Sabtu, 24 Januari 2009

SELAMATKAN ANAK PUTUS SEKOLAH


Oleh: Muhammad Rajab*
Pendidikan merupakan satu hal yang sangat urgen dalam kehidupan. Dengan pendidikan seseorang dapat menjadi orang yang lebih baik dari hari-hari sebelumnya, baik secara intelektual, moral maupun skill-nya. Dengan demikian, pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang.
Pada hakikatnya seseorang sudah mendapatkan pendidikan sejak dia dilahirkan ke dunia ini. Artinya di sini, bukanlah yang dimaksudkan adalah pendidikan formal. Akan tetapi, proses pendidikan yang terjadi adalah pendidikan informal. Yaitu, pendidikan yang didapat oleh seorang anak tanpa sadar. Seperti belajar dari pengalamannya yang didapat. Karena secara teoritis, pendidikan itu dibagi menjadi tiga macam, yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.
Terlepas dari itu semua, secara konstitusi setiap anak Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan. Tak pandang itu anak orang kaya, orang miskin, anak petani atau bahkan anak jalanan pun berhak untuk mendapatkannya. Dalam Undang-Undang No. 20 tentang SIKDISNAS dijelaskan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan yang layak bagi warga Negara dan setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Namun, yang kini terjadi di lapangan adalah banyak anak yang didak mampu untuk melanjutkan sekolahnya hingga Perguruan Tinggi (PT). Mereka memutuskan sekolahnya di tengah perjalanan studinya, ada yang berhenti sejak lulus SD, SMP, ataupun SLTA.
Menurut data resmi yang dihimpun dari 33 Kantor Komnas Perlindungan Anak (PA) di 33 provinsi, jumlah anak putus sekolah pada tahun 2007 sudah mencapai 11,7 juta jiwa. Padahal pada tahun 2006 sekitar 9,7 juta anak. Berarti terjadi peningkatan yang drastis antara tahun 2006 sampai 2007.
Angka tersebut bukanlah angka yang sedikit. Oleh karena itu perlu adanya penyelesaian dan usaha dari pemerintah agar mengentaskan anak-anak yang putus sekolah tersebut. Mereka rata-rata putus sekolah gara-gara kondisi ekonomi yang rendah.
Sehingga dengan kondisi ekonomi yang rendah anak dituntut untuk bekerja oleh orang tuanya. Atau di antara mereka ada yang putus sekolah karena ditinggal oleh orang tuanya sejak dini, sehingga mau tidak mau mereka harus bekerja, baik dengan mengamin dan lain sebagainya.
Pemerintah harus segera memberi bantuan subsidi agar mereka dapat kembali memenuhi kebutuhan pendidikannya. Generasi penerus tersebut (anak) merupakan calon pememimpin masa depan, sehingga mau tidak mau mereka harus mendapatkan pendidikan. Dan paling tidak walaupun mereka tidak dapat menempuh pendidikan formal, mereka harus diberi bantuan pendidikan keterampilan, baik soft skill maupun hard skill. Ini dimaksudkan agar masa depan mereka cerah dan tidak gelap yang disebabkan oleh lemahnya keterampilan yang dimilikinya.
*Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kOMENTAR ANDA