Sabtu, 24 Januari 2009

PENDIDIKAN ANTI KEKERASAN

Oleh: Muhammad Rajab*
Pendidikan merupakan satu hal yang sangat urgen dalam kehidupan. Karena dengan pendidikan seseorang bisa mengatur dan mengembangkan potensi atau bakat yang telah dimilikinya sejak lahir ke dunia. Sebab, jika bakat tersebut tidak dikembangkan melalaui pendidikan, maka tidak akan ada perkembangan dalam dirinya.
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga teori dasar yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan roda pendidikan, yaitu nativisme, empirisme dan konvergensi. Nativisme maksudnya bahwa perkembangan seseorang sangat dipengaruhi oleh bakat atau gen dari kedua orang tuanya. Kemudian empirisme adalah perkembangan seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Sedangkan konvergensi adalah penggabungan antara keduanya.
Terlepas dari itu semua, dalam dunia pendidikan ada lima komponen pokok yang tidak akan pernah lepas darinya, yaitu pendidik, peserta didik, materi, metode dan media (alat). Antara satu komponen dengan komponen lain harus ada integrasi yang seimbang. Jika terjadi kepincangan di antara salah satunya maka proses pendidikan akan mengalami hambatan-hambatan yang signifikan dan nantinya akan dapat mengurangi keberhasilan dari pendidikan tersebut.
Adapun pendidik sebagai orang pertama yang berperan dalam pendidikan harus pandai-pandai menguasai lapangan dan peserta didiknya. Sebab, pendidik mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan tersebut. Jika terjadi kesalahan metode dalam proses pembelajarannya, maka akan berakibat fatal terhadap anak didiknya.
Satu hal yang perlu ditinggalkan dalam dunia pendidikan adalah kekerasan. Jangan pernah bersikap keras kepada anak didik. Keras di sini bukan berarti tidak boleh tegas kepada anak didiknya. Akan tetapi keras dalam artian, tidak boleh menyakiti mereka, baik psikis maupun fisiknya.
Kekerasan terhadap anak didik dapat menimbulkan pemberontakan dari anak didik terhadap pendidik. Jika anak-anaknya sudah berontak dan tidak senang terhadap pendidik, maka akan berimplikasi pada proses pendidikan dan pembelajaran serta perkembangan anak didik, baik kognisi, afeksi maupun psikomotoriknya.
Oleh karena itu, para pendidik ataupun guru baik formal maupun non formal hendaknya meninggalkan tindak kekerasan terhadap anak didik. Sebab, hal ini dapat mengganggu kelancaran dari proses pendidikan tersebut dan juga akan dapat menghambat perkembangan peserta didik.

*Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kOMENTAR ANDA