Minggu, 28 Juni 2009

perbandingan pemikiran pendidikan

Oleh: Muhammad Rajab
NIM: 07110037
(dikumpulakan tanggal: 24 Juni 1986)

1. Di bawah ini adalah pemaparan dan perbandingan pemikiran pendidikan Al-Gazali dengan pemikiran pendidikan ibnu Khaldun;
- Pemikiran Pendidikan Al-Gozali
Pemikiran pendidikan Al-Gozali masuk ke dalam aliran konservatif. Hal ini bisa dilihat dari penjelasan Al-Gozali tentang tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan menurut Al-Gazali adalah:
a. Sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT.
b. Pembentukan akhlakul karimah
c. Mengantarkan peserta didik mencapai kebahagiaan dunia akhirat.
Selain itu menurut Al-Gazali juga, pendidikan merupakan sarana utama untuk menyiarkan ajaran Islam, memelihara jiwa, dan taqarrub ilallah. Oleh karena itu pendidikan merupakan ibadah dan peningkatan kualitas diri. Sedangkan pendidikan yang baik menurut Al-Gazali merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat.
Kaitannya dengan pendidik, Al-Gazali mengatakan bahwa pendidik adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, dan mensucikan hati sehingga dengan Khaliqnya. Sedangkan peserta didik menurutnya memiliki tugas dan kewajiban, yaitu:
a. Mendahulukan kesucian jiwa
b. Bersedia merantaru untuk mencari ilmu pengetahuan
c. Jangan menyombongkan ilmunya dan menentang guru
d. Mengetahui kedudukan ilmu pengetahuan.
Sedangkan pembagian ilmu menurut Al-Gazali ada dua macam, yaitu ilmu syar’iyah. Sementara dilihat dari sifatnya, ilmu dibagi menjadi dua macam juga, yaitu ilmu mahmudah (terpuji) dan ilmu madzmumah (tercela). Ilmu yang terpuji wajib dicari dan yang tercela wajib dihindari .
- Pemikiran Pendidikan Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun jika digolongkan kepada tiga macam aliran dalam pendidikan, maka ia masuk dalam kategori aliran pragmatis. Aliran yang lebih mengedepankan aspek hasil dan tujuan dari pendidikan tersebut. Sedangkan pendekatan yang digunakan oleh Ibnu Khaldun menurut Rasyidin adalah pendekatan filosofis empiris.
Menurut Ibnu Khaldun paling tidak ada 3 tujuan yang hendak ingin dicapai dalam proses pendidikan, yaitu:
a. Pengembangan kemahiran dalam bidang tertentu.
b. Penguasaan keterampilan profesional sesuai dengan tuntutan zaman.
c. Pembinaan pemikiran yang baik.
Terkait dengan pendidik, Ibnu Khaldun mengatakan, ada 6 prinsip utama yang perlu diperhatikan oleh seorang pendidik, yaitu: prinsip pembiasaan, prinsip tadrij (beransur-ansur), prinsip pengenalan umum (generalistik), prinsip kontinuitas, memperhatikan bakat dan kemampuan peserta didik, dan menghindari kekerasan dalam mengajar.
Sedangkan terkait dengan pembagian ilmu, Ibnu Khaldun membagi ilmu pengetahuan kepada dua bagian, yaitu ilmu pengetahuan syar’iyah dan ilmu pengetahuan filosofis. Ilmu pengetahuan syar’iyah berkenaan dengan hukum dan ajaran agama Islam. Sementara ilmu pengetahuan filosofis meliputi logika, fisika, metafisikan dan matematika.
2. Sebelum menganilis kelemahan kurikulum pendidikan Islam, saya rasa perlu untuk mendifinisikan kurikulum terlebih dahulu. Menurut Al-Syaibany, kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan keseniaan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.
Melihat definisi di atas, Nur Unbiyati mengambil kesimpulan bahwa kurikulum mempunyai empat unsur utama, yaitu:
a. Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan itu. Dengan lebih tegas lagi orag yang bagaimana yang ingin kita bentuk melalui pendidikan.
b. Pengetahuan, informasi-informasi, data-data, aktivitas-aktivitas, pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu. Atau bisa disebut dengan istilah mata pelajaran.
c. Metode dan cara-cara mengajar yang dipakai oleh guru dan mendorong murid-murid untuk belajar dan membawa mereka ke arah yang dikehendaki oleh kurikulum.
d. Metode dan cara penilaian yang digunakan dalam mengukur dan menilai kurikulum serta hasil proses pendidikan yang direncanakan oleh kurikulum seperti Ujian Akhir (UN), Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan lainnya.
Berdasarkan uraian tentang definisi di atas, saya menemukan beberapa kelemahan dalam kurikulum pendidikan Islam, khususnya pada 4 unsur kurikulum yang telah disebutkan oleh Nur Unbiyati di atas, yaitu:
a. Tujuan pendidikan Islam pada dasarnya adalah menciptakan manusia yang berakhakul karimah dan bertakwa kepada Allah (insan kamil). Tujuan ini menurut saya harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman. Sehingga titik kelemahan tujuan pendidikan Islam saat ini menurut saya pada sifatnya yang statis. Untuk itu perlu dirumuskan kembali tujuan pendidikan Islam yang benar mencakup tidak hanya hubungan dengan Allah, akan tetapi juga dengan diri sendiri, dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan manusia pada zamannya.
b. Dari segi mata pelajarannya, mata pelajaran pendidikan Islam terlihat stagnan. Tidak ada pengembangkan sesuai dengan perkembangan permasalahan di era modern. Akibatnya, anak didik tidak dapat meecahkan permasalahan-permasalahan yang berkembang saat ini disebabkan materi pelajaran yang diberikan sangat statis dan tidak menyentuh aspek permasalahan masa kini.
c. Metode pengajarannya yang tidak aktif (pasif) atau sangat monotone. Sehingga terlihat kaku dan tidak dinamis, seperti pembicaraan yang satu arah (ceramah). Murid hanya diam mendengarkan apa yang dikatakan oleh guru. Akibatnya murid juga ikut pasif dan tidak bisa mengaktualisasikan kemampuannya baik di kelas maupun di luar kelas.
d. Sistem evaluasi yang kurang tepat, seperti tidak adanya kontrol terhadap murid ketika dala lingkungannya. Keberhasilan pendidikan Islam tidak bisa diukur dengan nilai ujian yang tinggi. Akan tetapi keberhasilan pendidikan Islam harus diukur dari tingkat moralitas anak. Dan guru tentnya harus bekerja sama dengan wali murid melakuakan evaluasi terhadap peserta didiknya.
Sebagai salah contoh hasil penerapan kurikuum tersebut, Banyak siswa-siswa yang di sekolah terlihat baik. Namun ternyata dilingkungannya bertindak amral, seperti minu-minuan keras, mencuri, melakukan kekerasan, terlibat Narkoba dan lainnya. Hal ini sebagai akibat dari sistem kontrol (evaluasi) kurikulum pendidikan Islam yang salah.
3. Dalam dualisme payung pengelolaan lembaga pendidikan Islam mempunyai kelemahan (kekurangan) dan kekuatan (kelebihan). Adapun kelemahannya adalah adanya kerancuan atau kebingungan dalam pengembangan kurikulumnya. Apaah lembaga tersebut akan mengikuti Depag atau Diknas. Karena antara Depag dan Diknas di beberapa sisi banyak perbedaan.
Adapun kekuatannya adaah bahwa lembaga pendidikan pendidikan Islam yang berada di bawah payung dualisme tersebut mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Hal ini berbeda ketika lembaga pendidikan Islam hanya berada di bawah Depag atau Diknas saja. Selain itu, menurut Abdul Aziz, ketika pendidikan Islam juga berada di bawah naungan Diknas, maka hal ini membuka ruang gerak bagi pendidikan agama untuk lebih mengembangkan metode dan kurikulum pendidikan agama yang telah ada. Hal lain dari kekuatan tersebut adalah dualisme payung kelembagaan akan lebih banyak peluang untuk mendapatkan dana pengembangan pendidikan dibanding dengan hanya berada di bawah payung Depag atau Diknas saja.
Pada Bagian Kesembilan dari Undang-Undang Sisdiknas disebutkan, religiusitas ditampilkan dalam bentuk akomodasi terhadap Pendidikan Keagamaan sebagai komponen pendidikan nasional. Ada empat hal penting berkaitan dengan Pendidikan Keagamaan yang diatur dalam Pasal 30 dari UU Sisdiknas ini, yaitu kewenangan, fungsi, jalur, dan bentuk pendidikan keagamaan. Tentang fungsi pendidikan keagamaan pasal ini menyebutkan tiga kompetensi yang harus dicapai peserta didik, yaitu 1) memahami nilai-nilai ajaran agama, 2) mengamalkan nilai-nilai ajaran agama, dan 3) menjadi ahli ilmu agama.

REFERENSI
Asy-Syaibany. 1997. Falsafah Pendidikan Islam. Bandung: Bulan Bintang
Aziz, Abdul. 2007. Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional. Yogyakarta: Pustaka Fahmi
http://lpmpalmuhajirin.blogspot.com/2009/03/pendidikan-islam-dalam-sisdiknas-part_8418.html

Unbiyati, Nur. 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kOMENTAR ANDA