Senin, 09 Februari 2009

AKSI PREMANISME BERDASI

Oleh: Muhammad Rajab*

Pemberantasan premanisme masih marak kita dengar lewat media, baik media masa maupun media cetak. Pemberantasan ini dimaksudkan untuk memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian bangsa dan upaya pengurangan terhadap tindak kekerasan dan pengangguran di tengah-tengah masyarakat.

Permasalahan premanisme yang sekarang sedang diberantas oleh pihak keamanan tersebut adalah mereka para penganggur yang berada di jalan-jalan, di stasiun-stasiun, di terminal-terminal dan di tempat-tempat lain yang dihuni oleh mereka. Dengan pemberantasan tersebut, nantinya diharapkan juga untuk lebih meningkatkan keamanan di masyarakat.

Dan yang menjadi permasalahan tersebut, pemberantasan tersebut keputusannya hanya sepihak saja. Coba kita perhatikan preman-preman professional berdasi di atas kursi sofa tersebut, mereka bersenang-senang dan tidak peduli dengan kondisi masyarakat bawah yang terganggu dengan sifatnya. Mereka berani memakan harta rakyat demi kepetingan pribadi dan untuk memenuhi rumah-rumah mereka dengan perabotan yang indah dan mobil yang mewah.

Sebenarnya, mereka juga adalah preman yang perlu diberantas, hanya saja penanmpilannya saja yang menarik, akan tetapi hatinya seperti serigala yang tidak pernah puas memangsa mangsanya yang lebih lemah darinya. Bahkan, premanisme seperti inilah yang seharusnya menjadi pokok permasalahan dan lebih berbahaya dari para preman yang berada di jalanan.
Menurut Ulung Koeshendratmoko, kata Preman berasal dari kata Free Man yang artinya laki-laki yang menganut gaya hidup bebas seenaknya sendiri tidak peduli lingkungan, memaksakan kehendak dan lebih jauh lagi mereka melakukan tindakan kriminal seperti memalak dan memeras dari gaya hidupnya yang seperti itu akhirnya meresahkan masyarakat. Jadi sebetulnya istilah preman adalah penekanannya pada perilaku seseorang yang membuat resah, tidak aman dan merugikan lingkungan masyarakat.

Mereka para koruptor telah meresahkan dan menyengsarakan masyarakat, jadi meeka juga harus segera diberantas. Kenapa demikian?. Coba kita perhatikan, jika harta atau uang yang dikorupsinya itu digunakan untuk kependtingan rakyat. Ini kan dapat mengurangi jumlah pengangguran di negeri tercinta ini. Bisa dipakai untuk membuka lapangan pekerjaan untuk mereka yang tidak punya pekerjaan dan memberikan modal kepada mereka agar mereka dapat bekerja sebagaimana mestinya.

Akan tetapi karena yang terjadi sebaliknya, harta untuk rakyat malah masuk saku dn digunakan untuk kepentingan pribadinya. Maka, muncullah pengangguran-pengangguran yang akhirnya menambah jumlah para pengamen dan peminta-minta di jalanan tersebut.

Tapi kenapa sekarang yang menjadi korban pemberantasan pihak keamanan adalah hanya rakyat bawah saja. Kenapa para preman yang berdassi tersebut tidak juga diberantas hingga tuntas. Agar negeri ini aman dari para pencuri yang bersembunyi di balik jabatan dan kekuasaannya. Pasalnya, mereka itu selalu mendapatkan dana untuk pembangunan di masyarakat misalnya, akan tetapi malah masuk untuk membangun rumahnya sendiri. Ini kan masalah besar yang perlu segera dilenyapkan dari negeri ini.

Inilah yang menjadikan negeri ini dilanda dengan krisis multidimensi. Krisis yang telah menggerogoti masayarakat Indonesia selama bertahun-tahun. Untuk itu, sekarang yang terpenting adalah pemberantasan korupsi alias premanisme berdasi. Ini dimaksudkan agar negeri ini kembali menjadi negeri yang diharapkan oleh kita semua, negeri yang makmur dan tentram serta penduduknya sejahtera.

*Penulis adalah,
Reporer BESTARI UMM

Jumat, 30 Januari 2009

BELAJAR MENULIS ONLINE

Oleh: Muhammad Rajab*

Perkembangan ilmu pengetahuan makin hari makin pesat. Perkembangan teknologi ini telah masuk ke sela-sela kehidupan manusia. Ia telah menerobos ruang privasi manusia itu sendiri. Pastinya, dengan adanya perkembangan teknologi ini, khususnya teknologi informasi dapat memudahkan kita dalam mengakses dan menerobos dan menjaukau ruang-ruang yang sebelumnya belum bisa kita jangkau.

Salah satu teknologi informasi yang paling terkenal sangat cepat dalam mengakses informasi adalah internet. Dengan internet kita bisa mendapatkan informasi dari berbagai penjuru dunia dalam hidungan detik. Tentunya ini akan memudahkan kita untuk mengetahui perkembangan yang ada di dunia lain. Dengan demikian kita tidak akan ketinggalan zaman.

Tidak hanya itu, dengan adanya internet kita juga bisa berdiskusi, mengakses buku-buku gratis dan belajar secara online. Belajar menulis pun sekarang sudah bisa melalui internet. Misalnya, ada yang namanya Sekolah Menulis Online (SMO). Kita bisa bergabung di situ dengan mengakases alamatnya, bisa melalui google. Di sana telah disediakan formulir pendaftaran bagi yang mau mendaftar secara online.

Dengan adanya fasilitas-fasilitas yang semakin canggih ini tentunya kita tidak akan kesulitan lagi dalam belajar menulis. Belajar menulis hanya tinggal mengakses internet, dan di sana kita akan mendapatkan banyak ilmu tentang penulisan, seperti penulisan artikel opini, resensi bahkan buku.

Ini berbeda dengan zaman dahulu yang teknologi informasinya masih rendah. Dulu untuk belajar menulis susah sekali. Mungkin orang yang ingin tahu teknis penulisan harus membeli buku terlebih dahulu dengan harga yang relatif mahal. Selain itu, juga, untuk mendapatkan rekan berdiskusi itu juga susah karena keterbatasan teknologi informasi. Paling-paling berdiskusi dengan teman dekat atau tetangganya saja.

Namun, Seiring perkembangan zaman, permasalahan kesulitan dalam belajar tersebut sekarang sudah mulai terjawab. Dengan adanya internet kita bisa mengajak banyak teman untuk berdiskusi tentang kepenulisan, bagaimana cara menulis dengan baik serta dapat menambah khazanah dan wawasan keilmuan yang lain.

Menarimya lagi, selain kita bisa belajar menulis secara online dengan bergabung dengan forum-forum kepenulisan, di internet juga kita bisa mengapresiasikan gagasan, ide, pendapat, cerita, resensi yang kita punya dalam bentuk tulisan, kemudian bisa kita sebarkan melalui internet. Jadi, walaupun tulisan kita tidak diterima oleh media cetak, kita bisa menyebarkannya melalui website atau blog yang kita miliki.

Bagi para penulis pemula seperti saya, dan ingin belajar lebih banyak lagi tentang kepenulisan, mulai sekarang kita aktif dalam mencari informasi dan kesempatan-kesempatan belajar dan berdiskusi melalui internet. Walaupun tidak jarang kita temukan, banyak orang yang rusak moralnya gara-gara internet. Semua itu, bergantung pada individu kita masing-masing.

*Penulis adalah,
Mahasiswa Tarbiyah Unmuh Malang

Minggu, 25 Januari 2009

PENDIDIKAN MATERIALISTIK Vs PENDIDIKAN MORAL


Oleh: Muhammad Rajab*
Di antara problematika yang sedang dihadapi bangsa Indonesia adalah krisis multidimensi, mulai dari krisis ekonomi yang menyebabkan kemiskinan hingga krisis pendidikan yang menimbulkan kebodohan dan rusaknya moral bangsa. Akan tetapi, sebenarnya terjadinya krisis multidimensi tersebut semuanya berawal dari rusaknya atau krisis pendidikan. Karena pendidikanlah yang membentuk semuanya.
Banyaknya pengangguran yang disebabkan oleh lemahnya nilai-nilai pendidikan mengakibatkan merosotnya sistem kehidupan di segala bidang. Seperti, intimidasi terhadap rakyat yang lemah, ekonomi yang merosot dan kerusakan moral yang terjadi di berbagai tempat merupakan dampak dari lemahnya pendidikan, atau mereka berpendidikan tetapi paradigma pendidikan yang ada pada mereka adalah paradigma pendidikan barat yang materialistik. Sementara itu, pendidikan materialistik terbukti telah gagal melahirkan manusia beradab yang sekaligus menguasai iptek.
Disebabkan oleh paham materialisme yang masuk pada pendidikan kita, makanya tidak jarang ditemukan siswa atau pelajar yang belajar di sebuah lembaga, khususnya di Perguruan Tinggi hanya berorentasi pada pekerjaan. Mereka lupa terhadap tujuan pendidikan yang sebenarnya. Mereka bangga hanya dengan mendapatkan sertifikat kelulusan walaupun pada hakikatnya ilmu yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan ijazah/sertifikat yang mereka terima. Sehingga lahirlah manusia-manusia yang hidupnya hanya untuk uang. Akibatnya, mereka bekerja tidak pernah memperhatikan apakah hasil yang dicapai dari hasil yang halal atau haram.
Padahal tujuan utama pendidikan adalah tidak hanya menitiok beratkan pada kemampuan intelektualitas seseorang, akan tetapi juga pembentukan moral dan peningkatan iman kepada Tuhan yang Maha Esa. Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
Dan fenomena yang marak terjadi di masyarakat kita saat ini adalah para bapak dan ibu menyekolahkan anaknya hanya berorentasi pada pekerjaan semata, tanpa memperhatikan nilai-nilai pendidikan yang sesungguhnya. Ukuran keberhasilan pendidikan bagi anaknya bukan lagi perbaikan tingkah laku, keilmuan dan bukan pula kualitas yang diperolehnya, itu bahkan jarang terpikirkan. Tetapi yang ada adalah anggapan setelah menjadi sarjana anak memperoleh pekerjaan sesuai dengan tingkat pendidikannya. Yaitu pekerjaan yang akan segera memperoleh sejumlah uang yang diharapkan. Bila perlu, dengan jalan apapun ditempuhnya untuk segera memperoleh lapangan kerja yang diinginkan.
Tujuan pendidikan bergeser dari nilai mulia, ilmu, terampil, cendikiawan, akhlak terpuji, menjadi tujuan jangka pendek, yaitu mencari pekerjaan dan pada akhirnya adalah untuk uang. Akibat dari tujuan pendek inilah kemudian muncul pemalsuan nilai ijazah, transkip, NEM, skripsi dan lainnya seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Semua itu dilakukan sebagai jalan pintas bagi seorang calon sarjana untuk memenuhi persyaratan pasar pekerjaan dan bagi orang tua siswa untuk memenhuhi persyaratan memasuki pendidikan yang dinginkan. Manipulasi seperti ini adalah termasuk pelecehan terhadap dunia pendidikan.
Perbuatan di atas juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan mental anak menjadi mental uang, apalagi setelah didukung dengan sistem pendidikan materialistik yang mengabaikan nilai-niiai agama dan nilai-nilai normative serta nilai-nilai moralitas. Yang diberikan kepada siswa hanya pendidikan yang bisa mengantarkan siswanya supaya mudah mendapatkan pekerjaan, sehingga moral para siswa jauh dari tingkah laku yang beradab. Paradigma pendidikan seperti ini merupakan salah satu paradigma pendidikan barat yang materialistik. Karena ciri khas pendidikan barat adalah konsepsi egoistik (how to be) dan konsepsi Materialistik (how to do).
Padahal seharusnya tidak hanya dua pilar tersebut, akan tetapi semua pilar pendidikan hendaknya dapat menjadi tujuan utama dalam membetuk pribadi peserta didik. Adapaun pilar-pilar pendidikan tersebut adalah how to be (belajar untuk membentuk diri), how to do (belajra untuk berbuat) , how to lern (belajar untuk belajar) dan how to life together (belajar untuk hidup bersama).
Selain itu, pendidikan yang materialistik juga memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material serta mengingkari hal-hal yang bersifat non materi. Bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam o;eh orang tua siswa. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan, atau apapun yang setara dengan materi.
Paradigma pendidikan seperti ini yang akan merusak moral bangsa Indonesia. Sehingga mayoritas penduduk bangsa ini menjadi amoral dan jauh dari nilai-nilai mulia pendidikan, moralitas dan agama. Akhirnya, dengan mudah bangsa-bangsa luar menjajah dan mempermainkan bangsa kita. Buktinya, penetrasi budaya luar dengan mudah masuk di negara kita yang notabene non muslim. Ini semua akibat hilangnya nilai-nilai pendidikan dari bangsa kita.
Untuk mengembalikan keadaan ini diperlukan adanya perubahan paradigma pendidikan. Dari paradigma pendidikan barat yang materiastik menuju paradigma pendidikan yang benar, yaitu pendidikan yang berorientasi pada baiknya moral peserta didik. Karena inilah yang akan mengangkat derajat bangsa. Sebab, lemahnya nilai-nilai pendidikan akan mengakibatkan rendahnya derajat dan martabat bangsa sebaliknya kuatnya nilai-nilai pendidikan akan mengangkat derajat dan martabat bangsa.
Oleh karena itu, hendaknya pendidikan moral menjadi prioritas kita bersama. Sebab dengan pendidikan moral tersebut kita dapat mengubah keadaan bangsa menjadi lebih baik dan mengangkat derajat bangsa di masyarakat dan di mata negara-negara asing.
*Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Sabtu, 24 Januari 2009

HENTIKAN SEKULARISASI PENDIDIKAN

Oleh: Muhammad Rajab*
Sekuler merupakan satu istilah yang sangat popular di tengah-tengah kalangan masyarakat, khususnya di kalangan masyarakat terpelajar. Namun, yang sering kita dengar bukanlah sekuler yang terjadi dalam pendidikan, akan tetapi sekuler dalam agama. Karena istilah ini sering dikaitkan dengan pemisahan agama dari Negara.
Menurut Syekh Taqiyuddin An-Nabhani Sekuler adalah memisahkan agama dari kehidupan. Ada yag mengatakan juga bahwa sekuler adalah pemisahan agama dari politik. Akan tetapi makna yang kedua ini yang lebih populer di kalagan masyarakat. Karena memang munculnya istilah ini diawali dengan kasus pergulatan politik antara gereja dengan para kaum intellektual.
Adapaun jika istilah ini dikaitkan dengan pendidikan, maka kita akan temukan makna yang mirip dengan beberapa makna di atas. Sekularisasi dalam hal ini merupakan satu proses menjadikan pendidikan tersebut sekuler. Yaitu adanya pemisahan antara pendidikan dengan agama.
Sekuler dalam pendidikan bisa terjadi pada beberapa aspek. Di antaranya, pada metode, kurikulum dan media pembelajaran. Namun di sini penulis akan menitiberatkan pada sekuler dalam kurikulum pendidikan.
Sekuler dalam kurikulum pendidikan di sini maksudnya adalah memisah-misahkan atau membatasi seseorang untuk mempelajari satu mata pelajaran tertentu tanpa adanya kebebasan dalam menimba ilmu yang ada.
Ilmu yang terbentang luas di atas muka bumi ini sangat beragam, tidak hanya satu ilmu bahkan jika kita mau menghitung ilmu yang ada di alam semesta ini kita tidak akan pernah dapat menghitungnya. Oleh karena itu perlu adanya keterbukaan atau inklusivitas dalam pendidikan, sehingga manusia dalam menuntut ilmu tidak hanya terfokus pada ilmu tertentu.
Manusia adalah makhluk yang diberikan banyak potensi. Seperti akal dan kekuatan berpikir serta merasakan apa yang dilihat dan tidak dilihat. Potensi ini jika tidak dimaksimalkan dengan baik, maka akan terbuang sia-sia dan tidak termanfaatkan.
Selain itu, manusia pula mempunyai multiple intelligence (kecerdasan yang beragam). Kecerdaasan ini jika dibatasi dalam proses pencarian dan pengembangannya, maka akan terjadi kebekuan bahkan yang tidak kita inginkan bersama akan terjadi intellectual deadlock.
Realita
Kondisi pendidikan di Indonesia saat ini sungguh mengkhawatirkan. Menurut laporan yang dikeluarkan oleh UNDP pada Human Development Report 2005, ternyata Indonesia menduduki peringkat 110 dari 177 negara di dunia. Bahkan yang lebih mencemaskan, peringkat tersebut justru sebenarnya semakin menurun dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 1997 HDI Indonesia berada pada peringkat 99, lalu menjadi peringkat 102 pada tahun 2002, kemudian peringkat ke 112 tahun 2003, dan menjadi peringkat 111 pada tahun 2004.
Indonesia jauh berada di bawah Filipina yang berada di urutan 85, Thailand berada di urutan 74, Malaisia berada di urutan 58, Brunai Darusslam berada di urutan 31, Korea Selatan berada di urutan 30, dan Singapura berada di urutan 28. Organisasi International Educational Achievement (IEA) menguatkan hal tersebut dengan menyatakan bahwa kemampuan membaca siswa Sekolah Dasar (SD) di Indonesia berada di urutan 38 dari 39 negara yang di Survei (Nurhadi dalam Khozin, 2006).
Terkait dengan hal ini, salah seorang pakar pendidikan dan ilmu politik Indonesia Prof. Dr. Deliar Noer (dalam Khozin, 2006) mengatakan bahwa kualitas pendidikan saat ini masih sangat rendah dan masih banyak hal yang harus dibenahi dan direformasi. Dengan menurunnya kualitas pendidikan ini berdampak pula pada seluruh aspek kehidupan bangsa, sehingga terjadilah yang namanya krisis multidimensi (krisis dalam berbagai bidang). Semua itu berawal dan bersumber dari rendahnya kualitas pendidkan di Indonesia.
Kalau kita melihat sejenak terhadap apa yang sedang menimpa negara kita tersebut, maka kita akan temukan beberapa kesalahan yang terjadi dalam pendidikan kita. Di antaranya adalah pembatasan atau ketertutupan ilmu pengetahuan dan kurikulum yang disajikan di sekolah. Kurikulum di sekolah ditentukan oleh birokrat. Seharusnya ada otonomi atau kebebasan bagi guru untuk memberikan materi yang sekiranya dianggap cocok dan sesuai dengan kemampuan peserta didiknya. Selain itu harus ada kebebasan kepada peserta didik untukberkembang secara mandiri dan kreatif.
Adanya aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan seperti ini menjadikan guru tidak dapat bergerak luas dalam memberikan mata pelajaran dan menyalurkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada peserta didiknya. Karena mereka (para guru) hanya berpegang pada standart atau kurikulum yang telah ditentukan.
Selain itu, pemisahan kurikulum pendidikan yang ada juga menjadikan anak bangsa atau peserta didik tidak dapat menguasai ilmu berbagai bidang. Misalanya saja, dalam sebuah pembelajaran yang berbasis agama, di dalamnya tidak boleh masuk pendidikan umum yang kaitannya dengan teknologi. Begitu juga sebaliknya, pendidikan yang berbasis teknologi di dalamnya tidak diajarkan tata moral atau pendidikan agama. Inilah yang menyebabkan tidak adanya keseimbnagn dalam diri peserta didik.
Ada orang pintar dalam teknologi dan perpolitikan misalnya, namun perilaku dan budi pekertinya tidak mencerminkan nilai-nilai moralitas. Sehingga muncullah para pencuri berdasi yang pada hakikatnya dia adalah orang pintar, akan tetapi nilai-nilai moralitas yang ada dalam dirinya kosong. Dan juga ada yang ahli agama, tapi buta akan teknologi, ini menjadikan orang selalu kolot dan tidak mau mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Sehingga metode-metode yang digunakan dalam menyampaikan ilmu yang dimilikinya adalah metode-metode tradisional yang cenderung membosankan dan tidak menarik untuk anak modern saat ini. Nah, sekarang indonesia membutuhkan orang-orang yang benar-benar menguasai IMTAQ dan IPTEK.
Untuk memnuhi keinginan tersebut, maka hendaknya peserta didik dijauhkan dari sekularitas pendidikan. Karena jika mereka masih terkekang dan tidak mempunyai kebebasan dalam menuntut ilmu, maka perkembangannya tidak akan berjalan dengan maksimal dan hanya terbatas pada satu disiplin ilmu saja, sehingga multiple intelgence yang dimilikinya tidak terfasilitasi dengan baik dan benar.
Prospek ke Depan
Sekarang bagaimana supaya Indonesia bisa keluar dari berbagai macam krisis tersebut, khususnya krisis pendidikan?. Sehingga kondisinya tidak terus berada dalam keterpurukan dan keterbelakangan.
Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menghentikan sekularisasi pendidikan, yang selama ini masih ada di tengah-tengah pendidikan kita. Dalam artian bahwa membuka peluang selebar-lebarnya kepada peserta didik untuk mencari dan menimba ilmu sesuai dengan kemampuan mereka, tanpa memberikan batasan tertentu.
Selain itu, yang perlu diperbaiki adalah metode pembelajaran yang salah dan berusaha mengembangkan metode-metode baru yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan anak modern. Sekarangmuncul konsep CTL (Contextual Teaching And Leraning). Ini sebanarnya merupakan konsep bagus karena salah satu komponennya adalah memberikan peluang besar kepada peserta didik untuk kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensinya dan tidak ada sekularisasi pendidikan di dalamnya (pembatasan atau pemisahan) antara satu disiplin ilmu dengan disiplin ilmu yang lain. Namun kesadaran para guru untuk mengaplikasikan konsep ini masih minim.

Penulis adalah Mahasiswa Tarbiyah (PAI) dan Aktivis Pers Kampus Universita Muhammadiyah Malang

REKONTRUKSI PENDIDIKAN ISLAM DI ERA MODERN

Oleh: Muhammad Rajab*
PENDIDIKAN Islam adalah sebuah sarana atau pun furshoh untuk menyiapakan masyarakat muslim yang benar-benar mengerti tentang IslamDi sini para pendidik muslim mempunyai satu kewajiban dan tanggung jawab untuk menyampaikan ilmu yang dimilikinya kepada anak didiknya, baik melalui pendidikan formal maunpun non formal.
Pendidikan Islam berbeda dengan pendidikan yang lain. Pendidikan Islam lebih mengedepankan nilai-nilai keislaman dan tertuju pada terbentuknya manusia yang berakhlakul karimah serta taat dan tunduk kepada Allah semata. Sedangkan pendidikan selain Islam, tidak teralu memprioritaskan pada unsur-unsur dan nilai-nilai keislaman.
Kalau kita kembali kepada sejarah pendidikan Islam di Indonesia, maka kita akan temukan bahwa pada awal munculnya pendidikan Islam tidak terlepas dari peran para pembawa Islam ke Indonesia sendiri. Jadi sebelum pendidikan Islam ada, terlebih dahulu Indonesia dimasuki oleh para penyebar Islam, walaupun menurut kajian sejarah bahwa para ahli berbeda pendapat tentang waktu dan pembawanya masuknya Islam ke Indoneisa. Ada yang mengatakan pada abad ke-7 seprti yang dikatakan HAMKA dalam Seminar Sejarah Masuknya Agama Islam di Indonesia (1963). Ada lagi yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13. Teori ini dicetuskan oleh seorang orintalis Snouck Hurgronje.
Terlepas dari perbedaan tersebut, pendidikan Islam di Indonesia telah ada semenjak Islam masuk ke Indonesia. Yaitu, melalui dakwah mereka dalam menyebarkan Islam, walaupun bentuknya tidak formal seperti sekolah-sekolah yang ada sekarang. Seperti, sambil berdagang mereka mendakwahkan Islam.
Seiring perjalanan sejarah, pendidikan Islam semakin tahun semakin mengalami perkembangan. Apalagi setelah muncul dua organisasi besar Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama’ (NU). Kedua organisasi ini bergerak dalam bidang dakwah melalui pendidikan.
Misalnya, Muhammadiyah pada awal berdirinya 18 November 1912 M mendirikan madrasah pertamanya yaitu Al-Qism Al-Arqo’. Madrasah ini didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiyah sendiri, dan sekarang berubah nama menjadi PP. Muallimin Muallimat Jogjakarta. Pendidikan semacam ini didirikan oleh Muhammadiyah untuk mengimbangi pendidikan kolonial Belanda yang cenderung jauh dari nilai-nilai keislaman.
Sedangkan NU yang didirikan tanggal 31 Januari 1926 M, walaupun menurut sejarah pernah masuk dan menjadi partai politik dan menjadi kontenstan dalam pemilu 1955 dan 1971, organisasi ini tetap menaruk perhatian besar terhadap pendidikan Islam. Memang NU tidak berhgerak melalui madrasah-madrasah atau sekolah umum seperti Muhammadiyah, akan tetapi mayoritas pendidikan Islam di NU banyak berkembang di dalam pesantren.
Walaupun jalan yang ditempuh oleh kedua organisasi ini dalam mengembangkan pendidikan Islam berbeda, akan tetapi tetap tujuan utamanya sama, yaitu sama-sama ingin menjadikan Islam tetap berkembang di Indonesia melalui cara-cara yang menurut masing-masing bias dilakukan.
Sekarang kita melihat kondisi pendidikan Islam di era modern ini, apakah metode atau jalan yang ditempuh oleh Muhammadiyah dan NU, yang dulunya berbeda tersebut sekarang bisa mengarah pada persatuan. Dan menimbulkan kesadaran pada masing-masing?.
Kita lihat sekarang Muhammadiyah yang pada mulanya tidak terlalu berkecimpung dalam dunia pesantren dalam mengembangkan pendidikan Islam, akan tetapi sekarang sudah mulai memperhatikannya bahkan sudah banyak pesantren-pesantren yang didirikan Muahammadiyah. Kesadaran ini muncul setelah nampak di tengah-tengah Muhammadiyah apa yang dinamakan dengan “krisis ulama’. Relevan dengan ini ialah pendapat Karim yang dikutip oleh Khozin M.Si (2006) dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam “efektivitas pendidikan dan pengajaran agama melalui pesantren juga telah disadari oleh Muhammadiyah yang sepanjang sejarhnya menaruk perhatian pada sistem pendidikan modern”.
Adapun NU yang pada mulanya banyak mencurahkan perhatiannya terhadap dunia pesantren dalam mengembangkan pendidikan Islam, sekarang sudah mulai sadar akan pentingnya dunia sekalah yang cenderung modern dan mengikuti perkembangan zaman. Apalagi di era yang teknologinya serba canggih.
Realitas saat ini
Keterpurukan dan keterbelakangan pendidikan nasional saat ini tentu mempunyai dampak yang signifikan terhadap pendidikan Islam. Walaupun pada dasarnya secara histories saat ini pendidikan Islam mengalami perubahan-perubahan dan perkembangan yang signifikan juga dibanding dengan kondisi pendidikan Islam sebelumnya.
Apalagi setelah munculnya SKB 3 Mentri, yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Kebudayaan. Dengan ketentuan bahwa ijazah madrasah mempunyai nilai yang sama dengan dengan ijazah sekolah umum yang setingkat, Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat lebih atas, dan madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.
Walaupun demikian, tidak dapat dinafikan bahwa masih banyak lembaga-lembaga Islam yang jauh tertinggal. Menurut Abd. Assegaf Pendidikan Islam di Indonesia saat ini bisa dibilang mengalami intellectual deadlock (kebuntuan intelektual).
Indikasinya adalah minimnya upaya pembaharuan dalam pendidikan Islam, Praktik pendidikan Islam selama ini masih memelihara budaya lama yang tidak banyak melakukan pemikiran kreatif, inovatif dan kritis terhadap isu-isu aktual, model pembelajaran yang masih menekankan pada pendekatan intelektualisme verbalistik dan mengenyampingkan urgensi interactive education and communication antara guru dan murid, orientasi pendidikan Islam lebih menitikberatkan pada pembentukan insane sebagai abdun (hamba) bukan pada fitrohnya sebagai kholifah di bumi.
Prospek ke depan
Melihat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, Maka pendidikan Islam dituntut untuk bergerak dan mengadakan inovasi-inovasi dalam pendidikan. Mulai dari paradigma, sistem pendidikan dan metode yang digunakan. Ini dimaksudkan agar perkembangan pendidikan Islam tidak tersendat-sendat. Sebab kalau pendidikan Islam masih berpegang kepada tradisi lama yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan IPTEK, maka pendidikan Islam akan buntu.
Menurut Rahmat Ismail (dalam Khozin, 2006) bahwa ada beberapa hal yang perlu dibangun dan diperbaiki kembali dalam pendidikan Islam supaya dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, yaitu pertama, rekontruksi paradigma, dengan mengganti paradigma yang lama dengan paradigma baru, bahwa konsep pendidikan yang benar harus selalu sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Rekontruksi ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang sedang dihadapi pendidikan Islam, yakni keluar dari belenggu dikotomi ilmu pengetahuan, keluar dari sistem pendidikan yang doktrinir dan otoriter, terlepas dari penyimpangan profesionalitas pendidik.
Kedua, memperkuat landasan moral. Kita melihat pengaruh dari globalisasi yang telah menimpa Indonesia, moral barat dengan mudahnya masuk ke dalam negari ini dan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia, Maka sangat urgen sekali kalu moral para praktisi pendidikan Islam dibangun dan dibentuk dengan kokoh, supaya tidak terpengaruh dengan budaya barat tersebut. Ketiga, Menguasai lebih dari dua bahasa. Keempat, menguasai komputer dan berbagai program dasarnya, dan kelima, pengembangan kompetensi kepemimpinan.
Adapun menurut hemat penulis agar pendidikan Islam terus berkembang dan selalu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Maka perlu adanya integrasi anrtara pendidikan Islam Tradisional (pesantren) yang sepanjang sejarahnya dikembangkan oleh NU dan pendidikan Islam modern yang dikembangkan oleh Muhammadiyah. Pendidikan Pesantren diharapkan untuk tetap menjaga originilitas ulama’. Sedangkan pendidikan Islam modern diharapkan dapat menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK. Dalam kaedah usul dikatakan “al-muhafadhoh ‘alal qodimis soleh wal akhdu biljadidil ashlah (menjaga tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik)”
Selain itu juga perlu adanya rekontruksi metode atau model pembelajaran yang digunakan di dalam pendidikan Islam. Dalam hal ini pendidikan Islam dapat menggunakan metode pembelajaran CTL (Contextual Teaching and Learning). Ini diharapkan dapat mengukuti tuntutan anak modern yang selalu kritis dan lebih berpikiran maju dari anak zaman dahulu yang cenderung manut dan tunduk terhadap apa yang disampaikan guru.

*Penulis adalah Aktivis Forum Kajian Studi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FORSIFA)

PENDIDIKAN BERBASIS TEKNOLOGI

Oleh: Muhammad Rajab*
Perkembangan ilmu pengetahan dan teknologi semakin hari semakin pesat. Perkembangan ini dapat mengubah cara berpikir manusia, dari pemikiran tradisional kepada pemikiran modern yang cenderung selalu mengikuti perkembangan zaman.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini ternyata tidak sebatas mengubah cara berpikir manusia. Akan tetapi sudah mulai masuk ke seluruh aspek dan segi kehidupan, mulai aspek politik, ekonomi hingga aspek pendidikan yang merupakan tombak perjuangan bangsa ke depan.
Pendidikan yang dulu dikembangkan menggunakan metode-metode dan media tradisional, kini tak lagi relevan dengan perkembngan zaman. Pendidikan sudah dituntut harus mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Jika tidak, akan berakibat pada kebuntuan perkebangan anak didiknya.
Misalnya, pembelajaran yang dilakuakan dengan media papan tulis, sekarang kayaknya tak lagi cocok untuk era modern yang serba canggih ini. Walaupun masih ada yang tetap menggunakan media ini. Karena di era modern ini sudah ada yang lebih canggih dan lebih fleksibel dari itu, yaitu dengan menggunakan LCD proyektor.
Dengan menggunakan media ini guru dan murid tidak lagi capek-capek menulis. Cukup persiapan di rumah dengan membuat power point. Dan murid di kelas tak harus menulis, akan tetapi cukup dengan mengcopy file yang sudah dibuat oleh guru.
Pembelajaran dengan media ini lebih fleksibel dibanding dengan papan tulis. Kelebihannya adalah guru sebelum belajar harus mempersiapkan terlebih dahulu di rumah, jadi peguasaan guru terhadap materi lebih mantap. Selain itu, murid di dalam kelas cukup mendengar dan memperhatikan serta mendiskusikan materi yang sudah dibuat oleh guru. Murid tak harus disibukkan dengan menulis yang dapat mengganggu konsentrasinya.
Namun, sangat disayangkan sekali kesadaran para pengasuh lembaga sangat kurang sadar akan efektivitas pembelajaran seperti ini. Mungkin penyebabnya adalah keterbatasan biaya atau ada biaya tapi ada kendala pada tenaga pengajar atau guru yang masih gaptek (gagap teknologi).
Dua kendala di atas harus segera mendapatkan solusi, sehingga pendidikan di Indoneisia bisa berkembang dan tidak menjadi Negara terbelakang khususnya dalam pendidikan. Misalnya, dengan menigkatkan anggaran pendidikan supaya bisa memenuhi kebutuhan media yang berbasis teknologi di dalam lembaga. Adapun untuk mengatasi ketidakmampuan tenaga pengajar terahadap teknologi perlu diatasi dengan mengadakan pelatihan-pelatihan atau penyuluhan tentang pembelajaran yang berbasis IT.

*Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

PEMBELAJARAN BERBASIS LINGKUNGAN

Oleh: Muhammad Rajab*
Belajar merupakan satu keharusan bagi setiap orang. Tak ada seorang pun yang hidup di dunia ini yang tak ingin belajar. Karena dengan belajar dia akan mendapatkan satu pengetahuan yang dapat dijadikan sebagai sandaran atau pedoman dalam hidup. Sebab hidup tanpa ilmu ibarat orang yang kebingungan di tengah padang pasir yang luas. Tidak tahu kemana dia harus berjalan. Atau seperti orang yang kehilangan arah di tengah lautan yang luas.
Namun, yang menjadi permasalahan sekarang adalah bahwa belajar ternyata tak harus melalui bangku sekolah. Melalui lingkungan pun kita bisa belajar. Berapa banyak orang yang kaya raya dan sukses dalam berbisnis yang tidak mempunyai ijasah sekolah. Pernahkah kita mendengar nama Saichiro Honda. Dia adalah seorang pengusaha besar bersal dari Jepang yang tak mempunyai gelar akademik.
Ternyata gelar akademik yang didapat dalam sekolah formal tidak dapat menjamin kesuksesan seseorang di masa yang akan datang. Akan tetapi yang dapat menjadikan seseorang bisa sukses adalah keberanian. Dan keberanian ini tidak diajarkan dalam bangku sekolah. Walalaupun ada, paling hanya segelintir sekolah saja yang mengajarkan anak didiknya untuk menjadi berani.
Namun yang banyak memberikan kontribusi bagi seseorang dalam hidupnya adalah pengalaman. Yaitu pengalaman dari lingkungan hidupnya. Dia dapat mengambil pelajaran dari lingkungan sekitarnya, sehingga ia berani dalam mengambil satu keputusan dan resiko. Seperti melihat bagaimana seseorang menjadi sukses. Baik suskses dalam bisnis ataupun sukses dalam aspek-aspek yang lain. Goete pernah berkata: “Kehilangan milik tak begitu penting, kehilangan kehormatan adalah celaka, tapi yang lebih celaka adalah kehilangan keberanian”.
Kaitannya dengan pembelajaran yang berbasi lingkungan adalah bahwa pembelajran seperti ini dari beberapa aspek mempunyai kelebihan yang signifikan dibandingkan dengan pembelajaran formal di sekolah. Salah satunya adalah pembelajaran berbasis lingkungan memberikan kebebasan kepada kita untuk kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi yang kita miliki. Entah itu mengambil inspirasi dari orang lain ataupun dari lingkungan kehidupan sehari-hari.
Berbeda dengan sekolah formal yang selalu birokratis. Semuanya terikat dengan peraturan perundang-undangan, baik yang dibuat oleh sekolah maupun dari pemerintah. Adanya peraturan-peraturan dapat mengekang kreativitas siswa dalam mengapresiasikan potensi yang dimiliknya. Sehingga siswa tidak dapat bergerak maksimal untuk lebih kreatif dan inovatif dalm menciptkan kreativitas yang baru.
Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya dapat dilakukan di kelas. Akan tetapi di luar kelas pun pembelajran dapat dilakuakan. Kalau hanya menitikberatkan pada pembelajran di dalam kelas. Maka itu merupakan satu penyempitan dalam makna belajar. Karena hakikat belajar adalah bagaimana bisa mendapatkan sesuatu yang baru. Dan itu tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, kapan dan dimanapun kita bisa belajar. Baik belajar di kelas ataupun di lingkungan kita.

*Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang