Sabtu, 24 Januari 2009

REKONTRUKSI PENDIDIKAN ISLAM DI ERA MODERN

Oleh: Muhammad Rajab*
PENDIDIKAN Islam adalah sebuah sarana atau pun furshoh untuk menyiapakan masyarakat muslim yang benar-benar mengerti tentang IslamDi sini para pendidik muslim mempunyai satu kewajiban dan tanggung jawab untuk menyampaikan ilmu yang dimilikinya kepada anak didiknya, baik melalui pendidikan formal maunpun non formal.
Pendidikan Islam berbeda dengan pendidikan yang lain. Pendidikan Islam lebih mengedepankan nilai-nilai keislaman dan tertuju pada terbentuknya manusia yang berakhlakul karimah serta taat dan tunduk kepada Allah semata. Sedangkan pendidikan selain Islam, tidak teralu memprioritaskan pada unsur-unsur dan nilai-nilai keislaman.
Kalau kita kembali kepada sejarah pendidikan Islam di Indonesia, maka kita akan temukan bahwa pada awal munculnya pendidikan Islam tidak terlepas dari peran para pembawa Islam ke Indonesia sendiri. Jadi sebelum pendidikan Islam ada, terlebih dahulu Indonesia dimasuki oleh para penyebar Islam, walaupun menurut kajian sejarah bahwa para ahli berbeda pendapat tentang waktu dan pembawanya masuknya Islam ke Indoneisa. Ada yang mengatakan pada abad ke-7 seprti yang dikatakan HAMKA dalam Seminar Sejarah Masuknya Agama Islam di Indonesia (1963). Ada lagi yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13. Teori ini dicetuskan oleh seorang orintalis Snouck Hurgronje.
Terlepas dari perbedaan tersebut, pendidikan Islam di Indonesia telah ada semenjak Islam masuk ke Indonesia. Yaitu, melalui dakwah mereka dalam menyebarkan Islam, walaupun bentuknya tidak formal seperti sekolah-sekolah yang ada sekarang. Seperti, sambil berdagang mereka mendakwahkan Islam.
Seiring perjalanan sejarah, pendidikan Islam semakin tahun semakin mengalami perkembangan. Apalagi setelah muncul dua organisasi besar Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama’ (NU). Kedua organisasi ini bergerak dalam bidang dakwah melalui pendidikan.
Misalnya, Muhammadiyah pada awal berdirinya 18 November 1912 M mendirikan madrasah pertamanya yaitu Al-Qism Al-Arqo’. Madrasah ini didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiyah sendiri, dan sekarang berubah nama menjadi PP. Muallimin Muallimat Jogjakarta. Pendidikan semacam ini didirikan oleh Muhammadiyah untuk mengimbangi pendidikan kolonial Belanda yang cenderung jauh dari nilai-nilai keislaman.
Sedangkan NU yang didirikan tanggal 31 Januari 1926 M, walaupun menurut sejarah pernah masuk dan menjadi partai politik dan menjadi kontenstan dalam pemilu 1955 dan 1971, organisasi ini tetap menaruk perhatian besar terhadap pendidikan Islam. Memang NU tidak berhgerak melalui madrasah-madrasah atau sekolah umum seperti Muhammadiyah, akan tetapi mayoritas pendidikan Islam di NU banyak berkembang di dalam pesantren.
Walaupun jalan yang ditempuh oleh kedua organisasi ini dalam mengembangkan pendidikan Islam berbeda, akan tetapi tetap tujuan utamanya sama, yaitu sama-sama ingin menjadikan Islam tetap berkembang di Indonesia melalui cara-cara yang menurut masing-masing bias dilakukan.
Sekarang kita melihat kondisi pendidikan Islam di era modern ini, apakah metode atau jalan yang ditempuh oleh Muhammadiyah dan NU, yang dulunya berbeda tersebut sekarang bisa mengarah pada persatuan. Dan menimbulkan kesadaran pada masing-masing?.
Kita lihat sekarang Muhammadiyah yang pada mulanya tidak terlalu berkecimpung dalam dunia pesantren dalam mengembangkan pendidikan Islam, akan tetapi sekarang sudah mulai memperhatikannya bahkan sudah banyak pesantren-pesantren yang didirikan Muahammadiyah. Kesadaran ini muncul setelah nampak di tengah-tengah Muhammadiyah apa yang dinamakan dengan “krisis ulama’. Relevan dengan ini ialah pendapat Karim yang dikutip oleh Khozin M.Si (2006) dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam “efektivitas pendidikan dan pengajaran agama melalui pesantren juga telah disadari oleh Muhammadiyah yang sepanjang sejarhnya menaruk perhatian pada sistem pendidikan modern”.
Adapun NU yang pada mulanya banyak mencurahkan perhatiannya terhadap dunia pesantren dalam mengembangkan pendidikan Islam, sekarang sudah mulai sadar akan pentingnya dunia sekalah yang cenderung modern dan mengikuti perkembangan zaman. Apalagi di era yang teknologinya serba canggih.
Realitas saat ini
Keterpurukan dan keterbelakangan pendidikan nasional saat ini tentu mempunyai dampak yang signifikan terhadap pendidikan Islam. Walaupun pada dasarnya secara histories saat ini pendidikan Islam mengalami perubahan-perubahan dan perkembangan yang signifikan juga dibanding dengan kondisi pendidikan Islam sebelumnya.
Apalagi setelah munculnya SKB 3 Mentri, yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Kebudayaan. Dengan ketentuan bahwa ijazah madrasah mempunyai nilai yang sama dengan dengan ijazah sekolah umum yang setingkat, Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat lebih atas, dan madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.
Walaupun demikian, tidak dapat dinafikan bahwa masih banyak lembaga-lembaga Islam yang jauh tertinggal. Menurut Abd. Assegaf Pendidikan Islam di Indonesia saat ini bisa dibilang mengalami intellectual deadlock (kebuntuan intelektual).
Indikasinya adalah minimnya upaya pembaharuan dalam pendidikan Islam, Praktik pendidikan Islam selama ini masih memelihara budaya lama yang tidak banyak melakukan pemikiran kreatif, inovatif dan kritis terhadap isu-isu aktual, model pembelajaran yang masih menekankan pada pendekatan intelektualisme verbalistik dan mengenyampingkan urgensi interactive education and communication antara guru dan murid, orientasi pendidikan Islam lebih menitikberatkan pada pembentukan insane sebagai abdun (hamba) bukan pada fitrohnya sebagai kholifah di bumi.
Prospek ke depan
Melihat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, Maka pendidikan Islam dituntut untuk bergerak dan mengadakan inovasi-inovasi dalam pendidikan. Mulai dari paradigma, sistem pendidikan dan metode yang digunakan. Ini dimaksudkan agar perkembangan pendidikan Islam tidak tersendat-sendat. Sebab kalau pendidikan Islam masih berpegang kepada tradisi lama yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan IPTEK, maka pendidikan Islam akan buntu.
Menurut Rahmat Ismail (dalam Khozin, 2006) bahwa ada beberapa hal yang perlu dibangun dan diperbaiki kembali dalam pendidikan Islam supaya dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, yaitu pertama, rekontruksi paradigma, dengan mengganti paradigma yang lama dengan paradigma baru, bahwa konsep pendidikan yang benar harus selalu sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Rekontruksi ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang sedang dihadapi pendidikan Islam, yakni keluar dari belenggu dikotomi ilmu pengetahuan, keluar dari sistem pendidikan yang doktrinir dan otoriter, terlepas dari penyimpangan profesionalitas pendidik.
Kedua, memperkuat landasan moral. Kita melihat pengaruh dari globalisasi yang telah menimpa Indonesia, moral barat dengan mudahnya masuk ke dalam negari ini dan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia, Maka sangat urgen sekali kalu moral para praktisi pendidikan Islam dibangun dan dibentuk dengan kokoh, supaya tidak terpengaruh dengan budaya barat tersebut. Ketiga, Menguasai lebih dari dua bahasa. Keempat, menguasai komputer dan berbagai program dasarnya, dan kelima, pengembangan kompetensi kepemimpinan.
Adapun menurut hemat penulis agar pendidikan Islam terus berkembang dan selalu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Maka perlu adanya integrasi anrtara pendidikan Islam Tradisional (pesantren) yang sepanjang sejarahnya dikembangkan oleh NU dan pendidikan Islam modern yang dikembangkan oleh Muhammadiyah. Pendidikan Pesantren diharapkan untuk tetap menjaga originilitas ulama’. Sedangkan pendidikan Islam modern diharapkan dapat menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK. Dalam kaedah usul dikatakan “al-muhafadhoh ‘alal qodimis soleh wal akhdu biljadidil ashlah (menjaga tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik)”
Selain itu juga perlu adanya rekontruksi metode atau model pembelajaran yang digunakan di dalam pendidikan Islam. Dalam hal ini pendidikan Islam dapat menggunakan metode pembelajaran CTL (Contextual Teaching and Learning). Ini diharapkan dapat mengukuti tuntutan anak modern yang selalu kritis dan lebih berpikiran maju dari anak zaman dahulu yang cenderung manut dan tunduk terhadap apa yang disampaikan guru.

*Penulis adalah Aktivis Forum Kajian Studi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FORSIFA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kOMENTAR ANDA