemah. Nilai-nilai kemanusian tidak lagi diperhatikan.
Kemudian datanglah Islam yang dibawa oleh Muhammad. Suatu ajaran yang membawa nilai-nilai moralitas, tauhid, dan menujunjung tinggi kehormatan manusia serta memperjuangkan hak asasi manusia (HAM). Sebelum Islam datang masyarakat jahiliyah mempunyai budaya biadab, yaitu mengubur bayi perempuan hidup-hidup. Mereka merasa malu jika anak yang lahir adalah anak perempuan. Yang kemudian Islam datang dan memberantas itu semua.
Di sinilah Islam mulai membangun sebuah peradaban yang benar-benar membawa nilai-nilai universal. Setelah itu Islam terus dikembangkan hingga Islam bisa menguasai dua peradaban besar Arab yaitu Romawi dan Persia. Kekuasaan Islam terus berkembang seiring dengan perjalanan zaman dari Arab, Eropa hingga ke Cina yang saat itu Cina merupakan sebuah Negara yang maju dalam bidang Ilmu pengetahuan.
Hingga akhirnya Islam menguasai semua aspek kehidupan khususnya di bidang ilmu pengetahuan. Hal itu terbukti dengan munculnya tokoh-tokoh atau ilmuwan muslim, seperti Ibnu Sina dengan karya menomentalnya Al-Qonun fit Tib yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi The Canon of Medicine. Buku monumental ini kemudian menjadi rujukan ilmu kedokteran di seluruh penjuru dunia.
Banyak lagi ilmuwan lain yang muncul di era keemasan Islam, seperti Al-Gazali yang terkenal dengan tasawwuf dan filsafatnya dengan karyanya yang terkenal Ihya’ Ulumuddin. Ada lagi Ibnu Rusyd seorang dokter dan juga tokoh filsafat. Demikian juga Ibnu Khaldun yang dikenal sebagai bapak sosiologi, dia adalah seorang sosiolog yang telah menulis sebuah karya monumental yang berjudul Muqaddimah. Belum lagi yang di bidang teknologi seperti Al-Haitam penemu kamera obscura pertama, Al-Jabbar yang telah menemukan teori Al-Jabar, dan banyak lagi yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
Saat itu Islam telah mengalami kemajuan di berbagai bidang lebih-lebih di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kejayaan peradaban Islam ini terus berlangsung sampai akhirnya Mongol menyerang dunia Timur Islam, berpuncak pada serangan terhadap Baghdad. Di dunia Barat Islam, peradaban Islam mulai ambruk semenjak satu demi satu wilayah Islam ditaklukkan oleh Eropa. Akhirnya, Kordova pun tinggal kenangan belaka. Runtuhnya Kesultanan Turki Utsmaniyyah tercatat telah mencabik-cabik persatuan umat Islam sehingga Eropa pun semakin kuat mencengkeramkan kuku-kuku imperialisme-nya di negara-negara muslim. Peradaban Islam mengakhiri kejayaannya bersamaan dengan tercerahkannya Eropa pada masa Renaisans.
Penyebab dan solusi
Namun kenapa saat ini Islam mengalami kemunduran, khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi?. Ada beberapa hal penting yang perlu diperbaiki dari ummat Islam saat ini. Di antaranya, pertama, ummat Islam saat ini tidak mempunyai semangat belajar seperti semangat ilmuwan muslim terdahulu. Padahal ajaran Islam telah mewajibkan seluruh pemeluknya untuk menuntut ilmu. Kebanyakan ummat Islam saat ini lebih sibuk mempermasalahkan hal-hal yang sifatnya khilafiyah, seperti perbedaan qunut-an, tahlilan dan lainnya. Sehingga konsentrasi untuk mencari ilmu mengetahuan terpecah dan bahkan hilang.
Kedua, Kurangnya keinginan ummat Islam untuk memahami dan mendalami ilmu pengetahuan yang ada di dalam Al-Quran secara konperehensif. Padahal, jika ditelaah secara seksama, di dalam Al-Quran kita akan banyak menemukan ayat-ayat yang berbicara tentang ilmu pengetahuan serta ajakan-ajakan untuk mendalami ilmu pengetahuan itu sendiri. Sebagai salah satu contoh adalah ayat Al-Quran yang membicarakan tentang fungsi kulit, yaitu Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat Kami kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka, setiap kulit mereka hangus, kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain supaya mereka merasakan azdab. (QS. An-Nisa’: 56)
Kenapa Allah menggunakan kata ”kulit” untuk merasakan azdab. Ternyata setelah diteliti oleh Prof. Tejatat Tejasen (non muslim) di Thailand, kulit adalah indera perasa yang paling sensitif. Yang akhirnya setelah mendengar ayat tersebut Profesor tersebut masuk Islam. Kenapa malah orang non muslim yang mau menyelami lautan ilmu Al-Quran?.
Ketiga, ummat Islam terjebak dengan masalah politik (kekuasaan) khususnya di Indinesia. Bukan berarti Islam melarang untuk berpolitik praktis, akan tetapi ummat Islam lebih cenderung mengikuti egoisme masing-masing yaitu untuk mendapatkan kekuasaan. Kita lihat di Indonesia, partai-partai yang bernnafaskan Islam sangat banyak sekali. Anehnya antar satu partai dengan partai yang lain saling mengedepankan ego masing-masing. Hal ini sungguh akan mengantarkan ummat Islam kepada kemunduran. Karena secara internal ummat Islam sendiri sudah berpecah belah. Bukankan Islam telah menganjurkan persatuan dan kerjasama muslim?.
Banyak sekali sebenarnya penyebab kenapa ummat Islam saat ini mundur, akan tetapi akar permasalahannya adalah mental ummat Islam saat ini sangat lemah, baik mental untuk maju, mental untuk melawan peradaban barat, mental untuk menuntut ilmu, maupun mental untuk bersatu. Untuk itu, yang perlu diperbaiki untuk mengembalikan peradaban Islam yang telah diambil Barat adalah memperbaiki mental ummat Islam.
Untuk mengembalikan mental tersebut diperlukan kesadaran dari semua ummat Islam, khususnya bagi mereka yang menjadi tokoh di tengah-tengan masyarakat kaum muslimin. Untuk memangun kesadaran tersebut, diperlukan suntikan-suntinkan semangat quraniyah yang ada di dalam kitab suci Al-Quran sendiri. Karena di dalam Al-Quran sudah banyak ajakan terhadap ummat Islam untuk maju dan mengembangkan potensi diri dan masyarakat. Sehingga pada intinya saat ini ummat Islam benar-benar dituntut untuk memahami Al-Quran dan Hadits secara komperehensif atau kontekstual tidak sebatas pada makna tekstualnya saja.
.
*Penulis adalah
Peneliti di Pusat Studi Islam (FORSIFA)
Unmuh Malang, Jawa Timur

Minggu, 28 Juni 2009

perbandingan pemikiran pendidikan

Oleh: Muhammad Rajab
NIM: 07110037
(dikumpulakan tanggal: 24 Juni 1986)

1. Di bawah ini adalah pemaparan dan perbandingan pemikiran pendidikan Al-Gazali dengan pemikiran pendidikan ibnu Khaldun;
- Pemikiran Pendidikan Al-Gozali
Pemikiran pendidikan Al-Gozali masuk ke dalam aliran konservatif. Hal ini bisa dilihat dari penjelasan Al-Gozali tentang tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan menurut Al-Gazali adalah:
a. Sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT.
b. Pembentukan akhlakul karimah
c. Mengantarkan peserta didik mencapai kebahagiaan dunia akhirat.
Selain itu menurut Al-Gazali juga, pendidikan merupakan sarana utama untuk menyiarkan ajaran Islam, memelihara jiwa, dan taqarrub ilallah. Oleh karena itu pendidikan merupakan ibadah dan peningkatan kualitas diri. Sedangkan pendidikan yang baik menurut Al-Gazali merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat.
Kaitannya dengan pendidik, Al-Gazali mengatakan bahwa pendidik adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, dan mensucikan hati sehingga dengan Khaliqnya. Sedangkan peserta didik menurutnya memiliki tugas dan kewajiban, yaitu:
a. Mendahulukan kesucian jiwa
b. Bersedia merantaru untuk mencari ilmu pengetahuan
c. Jangan menyombongkan ilmunya dan menentang guru
d. Mengetahui kedudukan ilmu pengetahuan.
Sedangkan pembagian ilmu menurut Al-Gazali ada dua macam, yaitu ilmu syar’iyah. Sementara dilihat dari sifatnya, ilmu dibagi menjadi dua macam juga, yaitu ilmu mahmudah (terpuji) dan ilmu madzmumah (tercela). Ilmu yang terpuji wajib dicari dan yang tercela wajib dihindari .
- Pemikiran Pendidikan Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun jika digolongkan kepada tiga macam aliran dalam pendidikan, maka ia masuk dalam kategori aliran pragmatis. Aliran yang lebih mengedepankan aspek hasil dan tujuan dari pendidikan tersebut. Sedangkan pendekatan yang digunakan oleh Ibnu Khaldun menurut Rasyidin adalah pendekatan filosofis empiris.
Menurut Ibnu Khaldun paling tidak ada 3 tujuan yang hendak ingin dicapai dalam proses pendidikan, yaitu:
a. Pengembangan kemahiran dalam bidang tertentu.
b. Penguasaan keterampilan profesional sesuai dengan tuntutan zaman.
c. Pembinaan pemikiran yang baik.
Terkait dengan pendidik, Ibnu Khaldun mengatakan, ada 6 prinsip utama yang perlu diperhatikan oleh seorang pendidik, yaitu: prinsip pembiasaan, prinsip tadrij (beransur-ansur), prinsip pengenalan umum (generalistik), prinsip kontinuitas, memperhatikan bakat dan kemampuan peserta didik, dan menghindari kekerasan dalam mengajar.
Sedangkan terkait dengan pembagian ilmu, Ibnu Khaldun membagi ilmu pengetahuan kepada dua bagian, yaitu ilmu pengetahuan syar’iyah dan ilmu pengetahuan filosofis. Ilmu pengetahuan syar’iyah berkenaan dengan hukum dan ajaran agama Islam. Sementara ilmu pengetahuan filosofis meliputi logika, fisika, metafisikan dan matematika.
2. Sebelum menganilis kelemahan kurikulum pendidikan Islam, saya rasa perlu untuk mendifinisikan kurikulum terlebih dahulu. Menurut Al-Syaibany, kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan keseniaan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.
Melihat definisi di atas, Nur Unbiyati mengambil kesimpulan bahwa kurikulum mempunyai empat unsur utama, yaitu:
a. Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan itu. Dengan lebih tegas lagi orag yang bagaimana yang ingin kita bentuk melalui pendidikan.
b. Pengetahuan, informasi-informasi, data-data, aktivitas-aktivitas, pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu. Atau bisa disebut dengan istilah mata pelajaran.
c. Metode dan cara-cara mengajar yang dipakai oleh guru dan mendorong murid-murid untuk belajar dan membawa mereka ke arah yang dikehendaki oleh kurikulum.
d. Metode dan cara penilaian yang digunakan dalam mengukur dan menilai kurikulum serta hasil proses pendidikan yang direncanakan oleh kurikulum seperti Ujian Akhir (UN), Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan lainnya.
Berdasarkan uraian tentang definisi di atas, saya menemukan beberapa kelemahan dalam kurikulum pendidikan Islam, khususnya pada 4 unsur kurikulum yang telah disebutkan oleh Nur Unbiyati di atas, yaitu:
a. Tujuan pendidikan Islam pada dasarnya adalah menciptakan manusia yang berakhakul karimah dan bertakwa kepada Allah (insan kamil). Tujuan ini menurut saya harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman. Sehingga titik kelemahan tujuan pendidikan Islam saat ini menurut saya pada sifatnya yang statis. Untuk itu perlu dirumuskan kembali tujuan pendidikan Islam yang benar mencakup tidak hanya hubungan dengan Allah, akan tetapi juga dengan diri sendiri, dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan manusia pada zamannya.
b. Dari segi mata pelajarannya, mata pelajaran pendidikan Islam terlihat stagnan. Tidak ada pengembangkan sesuai dengan perkembangan permasalahan di era modern. Akibatnya, anak didik tidak dapat meecahkan permasalahan-permasalahan yang berkembang saat ini disebabkan materi pelajaran yang diberikan sangat statis dan tidak menyentuh aspek permasalahan masa kini.
c. Metode pengajarannya yang tidak aktif (pasif) atau sangat monotone. Sehingga terlihat kaku dan tidak dinamis, seperti pembicaraan yang satu arah (ceramah). Murid hanya diam mendengarkan apa yang dikatakan oleh guru. Akibatnya murid juga ikut pasif dan tidak bisa mengaktualisasikan kemampuannya baik di kelas maupun di luar kelas.
d. Sistem evaluasi yang kurang tepat, seperti tidak adanya kontrol terhadap murid ketika dala lingkungannya. Keberhasilan pendidikan Islam tidak bisa diukur dengan nilai ujian yang tinggi. Akan tetapi keberhasilan pendidikan Islam harus diukur dari tingkat moralitas anak. Dan guru tentnya harus bekerja sama dengan wali murid melakuakan evaluasi terhadap peserta didiknya.
Sebagai salah contoh hasil penerapan kurikuum tersebut, Banyak siswa-siswa yang di sekolah terlihat baik. Namun ternyata dilingkungannya bertindak amral, seperti minu-minuan keras, mencuri, melakukan kekerasan, terlibat Narkoba dan lainnya. Hal ini sebagai akibat dari sistem kontrol (evaluasi) kurikulum pendidikan Islam yang salah.
3. Dalam dualisme payung pengelolaan lembaga pendidikan Islam mempunyai kelemahan (kekurangan) dan kekuatan (kelebihan). Adapun kelemahannya adalah adanya kerancuan atau kebingungan dalam pengembangan kurikulumnya. Apaah lembaga tersebut akan mengikuti Depag atau Diknas. Karena antara Depag dan Diknas di beberapa sisi banyak perbedaan.
Adapun kekuatannya adaah bahwa lembaga pendidikan pendidikan Islam yang berada di bawah payung dualisme tersebut mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Hal ini berbeda ketika lembaga pendidikan Islam hanya berada di bawah Depag atau Diknas saja. Selain itu, menurut Abdul Aziz, ketika pendidikan Islam juga berada di bawah naungan Diknas, maka hal ini membuka ruang gerak bagi pendidikan agama untuk lebih mengembangkan metode dan kurikulum pendidikan agama yang telah ada. Hal lain dari kekuatan tersebut adalah dualisme payung kelembagaan akan lebih banyak peluang untuk mendapatkan dana pengembangan pendidikan dibanding dengan hanya berada di bawah payung Depag atau Diknas saja.
Pada Bagian Kesembilan dari Undang-Undang Sisdiknas disebutkan, religiusitas ditampilkan dalam bentuk akomodasi terhadap Pendidikan Keagamaan sebagai komponen pendidikan nasional. Ada empat hal penting berkaitan dengan Pendidikan Keagamaan yang diatur dalam Pasal 30 dari UU Sisdiknas ini, yaitu kewenangan, fungsi, jalur, dan bentuk pendidikan keagamaan. Tentang fungsi pendidikan keagamaan pasal ini menyebutkan tiga kompetensi yang harus dicapai peserta didik, yaitu 1) memahami nilai-nilai ajaran agama, 2) mengamalkan nilai-nilai ajaran agama, dan 3) menjadi ahli ilmu agama.

REFERENSI
Asy-Syaibany. 1997. Falsafah Pendidikan Islam. Bandung: Bulan Bintang
Aziz, Abdul. 2007. Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional. Yogyakarta: Pustaka Fahmi
http://lpmpalmuhajirin.blogspot.com/2009/03/pendidikan-islam-dalam-sisdiknas-part_8418.html

Unbiyati, Nur. 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia

Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial (Suatu Teori tentang Pendidikan Islam dalam Pengembangan Masyarakat)

Oleh: Muhammad Rajab

Pendahuluan
Kondisi masyarakat Indonesia saat ini sungguh sangat memprihatinkan. Berbagai macam kasus atau perilaku sosial yang amoral sering kali terjadi, mulai dari perampokan, pelecehan seksual, pencurian, minum-minuman keras, narkoba, kekerasan dan lain sebagainya. Padahal, di Indonesia banyak lembaga-lembaga pendidikan. Seharusnya dengan adanya lembaga pendidikan maka kondisi bangsa juga akan menjadi baik.
Hal di atas sungguh sangat paradoks. Di satu sisi Indonesia mempunyai banyak lembaga pendidikan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga perguruan tinggi (PT). Namun di sisi lain, Indonesia mengalami dekadensi moral. Sehingga menjadikan situasi sosial masyarakat sangat tidak kondusif.
Lebih-lebih masyarakat Indonesia adalah mayoritas muslim, dan juga mayoritas pelaku kejahatan sosial juga mengaku dirinya muslim. Satu hal yang menjadi tanda tanya besar. Kenapa bangsa Indonesia yang mayoritas muslim masih banyak ditemukan kejahatan-kejahatan di masyarakat?.
Menurut penulis letak kesalahannya adalah pada pendidikan moralnya yang kurang optimal. Dalam hal ini, pendidikan Islam memegng peranan penting untuk merubah kondisi sosial masyarakat Indonesia. Karena Islam adalah agama yang telah menyebarkan nilai-nilai sosial mulia, seperti nilai moralitas, humanitas dan religiusitas. Maka sudah saatnya pendidikan Islam sadar akan perannya di tengah kondisi bangsa yang morat-marit ini.
Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengangkat judul Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial; Suatu Teori tentang Pendidikan Islam dalam Pengembangan Masyarakat. Dengan harapan, pendidikan Islam bisa lebih diperhatikan lagi oleh para praktisi pendidikan. Karena peran pendidikan Islam dalam perubahan dan pengebangan kualitas sosial Indonesia sangat besar. Sehingga saya rasa pembahasan ini sangat perlu diulas, walaupun sudah banyak akademisi yang telah mengkaji tentang pendidikan dan perubahan sosial.

Definisi Pendidikan Islam, Perubahan Sosial dan Masyarakat
1. Pendidikan Islam
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya. Sedangkan Sismono La Ode mengatakan, pendidikan merupakan proses pendewasaan anak melalui berbagai program dan kegiatan dalam konteks, baik formal maupun non formal. Dan hasil akhir pendidikan adalah pembentukan insan yang berkualitas, berakhlak mulia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri dan berguna bagi sesama manusia, masyarakat dan bangsanya.
Di dalam Islam terdapat tiga istilah pendidikan Islam, yatiu tarbiyah, ta’lim dan ta’dib. Pertama, kata raba yarbu, yang berarti bertambah atau tumbuh. Kedua, kata rabia yarba, yang berarti tumbuh dan berkembang. Ketiga, kata raba yarubbu yang berarti memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga dan memelihara. Firman Alah yang mendukung istilah tarbiyah antara lain terdapat pada surat Al-Isra’ ayat 24.
Istilah kedua adalah ta’lim. Menurut Abdul Fatah Jalal, ta’lim adalah proses pembelajaran secara terus menerus sejak manusia lahir melalui pengembangan fungsi-fungsi pendengaran, penglihatan dan hati. Adapun istilah ta’dib menurutnya berasal dari kata adab yang berarti berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkatan dan derajat tingkatannya serta tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmani, intelektual, maupun rohani seseorang. Dengan demikian ini, kata adab mencakup pengertian ilmu dan amal.
Sedangkan menurut Yusuf al-Qardawi, Pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya, yakni akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya, karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya.
Adapun Nur Unbiyati mendefinisikan pendidikan Islam sebagai suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena itu Islam memberikan pedoman kepada seluruh manusia baik di dunia maupun di akhirat.
2. Perubahan Sosial
Kingsey Davis mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Sedangkan Mac Iver sebagaimana yang dikutip oleh Arifin, mengartikan perubahan sosial adalah perubahan-perubahan dalam hubungan sosial sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
Gillin mengatakan perubahan-perubahan sosial sebagai variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Sementara Selo Soermarjan merumuskan perubahan sosial merupakan segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Menurut Kuntowijoyo, ada tiga tahapan perubahan masyarakat. Pertama, tahap masyarakat ganda, yakni ketika terpaksa ada pemilahan antara masyarakat madani (civil society) dengan masyarakat politik (political society) atau antara masyarakat dengan negara. Karena adanya pemilahan ini, maka dapat terjadi negara tidak memberikan layanan dan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Kedua, tahap masyarakat tunggal, yaitu ketika masyarakat madani sudah berhasil dibangun. Ketiga, tahap masyarakat etis (ethical society) yang merupakan tahap akhir dari perkembangan tersebut. Masyarakat etis, yakni masyarakat yang dibentuk oleh kesadaran etis, bukan oleh kepentingan bendawi.
3. Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kehidupan bersama di suatu wilayah dan waktu tertentu dengan pola-pola kehidupan yang terbentuk oleh antarhubungan dan inteaksi warga masyarakat itu dengan alam sekitar. Menurut Ogburn dan Nimkoff dalam bukunya Sosiology , mengatakan, suatu masyarakat ialah suatu kelompok atau sekumpuan kelompok yang mendiami suatu daerah. Sedangkan Prof. Robert memberi batasan masyarakat, bahwa istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertidak yang relatif sama yang membuat warga masyarakat itu menyadari diri mereka sebagai suatu kesatuan (kelompok).
Sedangkan menurut Ishomuddin, masyarakat adalah kumpuan sekian banyak individu baik kecil maupun besar yang terikat oleh satuan, adat, ritus, atau hukuman khas, dan hidup bersama. Ada beberapa kata yang digunakan al-Quran untuk menunjuk arti masyarakat atau kumpulan manusia, yaitu qaum, ummah, syu’ub, dan qabail. Di samping itu al-Quran juga memperkenalkan masyarakat dengan sifat-sifat tertentu seperti, al-mustakbirun, al-mustadh’afun dan lain sebagainya.

Perubahan Sosial dalam Islam
Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh alam, tentu sangat memperhatikan keadaan masyarakat. Hal ini terlihat dari bukti sejarah, bagaimana Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat Arab. Kemudian terus berkembang hingga Islam tersebar ke seuruh penjuru dunia. Dan sudah barang tentu, Islam membangun masyarakat melalui pendidikan. Karena proses pendidikan merupakan saah satu cara yang efektif dalam membangun umat. Allah SWT berfirman:
”Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum hingga mereka mau merubah diri mereka sendiri”

Untuk meakukan sebuah perubahan, maka ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh manusia sebagai pelaku perubahan, yaitu:
1. Membangun kecerdasan dan memperluas wawasan
Manusia sebagai makhluk yang luar biasa mempunyai potensi yang luar biasa besarnya sehingga dapat mendayagunakan alam dan sesama manusia dalam rangka mebangun peradaban. Kemajuan suatu bangsa pada umumnya ditentukan oleh bangsa itu dalam mendayagunakan sumber daya manusia melalui pergumulannya mengembangkan ilmu pengetahuan. Maka sudah barang tentu di dalam proses pendidikan manusia menempati sebagai subjek dan objek pendidikan itu sendiri.
Banyak indikasi di dalam al-Quran yang memerintahkan supaya manusia, khususnya umat Islam bersikap cerdas dan selalu menambah wawasan keilmuannya, di antaranya, pertama, Allah memerintahkan manusia agar senntiasa berpikir dan menggunakan pikirannya untuk memecahkan permasalahan-permasalahan hidup yang dihadapi. Dan potensi untuk menambah wawasan tersebut sudah Allah sediakan untuk manusia, seperi penglihatan, pendengaran dan perasaan.
Perkebangan keintelektualan manusia menurut konsep Islam tidak hanya hanya dengan usaha manusia akan tetapi Tuhan-lah yang menentukan. Namun demikian manusia keturunan Adam haruslah bekerja dan belajar keras untuk memanfaatkan otak dan akal pemberian Tuhan demi kepentingan manusia sendiri. Dan Allah akan memberikan pengetahuan yang diinginkan manusia baik secara langsung maupun tidak jika manusia mau berusaha.
Kedua, Allah SWT memberikan kebebasan untuk menuntut ilmu, kalau bahasanya Malik Fajar adalah Allah telah melakukan liberalisasi dalam bidang ilmu. Semua manusia (khususnya muslim) baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan mencari ilmu kepada siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Kemudian orang-orang yang sudah mendapatkan ilmu diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyebarkan ilmu tersebut serta tidak menyembunyikannya. Hal ini dimaksudkan untuk kemaslahan umat manusia.
Ketiga, Dengan akal manusia diperintahkan untuk membuktikan kekuasaan Allah dengan cara mengkaji dan mengelola alam demi keperluan hidupnya, tetapi juga dilarang untuk berbuat kerusakan dan pertumpahan darah. Keempat, manusia diperintahkan untuk fantasyiru fil ’ardh (bertebaran di muka bumi) dalam rangka mencari ilu pengetahuan. Karena setiap bangsa diberi ilmu keistimewaan sendiri-sendiri. Dan ilmu pengetahuan atau perkembangan pemikiran umat manusia tidak berhenti, apalagi mundur, melainkan terus berputar dan berpindah dari suatu bangsa pada kurn waktu tertentu.
Kelima, kecintaan terhadap informasi atau ilmu pengetahuan yang akhirnya menumbuhkan pada kecintaan kegiatan belajar. Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa al-Quran pertama diturunkan adalah perintah untuk membaca, yaitu mengkaji tentang hakikat Tuhan, manusia, alam, hubungan antara ketiganya, serta fungsi masing-masing.
2. Membangun etos kerja
Untuk menuju kepada sebuah perbahan sosial yang signifikan, Islam sangat memperhatikan etos kerja. Karena etos kerja-lah yang akan menjadi pendorong bagi manusia untuk bergerak menuju arah perubahan. Hal ini telah dibuktikan oleh sejarah, bagaimana nabi Muhammad SAW bisa menguasai daerah Arab dan sekitarnya dan kemudian akhirnya Isam tersebar di seluruh penjuru dunia serta dapat mengubah peradaban manusia. Semua itu karena etos kerja umat Islam sangat kuat. Untuk itu, menurut Malik Fadjar ada beberapa hal penting yang perlu kita ketahui, yaitu:
Pertama, Di dalam Islam, motivasi dasar yang harus diletakkan oleh setiap muslim dalam menjalankan hidup ini adalah pengabdian kepada Allah semata. Islam mengajarkan dalam hidup dan segala aspeknya termasuk dalam mengelola pendidikan dan melakukan perubahan sosial harus diniatkan sebagai pengabdian kepada Allah.
Kedua, al-Quran menegaskan bahwa cara terbaik untuk mendapatkan prestasi dalam hidup adalah dengan bekerja. Karena pada dasarnya seseorang tidak akan memperoleh sesuatu kecuali sesuai dengan apa yang ia usahakan. Ketiga, Dalam hidup dan bekerja, Islam menganjarkan akan pentingnya berorientasi pada masa depan, kerja keras, teliti, hati-hati, menghargai waktu, penuh rasa tanggung jawab, dan berorientasi pada prestasi.
Artinya menurut Malik Fadjar adalah hidup harus punya cita-cita, hidup dalam Islam harus hemat dan berpola sederhana seta tidak konsumtif dan berlebihan atau tidak kikir. Selain itu, kerja santai, tanpa rencana, malas, boros tenaga, waktu dan biaya adalah bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Dan semua masalah yang menjadi tanggung jawabnya harus dihadapi dengan penuh rasa tanggung jawab (responsibility) dan penuh perhitungan. Islam juga menilai, sebaik-baik pekerjaan adalah yang dikerjakan dengan sebaik-baiknya (ahasana ’amala).

Menuju Masyarakat Madani
Dalam bahasa Arab, kata “madani” tentu saja berkaitan dengan kata “madinah” atau ‘kota”, sehingga masyarakat madani bisa berarti masyarakat kota atau perkotaan . Meskipun begitu, istilah kota di sini, tidak merujuk semata-mata kepada letak geografis, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota. Dari sini kita paham bahwa masyarakat madani tidak asal masyarakat yang berada di perkotaan, tetapi yang lebih penting adalah memiliki sifat-sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu yang berperadaban. Dalam kamus bahasa Inggris diartikan sebagai kata “civilized”, yang artinya memiliki peradaban (civilization), dan dalam kamus bahasa Arab dengan kata “tamaddun” yang juga berarti peradaban atau kebudayaan tinggi.
Adapun menurut di Suharto, ada beberapa kriteria masyarakat madani, yaitu:
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya, di mana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.
Melihat beberapa definisi di atas, penulis bisa menyimpulkan bahwa inti dari semuanya bahwa masyarakat madani adalah masyarakat yang berperadaban. Namun, peradaban dalam Islam lebih ditekankan pada aspek moralitas. Dan moralitas tersebut tentunya dibentuk melalui ilmu pengetahuan yang memiliki nilai-nilai universal.
Sehingga pendidikan Islam dalam pembentukan masyarakat madani atau dalam merubah suatu kondisi sosial masyarakat mempunyai peranan penting. Oleh karen itu pendidikan Islam memerlukan inovasi-inovasi baru dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi untuk menciptakan sebuah peradaban di masanya.
Untuk itu tujuan pendidikan Islam sekarang tidak hanya untuk pembentukan akhlakul karimah atau bertakwa kepada Allah (IMTAQ). Akan tetapi juga bagaimana pendidikan Islam saat ini juga diarahkan untuk menguasai imu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Hal ini dimaksudkan untuk mengadakan perubahan yang signifikan di tengah-tengah masyarakat melalui pendidikan Islam.
Secara teoritis, menurut John Dewey, pendidikan merupakan metode fundamental untuk mewujudkan dan meperbaharui masyarakat. Maka dalam hal ini pendidikan benar-benar merupakan sarana yang sangat signifikan untuk melakukan perubahan di masyarakat.
Untuk itu, yang perlu diperhatikan lagi adalah pendidikan yang mana?. Apakah pendidikan yang tidak dikelola dengan baik dan benar bisa membawa sebuah perubahan. Namun demikian, pada dasarnya pendidikan merupakan metode yang efektif dalam mengadakan sebuah perubahan sosial. Karena hal ini sudah benar-benar teruji.
Secara historis, pendidikan Islam yang telah dilakukan oleh nabi Muhammad melalui dakwahnya kepada masyarakat Arab saat itu benar-benar telah menghasilkan sebuah perubahan sosial, baik di Makkah lebh-lebih di Madinah. Sebagian pakar ada yang mengatakan, masyarakat madani diambil dari kata Madinah, kota tempat Rasulullah hijrah. Karena di sana Rasulullah benar-benar telah memajukan peradabannya, seperti mengadakan perdamaian walaupun masyarakat Madinah terdiri dari berbagai macam suku dan agama.
Oleh karena itu membuat sebuah perubahan masyarakat melalui pendidikan Islam merupakan satu keniscayaan. Sekarang tergantung pada manusia sebagai pelaku pendidikan bagaimana mengelola pendidikan Islam menuju pendidikan Islam yang berkualitas dan benar-benar mampu menghailkan manusia-manusia yang siap mengadakan perubahan di daerah masing-masing.

Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa kondisi sosial umat Islam saat ini sungguh sangat memprihatinkan. Untuk itu diperlukan pembangunan sosial melalui pendidikan Islam. Tentu pendidikan tersebut harus dikelola dengan baik manajemen, kurikulum dan segala aspek yang terkait dengan pendidikan. Karena sejarah telah membuktikan bahwa Islam ternyata pernah menciptakan perubahan besar-besaran pada abad pertengahan.

Daftar Pustaka
Arifin. 2007. Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional. Yogyakarta: Pustaka Fahima.
Fadjar, Malik. 1999. Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta: Yayasan Pendidikan Islam Fajar Dunia
http://islamkuno.com/2008/01/16/masyarakat-madani-civil-society-dan-pluralitas-agama-di-indonesia/, (diakses, 20 Juni 2009)
Ishomuddin. 2005. Sosiologi Perspektif Islam. Malang: UMM Press
Jalal, Abdul Fatah. 1998. Azas-azas Pendidikan Islam. Bandung: Diponegoro.
Jalal, Faisal & Supriadi, Dedi. 2001. Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa
Ode, Sismono La. 2006. Di Belantara Pendidikan Bermoral. Yogyakarta: UNY Press.
Ridwan. 2009. Pendidikan Islam dan Moralitas. http://ridwan202.wordpress.com/2008/04/16/pendidikan-islam-dan-moralitas/, (diakses, 27 Juni 2009)
Soeanto, Soerjno. 1999. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Suharto, Edi. 2009. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan, http://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_16.htm, (diakses, 20 Juni 2009)
Syam, Muhammad Nur. 1998. Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila. Suarabaya: Usaha Nasional
Unbiyati, Nur. 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: CV Pustaka Setia.