Sabtu, 24 Januari 2009

MAKSIMALKAN SERTIFIKASI DOSEN

Oleh: Muhammad Rajab*

Pendidikan merupakan suatu proses transformasi ilmu pengetahuan, nilai dan budaya demi terciptanya manusia yang hidup mandiri di masa yang akan datang dan siap mengahadapi tantangan zaman. Proses inilah yang akan menyiapkan generasi-generasi yang matang, baik intelektual, emosional dan spiritual dalam menghadapi tantangan kehidupan di era globalisasi.
Dengan proses ini, pendidik dituntut untuk bisa mengajar, mengatur, menuntun dan mengarahkan anak didik supaya anak didik bisa menjadi orang yang kreatif dan inovatif serta mempunyai moral yang baik. Dengan demikian seorang pendidik dituntut untuk menjadi professional dalam melakukan aktivitas pendidikan.
Begitu juga dengan seorang dosen, ia dituntut untuk bisa mengajar mahasiswa sebaik mungkin dan seprofessional mungkin guna tercipta suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan serta dapat memuaskan mahasiswa dalam berbagi ilmu dengannya.
Untuk meningkatkan profesionalitas dosen pemerintah berusaha untuk mengadakan sertifikasi dosen. Menurut kometmen pemerintah dalam harian Media Indonesia (4/9), bahwa sertifikasi dosen akan dituntaskan dalam jangka sepuluh tahun ke depan.
Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas, Fasli Jalal mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan sertifikasi dosen sebesar 10 persen setiap tahunnya. Ini diharapkan supaya dosen yang jumlahnya 120 ribu sudah disertifikasi dalam jangka waktu 10 tahun ke depan. Karena selama ini, jumlah dosen yang tercatat sebanyak 120 ribu baik dari PTN maupun PTS. Adapun yang belum tercatat sekitar 10 ribu. Dari 120 dosen yang tercatat, sebanyak 70 ribu berstatus PNS (60 ribu mengajar di PTN dan 10 ribu mengajar di PTS) serta 50 ribu berstatus swasta (Media Indonesia, 4/9).
Memang sertifikasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas dosen di perguruan tinggi bai negeri maupun swasta. Sebab dengan sertifikasi tersebut maka akan ada standar kualitas dosen untuk dapat mengajar di perguruan tinggi. Dengan demikian, maka kualitas pendidikan di Indonesia bisa meningkat.
Penulis sangat setuju dengan adanya sertifikasi dosen, namun satu hal yang penulis khawatirkan dari program ini adalah munculnya manipulasi nilai. Sehingga nantinya akan menciptakan persaingan kompetensi dosen yang tidak sehat, yang mengakibatkan pengeluaran sertifikat palsu dan lain sebagainya.
Dan pemerintah hendaknya bersikap tegas agar pelaksanaan sertifikasi dosen tersebut dapat berjalan dengan lancar dan maksimal. Kasus penyelewan sertifikat guru yang dulu pernah terjadi, diharapkan tidak terjadi pada program sertifikasi dosen kali ini. Sebab, jika ini terjadi lagi maka akan dapat merusak kualitas pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

*Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kOMENTAR ANDA