Jumat, 26 Juni 2009

Politikus Perlu Belajar dari Pak Natsir

Oleh Muhammad Rajab

Dimuat di Suara Karya,
Jumat, 26 Juni 2009
Kondisi politik Indonesia saat ini makin panas. Perang partai politik (parpol) pra dan pascapemilu legislatif April lalu masih terasa hingga saat ini. Gesekan-gesekan antarparpol makin keras. Bahkan tidak jarang ditemukan politikus yang membawa masalah partai atau golongan ke dalam masalah personal seperti saling membenci dan menjatuhkan satu sama lain.
Apalagi saat ini Indonesia sedang diramaikan dengan masalah kampanye calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) sehingga menjadikan kondisi politik makin hari makin memanas. Ibarat bensin yang disiramkan ke api yang menyala sehingga tidak jarang terjadi permusuhan di antara para polikus, padahal semula adalah sahabat. Kondisi demikian bertambah panas ketika antara satu capres dan capres lainnya saling mengkritik.
Kritik sebenarnya adalah sesuatu yang positif dan sangat berarti untuk introspeksi diri. Kritik juga berguna untuk meningkatkan kinerja ataupun prestasi. Orang yang berpikiran positif dan punya semangat untuk belajar menjadi lebih baik dan meningkatkan kualitas diri tentunya akan sangat menghargai kritik. Sebaliknya, seseorang yang menganggap dirinya yang paling baik dan sempurna akan alergi terhadap kritik.
Akan tetapi, yang sekarang terlihat dari para politikus kita adalah kritik diarahkan bukan lagi untuk membangun, melainkan lebih pada menjatuhkan dan menyalahkan orang lain. Hal ini tentunya akan memicu terjadinya konflik, dari konflik batin (mental) bahkan bisa sampai pada konflik fisik. Tindakan semacam ini sungguh tidak beretika.
Coba kita melihat pada tradisi Natsir dalam berpolitik. Sebagai pemikir Islam, dia juga telah terjun ke dalam dunia politik dengan etika yang indah, dewasa, dan tanpa dendam. Dia termasuk salah seorang yang berperan penting dalam Masyumi yang saat itu mendapatkan perlakuan diskriminatif dari penguasa, baik pada masa Orde Lama maupun Orde Baru.
Muhammad Natsir sebagai Ketua Masyumi sungguh mempunyai etika berpolitik yang perlu dijadikan sebagai panutan. Pak Natsir biasa berdebat dengan Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) Aidit. Ideologi keduanya berlawanan. Setelah bersitegang mempertahankan prinsip, keduanya minum teh bersama. Dalam tulisan Nasir, Hamka dan Etika Berpolitik, Asro Kamal Rokan mengutip pernyataan Natsir dari sebuah majalah, "Sebagai tokoh Masyumi, saya biasa minum teh bersama tokoh-tokoh PKI. Kami memusatkan diri kepada masalah, bukan kepada person," kata Pak Natsir kepada Editor, 23 Juli 1988. (Republika, 6/5).
Pak Natsir akhirnya terbebaskan dari rezim Soekarno. Namun, ia tetap tidak mendapatkan kebebasan dalam mengembangkan partai yang dipimpinnya (Masyumi). Bahkan ulama dan cendekiawan santun tersebut dicekal Soeharto. Meski begitu, Pak Natsir tetap membantu Soeharto memulihkan hubungan dengan Malaysia lewat suratnya kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia, Tengku Abdurrahman.
Ketika pemerintah Soeharto menghadapi kesulitan mendapatkan modal dari Jepang, Pak Natsir menulis surat kepada sahabatnya, Takeo Fukuda, Perdana Menteri Jepang saat itu. Atas saran Pak Natsir, Fukuda bersedia membantu Indonesia. Dalam suratnya Fukuda menuliskan bahwa yang meyakinkan dia tentang masa depan Indonesia adalah Pak Natsir.
Jika para politikus Indonesia saat ini mencontoh Pak Natsir dalam berpolitik, sungguh keindahan politik Indonesia akan mendapat apresiasi yang luar biasa baik dari rakyat maupun orang asing. Indonesia akan penuh dengan kedamaian dan ketenteraman. Para petinggi negara tidak akan saling menyalahkan. Mereka saling menghormati, bersikap dewasa, tidak saling menjatuhkan dan menyalahkan.
Hal inilah yang juga akan mengantarkan bangsa Indonesia bisa mencapai salah satu cita-cita bangsa, yaitu persatuan Indonesia. Sebab, persatuan merupakan tuntutan utama untuk membangun bangsa. Tanpa persatuan, negara Indonesia akan guncang dan tak akan bisa mempertahankan eksistensinya. Bayangkan saja, Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, ras, etnis, budaya, pulau, bahkan agama. Kondisi ini kalau tidak didasari dengan rasa persatuan, Indonesia akan hancur terpecah belah.
Apalagi saat ini Indonesia mengalami banyak masalah, mulai masalah pendidikan, ekonomi, ekologi hingga masalah kekuasaan dengan Malaysia. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diperlukan ketenangan dan kerja keras serta persatuan. Bagaimana bisa kalau para politikus kita terjebak dalam perbedaan politik (saling bermusuhan).
Oleh karena itu, di tengah kondisi politik Indonesia yang karut-marut ini, para politikus dituntut untuk lebih profesional. Artinya, kita boleh berbeda dalam partai atau politik, namun perkara tersebut jangan sampai dibawa ke ranah individu. Dalam arti yang lebih spesifik lagi, perbedaan politik jangan sampai menyebabkan perpecahan dan permusuhan antarindividu, khususnya bagi praktisi politik.
Tak dapat dimungkiri seandainya perbedaan dalam politik dibawa ke ranah individu, akan terjadi perpecahan yang nantinya akan membawa bangsa pada kebobrokan yang berkelanjutan serta kondisi politik yang terus-menerus menjadi momok yang dapat menghancurkan bangsa.
Sekarang, kalau kita melihat kampanye para capres dan cawapres, ini tentunya akan membuka peluang terjadinya gontok-gontokan antarpendukung masing-masing pasangan tersebut, atau bahkan antarcapres dan cawapres sendiri. Sebagai antisipasi agar tidak terjadi demikian, hendaknya melihat sejarah Natsir bagaimana dia berpolitik dan menghadapi perbedaan dalam politik. Jika politikus kita dan para pendukungnya seperti Pak Natsir, tak akan ada "pertengkaran" antarparpol. Artinya, permasalahan politik jangan sampai dibawa ke dalam urusan pribadi yang nantinya akan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.***

*Penulis adalah peneliti di Bestari Unmuh Malang, Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2009

PENDIDIKAN DAN KEPENTINGAN POLITIK

Oleh: Muhammad Rajab*
Secara umum tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan bangsa. Baik dari segi moral maupun intelektualnya. Hal ini telah lama dirumuskan dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 yaitu, bahwa tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Melihat tujuan pendidikan tersebut sungguh pendidikan merupakan tindakan mulia yang pernah ada dalam kehidupan manusia. Dan apabila tujuan pendidikan sebagaimana yang telah dirumuskan oleh undang-undang tersebut ditempatkan dalam tatanan yang lebih luas maka bisa dikatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk memperbaiki peradaban manusia.
Daoed Joesoef mengatakan bahwa pendidikan merupakan alat yang menentukan sekali untuk mencapai kemajuan dalam segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik yang sesuai dengan martabat manusia.
Dan hal itu telah dibuktikan oleh sejarah. Misalnya dalam perjalanan sejarah Arab pra-Islam terdapat suatu masa yang disebut dengan masa jahiliyah (zaman kebodohan). Yang pada saat itu nilai-nilai kemanusiaan sangat rendah sekali. Yang kaya memperbudak yang miskin, yang kuat menindas yang lemah, Kekerasan terjadi di mana-mana, perempuan tidak dihargai dan ditempatkan pada derajat yang sangat rendah. Bahkan dalam tradisi Arab sebelum datangnya Islam bayi perempuan yang lahir langsung dikubur hidup-hidup.
Dalam kondisi Arab yang demikian diutuslah seorang rasul yang bernama Muhammad untuk menyerukan kebenaran dan perdamaian di tengah-tengah masyarakat yang kondisinya morat-marit dan berperadaban rendah. Dalam hal ini Nabi melakukan dakwah yang mana pendidikan merupakan salah satu bagian dari padanya.
Bagaimana Nabi Muhammad mendidik setiap individu mulai dari keluarganya kemudian dilanjutkan kepada masyarakatnya. Yang kemudian bias mengantarkan mereka ke dalam manusia dan masyarkat yang berperadaban tinggi. Yaitu masyarakat yang cinta kedamaian serta menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas dan humanitas. Sehingga atas dasar itu Muhammad dicatat dalam urutan nomor satu oleh Michael H. Hart sebagai tokoh yang paling berpengaruh di dunia.
Namun realitas yang terjadi saat ini sungguh mengkhawatirkan. Tujuan mulia pendidikan sudah berbalik menjadi tujuan-tujuan politis yang sifatnya hanya sementara. Tujuan pendidikan tidak lagi seutuhnya ditujukan untuk memperkuat dan memperbaiki moral bangsa serta menciptakan manusia yang beriman.
Apalagi pada musim kampanye pemilu legislatif bulan April kemarin. Pendidikan menjadi alat permainan para politikus. Mulai dari janji-janji untuk menggratiskan pendidikan. Toh, sebenarnya menggratiskan pendidikan merupakan program pemerintah bukan untuk dikampanyekan.
Maka tidak salah apa yang dikatakan oleh William Godwin, bahwa menempatkan pendidikan di tangan agen-agen pemerintah akan membuka kesempatan bagi mereka untuk memanfaatkan pendidikan demi memperkuat kekuasaan mereka. Dia juga mengatakan dalam tulisannya Enquiry Concerning Political Justice and It's Influence on Moral and Happiness, pandangan-pandangan mereka sebagai para pelembaga pendidikan takkan jauh dari pandangan-pandangan dalam kapasitas politis mereka.
Tidak jauh berbeda dengan Godwin, Fransico Ferrer juga mengemukakan sebuah gagasan, Pemerintah-pemerintah itu tahu, lebih tahu disbanding pihak-pihak lain, bahwa kekuasaan mereka sepenuhnya hampir didasarkan pada pendidikan. Artinya apa?. Bahwa ternyata pendidikan memang sangat sensitif untuk dijadikan sebagai sarana pengembangan politik atau kekuasaan.
Yang ditakutkan adalah pendidikan sekarang dijadikan sebagai alat strategis bagi politikus untuk mendukung partai politiknya. Jika hal ini terjadi kemungkinan besar pendidikan di Indonesia semakin hari akan mengalami dekadensi yang luar biasa utamanya dalam pembentukan moral bangsa.
Apalagi pendidikan di Indonesia saat ini sudah benar-benar berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Misalkan saja pada tahun 2003, mutu pendidikan Negara kita menurut penelitian Human Development Index (HDI), pendidikan Indonesia mencapai urutan ke-112 dari 175 negara. Kemudian sedikit naik pada tahun 2005 pada urutan ke-107 dari 177 negara.
Kondisi demikian tentu dapat membuka mata kita bersama untuk lebih meningkatkan kinerja kita dalam perbaikan pendidikan Indonesia ke depan. Tak mungkin kita tinggal diam dan terus berpangku tangan jika memnginginkan sebuah perubahan.
Oleh karena itu, perlu diadakan usaha-usaha perbaikan pendidikan, sebab pendidikan merupakan tampuk pengembangan kualitas bangsa Indonesia. Jika pendidikannya rusak maka bisa dipastikan peradaban juga akan ikut ambruk. Siapa yang mau berada dalam keterpurukan secara terus menerus?.
Sebagai langkah awal untuk memperbaiki keadaan demikian adalah netralisasi pendidikan dari tujuan-tujuan politis yang sifatnya hanya menguntungkan satu pihak saja. Tujuan utama pendidikan untuk mencerdaskan bangsa dan memperbaiki moral harus tetap dijunjung tinggi dan dijadikan sebagai arah dari perjuangan dan pengembangan pendidikan di Indonesia.
Jangan sampai kepentingan-kepentingan politik disuntikkan ke dalam pendidikan itu sendiri. Sebab hal ini akan menjadi racun yang dapat merusak dan mengkaburkan tujuan pendidikan yang sebenarnya. Salah dalam menentukan tujuan juga akan dapat berpengaruh terhadap langkah dalam perjalanan dan proses pendidikan tersebut.

Jumat, 20 Maret 2009

IDEALISME KAUM MUDA

Oleh: Muhammad Rajab

Abstrak

Indonesia is confronted by moral crisis, economic crisis, social crisis and political crisis. All of the crisis have broken all of Indonesian system and civilization. Indonesia need to young generation has good idealism, intellectual and moral strength to improve the condition. And the way to make it is construction of the young man moral. It’s to prepare their self from threat of globalization and modernization.

Ir. Soekarno pernah mengatakan, “berikan aku sepeuluh pemuda akan aku rubah dunia,”. Ungkapan ini seakan menjadi obat penyubur semangat bagi kaum muda untuk lebih mengoptimalkan potensi yang dimilikinya demi terciptanya perubahan sosial dan politik ke arah yang lebih baik. Ungkapan serupa juga dikatakan dalam pepatah, “pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan”.
Melihat dua uangkapan di atas bisa disimpilkan bahwa ternyata pemuda mempunyai satu kekuatan yang tidak dimiliki oleh selainnya. Kekuatan itu terdapat dalam pikirannya yang cemerlang dan fisiknya yang kuat serta suaranya yang lantang. Oleh karena itu maka tak salah kalau ada yang mengatakan kalau pemuda suatu bangsa baik maka baiklah bangsa tersebut. Akan tetapi sebaliknya, apabila pemudanya rusak maka rusaklah bangsa tersebut.
Secara historis telah dibuktikan betapa kaum muda mempunyai peranan penting dalam perubahan sosial dan politik suatu negara. Soekarno dengan ideologi Nasakom-nya dirobohkan oleh kaum muda. Soeharto dengan keoteriteran dan kediktatorannya juga dapat diruntuhkan oleh kaum muda.
Idealisme kaum muda mempunyai kekuatan yang luar biasa. Hal itu karena disokong dengan semangat yang kuat dari dalam dirinya serta pikirannya yang terus menerus realitas yang terjadi di sekitarnya. Dari situlah timbul suatu hasrat untuk merubah keadaan sosial dan politik yang melenceng dari nilai-nilai humanisme dan moralitas.
Dalam perspektif psikologis juga diakui bahwa pemuda atau masa dewasa merupakan satu masa yang matang, baik dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik. Hal ini juga merupakan faktor pendorong mengapa pemuda atau kaum muda bisa selalu bersemangat dalam mempertahankan idealismenya, tak pandang apakah ia bentrok dengan penguasa ataupun tidak. Hal ini merupakan tuntutan psikologis yang ada dalam dirinya.
Jika melihat realitas sosial dan politik di Indonesia saat ini, kita akan menemukan berbagai macam permasalahan dan problematika yang terjadi di dalamnya. Mulai dari permasalahan moral, pendidikan, sosial dan ekonomi atau yang bisa kita sebut dengan krisis multidimensi. Krisis yang sudah lama menggerogoti jantung bangsa dan sampai saat ini masih belum dapat terselesaikan.
Berbagai macam permasalahan yang saat ini sedang melanda negeri ini membutuhkan suara serta pikiran jernih dan cemerlang dari para pemuda bangsa. Pemikiran dan ide-ide tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada bangsa bagaimana supaya bisa keluar dari permasalahan tersebut. Tentunya tidak cukup berhenti di situ, namun terus dilanjutkan hingga pada tataran aplikatif. Banyak bicara tanpa aksi juga tidak bagus. Sehingga dengan demikian, selain mengeluarkan ide-ide yang cemerlang pemuda bangsa juga dituntut untuk bertindak konkrit dalam kehidupan nyata.
Realitas yang terjadi saat ini banyak sekali orang yang pandai mengumbar janji-janji untuk mengubah peradaban bangsa menuju yang lebih baik, mulai dari perbaikan pembangunan, perbaikan ekonomi, peningkatan status sosial dan lain sebagainya. Namun, pada kenyataannya semua itu palsu dan tidak dapat dibuktikan dengan tindakan nyata.
Selain itu, para calon pemimpin kita cenderung lebih mengedepankan kepentingan politiknya dibandingkan dengan kepentingan-kepentingan yang lain seperti kesejahteraan masyarakat. Masyarakat hanya menjadi bulan-bulanan mereka untuk mendukung partai politiknya. Mereka di-iming-imingi uang hanya agar mereka mau mendukung parpolnya. Politik seakan menjadi barang dagangan yang bisa diperjualbelikan, politik diiklankan di berbagai media dan di jalan-jalan seperti produk yang baru keluar dari pabrik. Apa jadinya kalau politik sudah dibisniskan?.
Kenyataan tersebut merupakan salah satu gambaran akan buruknya kondisi bangsa. Belum lagi kalau ditinjau dari pendidikannya. Banyak di antara masyarakat kita, khususnya orang-orang yang menengah ke bawah, mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Bobroknya moral bangsa merupakan implikasi dasi buruknya pendidikan dan politik Indonesia. Memang ironis, tapi itulah kenyataan yang terjadi.
Pemuda bangsa saat ini mempunyai tugas berat di atas pundaknya. Yaitu bagaimana bisa mengeluarkan bangsa dari krisis multidimensi yang saat ini sedang menimpa negeri. Tugas ini bukanlah tugas mudah yang bisa diselesaikan dalam sekejap mata. Namun demikian, kaum muda tidak perlu cemas, semua bisa asalkan ada niat yang kuat dalam dada untuk menyelematkan bangsa dari kebobrokan.
Cita-cita bangsa sebagaimana yang telah diamanatkan pancasila khususnya sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab harus terus diperjuangkan oleh kaum muda. Selama ini cita-cita tersebut hanya menjadi goresan pena di atas kertas dan dijadikan hiasan dinding semata, karena realitas menunjukkan bangsa saat ini sungguh melenceng dari nilai-nilai humanitas dan moralitas.
Sebagai salah satu indikatornya, maraknya permusuhan dan gontok-gontokan antargolongan, merajalelanya kemiskinan, hilangnya keadilan dan lain sebagainya. Semua itu merupakan bukti konkrit bahwa pemimpin kita masih belum bisa merealisasikan cita-cita bangsa tersebut. Padahal suatu bangsa bisa dikatakan makmur, jaya dan beradab apabila moral, ekonomi dan sosial bisa terbangun di tengah-tengah masyarakat.
Untuk mengentaskan permasalahan-permasalahan tersebut kaum muda dituntut untuk mempunyai idealisme dalam menciptakan masyarakat yang makmur dan sejahtera serta bermoral. Dan tentunya yang perlu dibangun lebih dulu adalah bagaimana menguatkan idealisme dan sikap kaum muda sebagai antisipasi ketika terjadi goncangan-goncangan yang dahsyat dalam perjalanannya.
Adapun untuk membentuk dan menciptakan idealisme kaum muda diperlukan pembinaan dan pengkaderan secara khusus untuk kaum muda. Ini dimaksudkan supaya menjadi bekal baginya untuk menghadapi ancaman serta tantangan globalisasi dan moderenisasi di era yang akan datang.

Senin, 09 Februari 2009

AKSI PREMANISME BERDASI

Oleh: Muhammad Rajab*

Pemberantasan premanisme masih marak kita dengar lewat media, baik media masa maupun media cetak. Pemberantasan ini dimaksudkan untuk memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian bangsa dan upaya pengurangan terhadap tindak kekerasan dan pengangguran di tengah-tengah masyarakat.

Permasalahan premanisme yang sekarang sedang diberantas oleh pihak keamanan tersebut adalah mereka para penganggur yang berada di jalan-jalan, di stasiun-stasiun, di terminal-terminal dan di tempat-tempat lain yang dihuni oleh mereka. Dengan pemberantasan tersebut, nantinya diharapkan juga untuk lebih meningkatkan keamanan di masyarakat.

Dan yang menjadi permasalahan tersebut, pemberantasan tersebut keputusannya hanya sepihak saja. Coba kita perhatikan preman-preman professional berdasi di atas kursi sofa tersebut, mereka bersenang-senang dan tidak peduli dengan kondisi masyarakat bawah yang terganggu dengan sifatnya. Mereka berani memakan harta rakyat demi kepetingan pribadi dan untuk memenuhi rumah-rumah mereka dengan perabotan yang indah dan mobil yang mewah.

Sebenarnya, mereka juga adalah preman yang perlu diberantas, hanya saja penanmpilannya saja yang menarik, akan tetapi hatinya seperti serigala yang tidak pernah puas memangsa mangsanya yang lebih lemah darinya. Bahkan, premanisme seperti inilah yang seharusnya menjadi pokok permasalahan dan lebih berbahaya dari para preman yang berada di jalanan.
Menurut Ulung Koeshendratmoko, kata Preman berasal dari kata Free Man yang artinya laki-laki yang menganut gaya hidup bebas seenaknya sendiri tidak peduli lingkungan, memaksakan kehendak dan lebih jauh lagi mereka melakukan tindakan kriminal seperti memalak dan memeras dari gaya hidupnya yang seperti itu akhirnya meresahkan masyarakat. Jadi sebetulnya istilah preman adalah penekanannya pada perilaku seseorang yang membuat resah, tidak aman dan merugikan lingkungan masyarakat.

Mereka para koruptor telah meresahkan dan menyengsarakan masyarakat, jadi meeka juga harus segera diberantas. Kenapa demikian?. Coba kita perhatikan, jika harta atau uang yang dikorupsinya itu digunakan untuk kependtingan rakyat. Ini kan dapat mengurangi jumlah pengangguran di negeri tercinta ini. Bisa dipakai untuk membuka lapangan pekerjaan untuk mereka yang tidak punya pekerjaan dan memberikan modal kepada mereka agar mereka dapat bekerja sebagaimana mestinya.

Akan tetapi karena yang terjadi sebaliknya, harta untuk rakyat malah masuk saku dn digunakan untuk kepentingan pribadinya. Maka, muncullah pengangguran-pengangguran yang akhirnya menambah jumlah para pengamen dan peminta-minta di jalanan tersebut.

Tapi kenapa sekarang yang menjadi korban pemberantasan pihak keamanan adalah hanya rakyat bawah saja. Kenapa para preman yang berdassi tersebut tidak juga diberantas hingga tuntas. Agar negeri ini aman dari para pencuri yang bersembunyi di balik jabatan dan kekuasaannya. Pasalnya, mereka itu selalu mendapatkan dana untuk pembangunan di masyarakat misalnya, akan tetapi malah masuk untuk membangun rumahnya sendiri. Ini kan masalah besar yang perlu segera dilenyapkan dari negeri ini.

Inilah yang menjadikan negeri ini dilanda dengan krisis multidimensi. Krisis yang telah menggerogoti masayarakat Indonesia selama bertahun-tahun. Untuk itu, sekarang yang terpenting adalah pemberantasan korupsi alias premanisme berdasi. Ini dimaksudkan agar negeri ini kembali menjadi negeri yang diharapkan oleh kita semua, negeri yang makmur dan tentram serta penduduknya sejahtera.

*Penulis adalah,
Reporer BESTARI UMM

Jumat, 30 Januari 2009

BELAJAR MENULIS ONLINE

Oleh: Muhammad Rajab*

Perkembangan ilmu pengetahuan makin hari makin pesat. Perkembangan teknologi ini telah masuk ke sela-sela kehidupan manusia. Ia telah menerobos ruang privasi manusia itu sendiri. Pastinya, dengan adanya perkembangan teknologi ini, khususnya teknologi informasi dapat memudahkan kita dalam mengakses dan menerobos dan menjaukau ruang-ruang yang sebelumnya belum bisa kita jangkau.

Salah satu teknologi informasi yang paling terkenal sangat cepat dalam mengakses informasi adalah internet. Dengan internet kita bisa mendapatkan informasi dari berbagai penjuru dunia dalam hidungan detik. Tentunya ini akan memudahkan kita untuk mengetahui perkembangan yang ada di dunia lain. Dengan demikian kita tidak akan ketinggalan zaman.

Tidak hanya itu, dengan adanya internet kita juga bisa berdiskusi, mengakses buku-buku gratis dan belajar secara online. Belajar menulis pun sekarang sudah bisa melalui internet. Misalnya, ada yang namanya Sekolah Menulis Online (SMO). Kita bisa bergabung di situ dengan mengakases alamatnya, bisa melalui google. Di sana telah disediakan formulir pendaftaran bagi yang mau mendaftar secara online.

Dengan adanya fasilitas-fasilitas yang semakin canggih ini tentunya kita tidak akan kesulitan lagi dalam belajar menulis. Belajar menulis hanya tinggal mengakses internet, dan di sana kita akan mendapatkan banyak ilmu tentang penulisan, seperti penulisan artikel opini, resensi bahkan buku.

Ini berbeda dengan zaman dahulu yang teknologi informasinya masih rendah. Dulu untuk belajar menulis susah sekali. Mungkin orang yang ingin tahu teknis penulisan harus membeli buku terlebih dahulu dengan harga yang relatif mahal. Selain itu, juga, untuk mendapatkan rekan berdiskusi itu juga susah karena keterbatasan teknologi informasi. Paling-paling berdiskusi dengan teman dekat atau tetangganya saja.

Namun, Seiring perkembangan zaman, permasalahan kesulitan dalam belajar tersebut sekarang sudah mulai terjawab. Dengan adanya internet kita bisa mengajak banyak teman untuk berdiskusi tentang kepenulisan, bagaimana cara menulis dengan baik serta dapat menambah khazanah dan wawasan keilmuan yang lain.

Menarimya lagi, selain kita bisa belajar menulis secara online dengan bergabung dengan forum-forum kepenulisan, di internet juga kita bisa mengapresiasikan gagasan, ide, pendapat, cerita, resensi yang kita punya dalam bentuk tulisan, kemudian bisa kita sebarkan melalui internet. Jadi, walaupun tulisan kita tidak diterima oleh media cetak, kita bisa menyebarkannya melalui website atau blog yang kita miliki.

Bagi para penulis pemula seperti saya, dan ingin belajar lebih banyak lagi tentang kepenulisan, mulai sekarang kita aktif dalam mencari informasi dan kesempatan-kesempatan belajar dan berdiskusi melalui internet. Walaupun tidak jarang kita temukan, banyak orang yang rusak moralnya gara-gara internet. Semua itu, bergantung pada individu kita masing-masing.

*Penulis adalah,
Mahasiswa Tarbiyah Unmuh Malang

Minggu, 25 Januari 2009

PENDIDIKAN MATERIALISTIK Vs PENDIDIKAN MORAL


Oleh: Muhammad Rajab*
Di antara problematika yang sedang dihadapi bangsa Indonesia adalah krisis multidimensi, mulai dari krisis ekonomi yang menyebabkan kemiskinan hingga krisis pendidikan yang menimbulkan kebodohan dan rusaknya moral bangsa. Akan tetapi, sebenarnya terjadinya krisis multidimensi tersebut semuanya berawal dari rusaknya atau krisis pendidikan. Karena pendidikanlah yang membentuk semuanya.
Banyaknya pengangguran yang disebabkan oleh lemahnya nilai-nilai pendidikan mengakibatkan merosotnya sistem kehidupan di segala bidang. Seperti, intimidasi terhadap rakyat yang lemah, ekonomi yang merosot dan kerusakan moral yang terjadi di berbagai tempat merupakan dampak dari lemahnya pendidikan, atau mereka berpendidikan tetapi paradigma pendidikan yang ada pada mereka adalah paradigma pendidikan barat yang materialistik. Sementara itu, pendidikan materialistik terbukti telah gagal melahirkan manusia beradab yang sekaligus menguasai iptek.
Disebabkan oleh paham materialisme yang masuk pada pendidikan kita, makanya tidak jarang ditemukan siswa atau pelajar yang belajar di sebuah lembaga, khususnya di Perguruan Tinggi hanya berorentasi pada pekerjaan. Mereka lupa terhadap tujuan pendidikan yang sebenarnya. Mereka bangga hanya dengan mendapatkan sertifikat kelulusan walaupun pada hakikatnya ilmu yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan ijazah/sertifikat yang mereka terima. Sehingga lahirlah manusia-manusia yang hidupnya hanya untuk uang. Akibatnya, mereka bekerja tidak pernah memperhatikan apakah hasil yang dicapai dari hasil yang halal atau haram.
Padahal tujuan utama pendidikan adalah tidak hanya menitiok beratkan pada kemampuan intelektualitas seseorang, akan tetapi juga pembentukan moral dan peningkatan iman kepada Tuhan yang Maha Esa. Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
Dan fenomena yang marak terjadi di masyarakat kita saat ini adalah para bapak dan ibu menyekolahkan anaknya hanya berorentasi pada pekerjaan semata, tanpa memperhatikan nilai-nilai pendidikan yang sesungguhnya. Ukuran keberhasilan pendidikan bagi anaknya bukan lagi perbaikan tingkah laku, keilmuan dan bukan pula kualitas yang diperolehnya, itu bahkan jarang terpikirkan. Tetapi yang ada adalah anggapan setelah menjadi sarjana anak memperoleh pekerjaan sesuai dengan tingkat pendidikannya. Yaitu pekerjaan yang akan segera memperoleh sejumlah uang yang diharapkan. Bila perlu, dengan jalan apapun ditempuhnya untuk segera memperoleh lapangan kerja yang diinginkan.
Tujuan pendidikan bergeser dari nilai mulia, ilmu, terampil, cendikiawan, akhlak terpuji, menjadi tujuan jangka pendek, yaitu mencari pekerjaan dan pada akhirnya adalah untuk uang. Akibat dari tujuan pendek inilah kemudian muncul pemalsuan nilai ijazah, transkip, NEM, skripsi dan lainnya seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Semua itu dilakukan sebagai jalan pintas bagi seorang calon sarjana untuk memenuhi persyaratan pasar pekerjaan dan bagi orang tua siswa untuk memenhuhi persyaratan memasuki pendidikan yang dinginkan. Manipulasi seperti ini adalah termasuk pelecehan terhadap dunia pendidikan.
Perbuatan di atas juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan mental anak menjadi mental uang, apalagi setelah didukung dengan sistem pendidikan materialistik yang mengabaikan nilai-niiai agama dan nilai-nilai normative serta nilai-nilai moralitas. Yang diberikan kepada siswa hanya pendidikan yang bisa mengantarkan siswanya supaya mudah mendapatkan pekerjaan, sehingga moral para siswa jauh dari tingkah laku yang beradab. Paradigma pendidikan seperti ini merupakan salah satu paradigma pendidikan barat yang materialistik. Karena ciri khas pendidikan barat adalah konsepsi egoistik (how to be) dan konsepsi Materialistik (how to do).
Padahal seharusnya tidak hanya dua pilar tersebut, akan tetapi semua pilar pendidikan hendaknya dapat menjadi tujuan utama dalam membetuk pribadi peserta didik. Adapaun pilar-pilar pendidikan tersebut adalah how to be (belajar untuk membentuk diri), how to do (belajra untuk berbuat) , how to lern (belajar untuk belajar) dan how to life together (belajar untuk hidup bersama).
Selain itu, pendidikan yang materialistik juga memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material serta mengingkari hal-hal yang bersifat non materi. Bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam o;eh orang tua siswa. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan, atau apapun yang setara dengan materi.
Paradigma pendidikan seperti ini yang akan merusak moral bangsa Indonesia. Sehingga mayoritas penduduk bangsa ini menjadi amoral dan jauh dari nilai-nilai mulia pendidikan, moralitas dan agama. Akhirnya, dengan mudah bangsa-bangsa luar menjajah dan mempermainkan bangsa kita. Buktinya, penetrasi budaya luar dengan mudah masuk di negara kita yang notabene non muslim. Ini semua akibat hilangnya nilai-nilai pendidikan dari bangsa kita.
Untuk mengembalikan keadaan ini diperlukan adanya perubahan paradigma pendidikan. Dari paradigma pendidikan barat yang materiastik menuju paradigma pendidikan yang benar, yaitu pendidikan yang berorientasi pada baiknya moral peserta didik. Karena inilah yang akan mengangkat derajat bangsa. Sebab, lemahnya nilai-nilai pendidikan akan mengakibatkan rendahnya derajat dan martabat bangsa sebaliknya kuatnya nilai-nilai pendidikan akan mengangkat derajat dan martabat bangsa.
Oleh karena itu, hendaknya pendidikan moral menjadi prioritas kita bersama. Sebab dengan pendidikan moral tersebut kita dapat mengubah keadaan bangsa menjadi lebih baik dan mengangkat derajat bangsa di masyarakat dan di mata negara-negara asing.
*Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Sabtu, 24 Januari 2009

HENTIKAN SEKULARISASI PENDIDIKAN

Oleh: Muhammad Rajab*
Sekuler merupakan satu istilah yang sangat popular di tengah-tengah kalangan masyarakat, khususnya di kalangan masyarakat terpelajar. Namun, yang sering kita dengar bukanlah sekuler yang terjadi dalam pendidikan, akan tetapi sekuler dalam agama. Karena istilah ini sering dikaitkan dengan pemisahan agama dari Negara.
Menurut Syekh Taqiyuddin An-Nabhani Sekuler adalah memisahkan agama dari kehidupan. Ada yag mengatakan juga bahwa sekuler adalah pemisahan agama dari politik. Akan tetapi makna yang kedua ini yang lebih populer di kalagan masyarakat. Karena memang munculnya istilah ini diawali dengan kasus pergulatan politik antara gereja dengan para kaum intellektual.
Adapaun jika istilah ini dikaitkan dengan pendidikan, maka kita akan temukan makna yang mirip dengan beberapa makna di atas. Sekularisasi dalam hal ini merupakan satu proses menjadikan pendidikan tersebut sekuler. Yaitu adanya pemisahan antara pendidikan dengan agama.
Sekuler dalam pendidikan bisa terjadi pada beberapa aspek. Di antaranya, pada metode, kurikulum dan media pembelajaran. Namun di sini penulis akan menitiberatkan pada sekuler dalam kurikulum pendidikan.
Sekuler dalam kurikulum pendidikan di sini maksudnya adalah memisah-misahkan atau membatasi seseorang untuk mempelajari satu mata pelajaran tertentu tanpa adanya kebebasan dalam menimba ilmu yang ada.
Ilmu yang terbentang luas di atas muka bumi ini sangat beragam, tidak hanya satu ilmu bahkan jika kita mau menghitung ilmu yang ada di alam semesta ini kita tidak akan pernah dapat menghitungnya. Oleh karena itu perlu adanya keterbukaan atau inklusivitas dalam pendidikan, sehingga manusia dalam menuntut ilmu tidak hanya terfokus pada ilmu tertentu.
Manusia adalah makhluk yang diberikan banyak potensi. Seperti akal dan kekuatan berpikir serta merasakan apa yang dilihat dan tidak dilihat. Potensi ini jika tidak dimaksimalkan dengan baik, maka akan terbuang sia-sia dan tidak termanfaatkan.
Selain itu, manusia pula mempunyai multiple intelligence (kecerdasan yang beragam). Kecerdaasan ini jika dibatasi dalam proses pencarian dan pengembangannya, maka akan terjadi kebekuan bahkan yang tidak kita inginkan bersama akan terjadi intellectual deadlock.
Realita
Kondisi pendidikan di Indonesia saat ini sungguh mengkhawatirkan. Menurut laporan yang dikeluarkan oleh UNDP pada Human Development Report 2005, ternyata Indonesia menduduki peringkat 110 dari 177 negara di dunia. Bahkan yang lebih mencemaskan, peringkat tersebut justru sebenarnya semakin menurun dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 1997 HDI Indonesia berada pada peringkat 99, lalu menjadi peringkat 102 pada tahun 2002, kemudian peringkat ke 112 tahun 2003, dan menjadi peringkat 111 pada tahun 2004.
Indonesia jauh berada di bawah Filipina yang berada di urutan 85, Thailand berada di urutan 74, Malaisia berada di urutan 58, Brunai Darusslam berada di urutan 31, Korea Selatan berada di urutan 30, dan Singapura berada di urutan 28. Organisasi International Educational Achievement (IEA) menguatkan hal tersebut dengan menyatakan bahwa kemampuan membaca siswa Sekolah Dasar (SD) di Indonesia berada di urutan 38 dari 39 negara yang di Survei (Nurhadi dalam Khozin, 2006).
Terkait dengan hal ini, salah seorang pakar pendidikan dan ilmu politik Indonesia Prof. Dr. Deliar Noer (dalam Khozin, 2006) mengatakan bahwa kualitas pendidikan saat ini masih sangat rendah dan masih banyak hal yang harus dibenahi dan direformasi. Dengan menurunnya kualitas pendidikan ini berdampak pula pada seluruh aspek kehidupan bangsa, sehingga terjadilah yang namanya krisis multidimensi (krisis dalam berbagai bidang). Semua itu berawal dan bersumber dari rendahnya kualitas pendidkan di Indonesia.
Kalau kita melihat sejenak terhadap apa yang sedang menimpa negara kita tersebut, maka kita akan temukan beberapa kesalahan yang terjadi dalam pendidikan kita. Di antaranya adalah pembatasan atau ketertutupan ilmu pengetahuan dan kurikulum yang disajikan di sekolah. Kurikulum di sekolah ditentukan oleh birokrat. Seharusnya ada otonomi atau kebebasan bagi guru untuk memberikan materi yang sekiranya dianggap cocok dan sesuai dengan kemampuan peserta didiknya. Selain itu harus ada kebebasan kepada peserta didik untukberkembang secara mandiri dan kreatif.
Adanya aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan seperti ini menjadikan guru tidak dapat bergerak luas dalam memberikan mata pelajaran dan menyalurkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada peserta didiknya. Karena mereka (para guru) hanya berpegang pada standart atau kurikulum yang telah ditentukan.
Selain itu, pemisahan kurikulum pendidikan yang ada juga menjadikan anak bangsa atau peserta didik tidak dapat menguasai ilmu berbagai bidang. Misalanya saja, dalam sebuah pembelajaran yang berbasis agama, di dalamnya tidak boleh masuk pendidikan umum yang kaitannya dengan teknologi. Begitu juga sebaliknya, pendidikan yang berbasis teknologi di dalamnya tidak diajarkan tata moral atau pendidikan agama. Inilah yang menyebabkan tidak adanya keseimbnagn dalam diri peserta didik.
Ada orang pintar dalam teknologi dan perpolitikan misalnya, namun perilaku dan budi pekertinya tidak mencerminkan nilai-nilai moralitas. Sehingga muncullah para pencuri berdasi yang pada hakikatnya dia adalah orang pintar, akan tetapi nilai-nilai moralitas yang ada dalam dirinya kosong. Dan juga ada yang ahli agama, tapi buta akan teknologi, ini menjadikan orang selalu kolot dan tidak mau mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Sehingga metode-metode yang digunakan dalam menyampaikan ilmu yang dimilikinya adalah metode-metode tradisional yang cenderung membosankan dan tidak menarik untuk anak modern saat ini. Nah, sekarang indonesia membutuhkan orang-orang yang benar-benar menguasai IMTAQ dan IPTEK.
Untuk memnuhi keinginan tersebut, maka hendaknya peserta didik dijauhkan dari sekularitas pendidikan. Karena jika mereka masih terkekang dan tidak mempunyai kebebasan dalam menuntut ilmu, maka perkembangannya tidak akan berjalan dengan maksimal dan hanya terbatas pada satu disiplin ilmu saja, sehingga multiple intelgence yang dimilikinya tidak terfasilitasi dengan baik dan benar.
Prospek ke Depan
Sekarang bagaimana supaya Indonesia bisa keluar dari berbagai macam krisis tersebut, khususnya krisis pendidikan?. Sehingga kondisinya tidak terus berada dalam keterpurukan dan keterbelakangan.
Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menghentikan sekularisasi pendidikan, yang selama ini masih ada di tengah-tengah pendidikan kita. Dalam artian bahwa membuka peluang selebar-lebarnya kepada peserta didik untuk mencari dan menimba ilmu sesuai dengan kemampuan mereka, tanpa memberikan batasan tertentu.
Selain itu, yang perlu diperbaiki adalah metode pembelajaran yang salah dan berusaha mengembangkan metode-metode baru yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan anak modern. Sekarangmuncul konsep CTL (Contextual Teaching And Leraning). Ini sebanarnya merupakan konsep bagus karena salah satu komponennya adalah memberikan peluang besar kepada peserta didik untuk kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensinya dan tidak ada sekularisasi pendidikan di dalamnya (pembatasan atau pemisahan) antara satu disiplin ilmu dengan disiplin ilmu yang lain. Namun kesadaran para guru untuk mengaplikasikan konsep ini masih minim.

Penulis adalah Mahasiswa Tarbiyah (PAI) dan Aktivis Pers Kampus Universita Muhammadiyah Malang